WhatsApp Icon
BAZNAS Provinsi Kalbar Perkuat Sinergi Bersama BAZNAS Tanggap Bencana untuk Optimalisasi Penanganan Kebencanaan

Pontianak – BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Kalimantan Barat melaksanakan koordinasi bersama  sebagai upaya memperkuat sinergi, tata kelola, dan kesiapsiagaan dalam penanganan berbagai bencana di wilayah Kalimantan Barat.

Kegiatan ini menjadi momentum penting karena merupakan pertemuan koordinasi perdana antara kepengurusan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dengan relawan BTB Kalbar yang selama hampir satu dekade telah aktif bergerak dalam berbagai aksi kemanusiaan dan kebencanaan.

Ketua BAZNAS Tanggap Bencana Kalimantan Barat, Mustardi, mengatakan bahwa BTB hadir untuk membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai jenis bencana, baik bencana alam maupun bencana sosial yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat.

"BTB memiliki tim asesmen yang bertugas memetakan kondisi bencana, tingkat kerusakan, serta kebutuhan mendesak yang diperlukan masyarakat terdampak. Kami selalu berupaya mencari solusi yang dapat dilakukan dengan cepat agar bantuan dapat segera dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa selama hampir 10 tahun berdiri sejak tahun 2016, BTB telah terlibat dalam berbagai aksi kemanusiaan. Selain respons kebencanaan, BTB juga menjalankan berbagai kegiatan sosial seperti pembagian 5.000 pasang sepatu untuk dhuafa, pelatihan penggunaan perahu karet bagi anggota pramuka, hingga berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya.

Mustardi menambahkan bahwa relawan BTB berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari ASN, tenaga kesehatan, akademisi, pengemudi transportasi daring, aktivis sosial, hingga musisi, yang semuanya bergabung dengan semangat kemanusiaan dan pengabdian.

"Kami siap membantu dalam proses distribusi bantuan maupun turun langsung ke lapangan saat terjadi bencana. Dalam waktu dekat kami juga berencana menggelar pelatihan besar dan merekrut relawan baru agar kapasitas BTB semakin kuat dalam melayani masyarakat," tambahnya.

Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Kalbar, Iswardani, SE.I., menyampaikan bahwa BAZNAS siap mendukung penguatan kelembagaan BTB, termasuk melalui penyediaan rekening khusus kebencanaan dan pengembangan dashboard digital yang dapat digunakan untuk kampanye penggalangan dana secara transparan dan akuntabel.

"Kami sedang membangun platform digital yang nantinya dapat dimanfaatkan BTB untuk melakukan kampanye kebencanaan, penggalangan dana, serta pelaporan kegiatan secara terbuka kepada masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Pimpinan Bidang SDM, Umum dan Hukum BAZNAS Provinsi Kalbar, Ali Rohman, S.Kom., M.B.A., mengapresiasi dedikasi para relawan BTB yang telah mengabdi selama hampir satu dekade.

Menurutnya, penguatan tata kelola dan aspek legalitas menjadi hal penting agar seluruh aktivitas kemanusiaan yang dilakukan BTB memiliki dasar hukum yang kuat serta memberikan perlindungan bagi para relawan.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan BTB berjalan sesuai syariat, regulasi, dan ketentuan yang berlaku. Karena itu diperlukan sinergi yang lebih erat agar seluruh program kebencanaan dapat berjalan dengan aman dan profesional," ujarnya.

Ia juga mendorong peningkatan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), guna memperkuat sistem respons kebencanaan di Kalimantan Barat.

Pimpinan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Provinsi Kalbar, Luthfiah, M.Pd.I., menekankan pentingnya pelaporan dan publikasi setiap program yang dilaksanakan.

"Kami berharap setiap kegiatan yang dilakukan BTB tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan dan pelaksanaan, tetapi juga terdokumentasi dengan baik serta dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," katanya.

Senada dengan itu, Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Kalbar, Jaki Azmi, S.E., menyampaikan bahwa diperlukan penyusunan SOP kebencanaan yang lebih terstruktur agar koordinasi antara BAZNAS dan BTB semakin efektif.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan data, sistem penggalangan dana, serta penyusunan program-program tematik yang mampu menjawab berbagai persoalan sosial dan kebencanaan di Kalimantan Barat.

"Kita memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, sinergi antara BTB dan BAZNAS perlu terus diperkuat agar setiap program yang dijalankan dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat," tutupnya.

Melalui rapat koordinasi ini, BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dan BAZNAS Tanggap Bencana berharap dapat membangun kolaborasi yang lebih solid dalam mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang cepat, tepat, terukur, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kalimantan Barat.

09/06/2026 | Kontributor: Helmi Anshari
BAZNAS Sekadau Salurkan Sembako dan Bantuan UMKM untuk Warga Desa Mungguk

Sekadau – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sekadau kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Kali ini, BAZNAS Sekadau menyalurkan paket sembako dan bantuan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Surau Al-Huda RT 01, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Minggu (7/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, H. Damsir, Ketua BAZNAS Kabupaten Sekadau Rusmin Nuryadin, Wakil Ketua II Kundori, serta Wakil Ketua III Abdul Manan.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Sekadau menyalurkan sebanyak 20 paket sembako kepada para mustahik yang memenuhi kriteria penerima zakat di lingkungan RT 01 Desa Mungguk. Selain itu, BAZNAS juga memberikan bantuan modal usaha UMKM kepada salah seorang warga penyandang disabilitas untuk mendukung pengembangan usaha warung kecil yang dijalankannya.

Ketua BAZNAS Kabupaten Sekadau, Rusmin Nuryadin, menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat guna membantu mereka yang membutuhkan.

"Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program pendayagunaan zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif. Kami berharap bantuan modal usaha yang diberikan dapat membantu penerima manfaat, khususnya saudara kita dari kalangan disabilitas, untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan mengembangkan usahanya," ujar Rusmin.

Ia juga menambahkan bahwa BAZNAS akan terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana zakat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, terutama dalam membantu mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, H. Damsir, menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Sekadau yang telah menjalankan amanah para muzaki dengan baik melalui berbagai program kemaslahatan umat.

"Pada prinsipnya zakat, infak, dan sedekah merupakan kewajiban umat Islam sekaligus amanah yang harus dikelola dengan baik sesuai regulasi yang berlaku. Kami di Kementerian Agama memiliki panggilan moral untuk terus mendukung program-program BAZNAS Kabupaten Sekadau," ungkapnya.

Menurut Damsir, jajaran pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sekadau secara rutin menghimpun infak dan sedekah yang kemudian disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Sekadau setiap triwulan.

"Di Kabupaten Sekadau sudah terdapat Peraturan Bupati yang menjadi dasar pelaksanaan pengelolaan zakat. Mudah-mudahan tidak hanya Kementerian Agama, tetapi seluruh instansi dan lembaga dapat bersama-sama mendukung gerakan zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," tambahnya.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Sekadau berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga zakat dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan umat.

08/06/2026 | Kontributor: Helmi Anshari
Audiensi BAZNAS Provinsi Kalbar Ke BPJS Kesehatan Pontianak Jajaki Kolaborasi Program

Pontianak – BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga dan instansi melalui program optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui audiensi bersama BPJS Kesehatan Cabang Pontianak guna membahas peluang kolaborasi dalam program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si, dalam kesempatan tersebut memperkenalkan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Kalbar serta menjelaskan tugas dan fungsi BAZNAS sesuai amanah Undang-Undang dalam membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan.

“Kami ingin membangun sinergi yang lebih kuat antara BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dan BPJS Kesehatan, sehingga program-program yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Kalbar, Jaki Azmi, S.E., menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas penghimpunan zakat, BAZNAS didukung oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Menurutnya, UPZ tidak hanya berfungsi sebagai sarana penghimpunan dana zakat, tetapi juga dapat berperan dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

“Kami membuka ruang bagi UPZ untuk turut membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di lingkungan masing-masing. BAZNAS tidak hanya hadir untuk melakukan penghimpunan dana, tetapi juga ingin berkolaborasi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial,” jelasnya.

Ia juga memaparkan sejumlah program prioritas BAZNAS Kalbar, di antaranya pengembangan UPZ Tematik, pembangunan platform digital fundraising, serta program penyediaan air bersih guna membantu menekan angka stunting. Jaki menambahkan bahwa potensi zakat di Kalimantan Barat mencapai Rp2,345 triliun, sehingga diperlukan sinergi berbagai pihak agar potensi tersebut dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Kalbar, Iswardani, S.E.I., menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di instansi merupakan amanat regulasi yang bertujuan memperkuat peran sosial lembaga dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Ia menuturkan bahwa BAZNAS telah menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dalam program bantuan bagi marbot masjid dan guru ngaji. Menurutnya, kehadiran UPZ dapat menjadi sarana untuk mengelola dana sosial secara legal dan terstruktur guna membantu masyarakat yang membutuhkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SDM dan Umum BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Andi Saputra, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang dilakukan BAZNAS Provinsi Kalbar.

“Selama ini zakat para pegawai BPJS Kesehatan masih disalurkan sesuai pilihan masing-masing. Kami melihat apa yang disampaikan BAZNAS merupakan niat baik yang memiliki program dan tujuan yang jelas. Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan kolaborasi ke depan,” ungkapnya.

Andi juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait kepesertaan dan kewajiban pembayaran iuran, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Bagian SDM, Umum dan Hukum BAZNAS Provinsi Kalbar, Ali Rohman, S.Kom., M.B.A., menegaskan bahwa BAZNAS menjalankan tugas berdasarkan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Ia menjelaskan bahwa BAZNAS merupakan satu-satunya lembaga pemerintah nonstruktural yang diberikan kewenangan oleh undang-undang dalam pengelolaan zakat secara nasional. Oleh karena itu, BAZNAS hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun lembaga yang ingin mengelola dana zakat, infak, dan sedekah.

“Kami datang bukan hanya untuk collecting, tetapi untuk collaboration. Kami yakin ada banyak program yang dapat disinergikan bersama BPJS Kesehatan, termasuk dalam mendorong terwujudnya masyarakat yang sehat secara jasmani dan rohani,” pungkasnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya kerja sama yang lebih erat antara BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dan BPJS Kesehatan dalam mendukung program-program sosial, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat di Kalimantan Barat.

05/06/2026 | Kontributor: Helmi Anshari
Menjelang Hari Jumat, Yuk Sisihkan untuk Sedekah Jumat Tiap Minggunya! Ini Caranya

Jumat atau kerap disebut dengan sayyidul ayyam (penghulu hari) menjadi salah satu hari keberkahan yang memiliki beragam keutamaan agung dalam Islam, yang mana pada hari tersebut pahalanya akan dilipatgandakan untuk melakukan segala kebaikan. Ada beragam amalan yang dapat dilakukan pada hari itu, salah satunya yakni bersedekah.

Seperti kita ketahui bersedekah memang dapat dilakukan kapan saja, akan tetapi jika kita laksanakan di hari tersebut akan memiliki beragam keutamaan, di antaranya:

- Pahala berlipat ganda

Melaksanakan sedekah di hari Jumat, pahalanya akan dilipatkan daripada hari-hari biasanya, atau sama seperti sedekah seperti di bulan Ramadhan.

- Didoakan Malaikat

Selain itu, terdapat dua malaikan yang turun setiap pagi untuk mendoakan orang yang bersedekah agar hartanya diganti dan diberikan keberkahan.

- Sebagai penghapus Dosa dan Tolak Bala

Menunaikan sedekah di hari Jumat, dapat juga sebagai perisai dari musibah dan bisa menghapus dosa-dosa sebelumnya.

- Waktu mustajab untuk berdoa

Sedekah di hari Jumat menjadi salah satu wasilah atau perantara agar doa yang dipanjatkan lebih cepat untuk diijabahkan Allah SWT.

Adapun waktu terbaik untuk melaksanakan sedekah Jumat yakni pada waktu setelah subuh, sebelum waktu sholat Jumat, serta setelah Sholat Jumat.

04/06/2026 | Kontributor: Helmi Anshari
Bedah Regulasi Zakat, Perkuat Kewenangan Amil untuk Optimalisasi Kinerja BAZNAS

Bedah Regulasi Zakat, Perkuat Kewenangan Amil untuk Optimalisasi Kinerja BAZNAS Disertasi terbaru karya Holilur Rahman menyoroti perlunya penguatan regulasi kewenangan amil untuk meningkatkan kinerja BAZNAS dalam menghimpun zakat nasional, guna menekan kesenjangan antara potensi zakat yang mencapai Rp286 triliun dengan realisasi pengumpulan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Lazis Al Amien Prenduan, Sumenep, Dr. KH. Holilur Rahman, S.HI., M.H.I., saat memaparkan risetnya dalam BAZNAS Knowlegde Sharing bertajuk "Regulasi Zakat: Studi Kewenangan Amil Zakat Indonesia" yang digelar Pusdiklat secara daring pada Selasa (2/6/2026).

"Kejelasan regulasi mengenai kewenangan amil merupakan kunci mutlak bagi BAZNAS untuk bisa bekerja lebih efektif dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat di seluruh wilayah Indonesia," ujar Holilur dalam paparannya.

Dia menjelaskan, penguatan kelembagaan BAZNAS harus ditopang oleh reformulasi legislasi nasional yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki sanksi dan insentif yang jelas serta mengikat secara hukum.

"Transformasi hukum agama menjadi hukum nasional akan berjalan efektif jika regulasi yang menaungi BAZNAS mengandung substansi yang mengikat atau Qada`i bukan sekadar ketaatan spiritual sukarela atau Diyani," tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, penelitian ini juga merekomendasikan adanya integrasi data muzakki nasional berbasis digital serta penguatan fungsional amil di berbagai jenjang sebagai strategi utama untuk meningkatkan efektivitas kinerja BAZNAS.

"Melalui langkah-langkah reformasi ini, kami optimis BAZNAS dapat mentransformasikan potensi zakat yang besar tersebut menjadi instrumen nyata dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia," kata Holilur.

Menurutnya, penelitian ini secara mendalam membedah tata kelola kewenangan amil yang dilakukan melalui mekanisme atribusi, delegasi, dan mandat, dengan menempatkan Kementerian Agama sebagai regulator dan BAZNAS sebagai operator utama.

"Hasil riset ini kini telah diterbitkan menjadi buku berjudul Regulasi Zakat: Studi Kewenangan Amil Zakat di Indonesia sebagai solusi strategis tata kelola filantropi Islam yang berkepastian hukum," tutup Holilur.

04/06/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS RI

Berita Terbaru

Gubernur Kalbar Ajak ASN dan Seluruh Elemen Masyarakat Menjadi Teladan Berzakat
Gubernur Kalbar Ajak ASN dan Seluruh Elemen Masyarakat Menjadi Teladan Berzakat
Pontianak – Gubernur Ria Norsan menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta berbagai elemen masyarakat untuk menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Barat. Ajakan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat pengelolaan zakat secara terkoordinasi dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan di Kalimantan Barat. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa zakat bukan hanya sekadar kewajiban bagi umat Islam, tetapi juga menjadi sarana untuk menebarkan keberkahan serta memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat. Ia mengajak ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, pelaku usaha, pimpinan perusahaan swasta, perguruan tinggi, sekolah, komunitas, hingga seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menunaikan zakat melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat. Menurutnya, dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, pengelolaan dan pendistribusian zakat dapat dilakukan secara lebih terarah, profesional, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi mustahik. Pada kesempatan tersebut, pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Barat juga turut hadir mendampingi Gubernur dalam menyampaikan ajakan kepada masyarakat agar menjadikan zakat sebagai budaya berbagi dan wujud kepedulian terhadap sesama. Melalui gerakan zakat ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya, sehingga dapat bersama-sama mewujudkan Kalimantan Barat yang lebih sejahtera, mandiri, dan penuh keberkahan.
BERITA05/03/2026 | Helmi Anshari
Berbagi Cinta Ramadhan di Kawasan Beting Pintar
Berbagi Cinta Ramadhan di Kawasan Beting Pintar
Pontianak – Dalam rangka bulan suci Ramadhan 1447 H, kegiatan sosial bertajuk “Berbagi Cinta Ramadhan” dilaksanakan pada 27 Februari 2026 di kawasan Beting Pintar, sekitar Masjid Jami' Pontianak. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Onederland bersama komunitas Beting Pintar dan BAZNAS Provinsi Kalbar. Kegiatan ini bertujuan untuk menebarkan semangat kepedulian di bulan Ramadhan melalui program donasi perlengkapan sekolah bagi anak-anak yang membutuhkan. Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk bersama-sama menghadirkan senyum dan harapan bagi generasi muda, khususnya anak-anak di kawasan Beting. Bantuan perlengkapan sekolah yang disalurkan diharapkan dapat memberikan dukungan bagi mereka dalam melanjutkan pendidikan serta meraih masa depan yang lebih cerah. Momentum Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat nilai kepedulian dan kebersamaan. Setiap kebaikan yang diberikan, sekecil apa pun, menjadi langkah berarti dalam membantu sesama dan menumbuhkan harapan bagi anak-anak yang membutuhkan. Mari bersama-sama kita berzakat, berinfaq dan bersedekah di BAZNAS Provinsi Kalbar agar lebih banyak senyum dan kebermanfaatan yang dapat kita tebar.
BERITA01/03/2026 | Helmi Anshari
BAZNAS RI Menegaskan Penggunaan Zakat Tidak Akan Dialihkan ke Program MBG
BAZNAS RI Menegaskan Penggunaan Zakat Tidak Akan Dialihkan ke Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan tidak dipakai untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menyatakan bahwa ZIS hanya dapat diberikan kepada delapan golongan penerima yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Program MBG didanai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanat masyarakat dan dipertanggungjawabkan dengan ketat dalam syariat Islam. Rizaludin juga menekankan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS berpedoman pada prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, untuk mendukung kepentingan bangsa. Dana zakat disalurkan untuk pengentasan kemiskinan, akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang masuk dalam kategori delapan asnaf. Rizaludin juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mengenai penggunaan dana zakat. Dia menegaskan bahwa BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel dengan melakukan pelaporan dan audit berkala untuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui website resmi BAZNAS di www.baznas.go.id.
BERITA28/02/2026 | Humas baznas ptk
BAZNAS Provinsi Kalbar Sosialisasikan Zakat di Developer Gathering 2026
BAZNAS Provinsi Kalbar Sosialisasikan Zakat di Developer Gathering 2026
Pontianak, 2026 — BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat turut membersamai kegiatan Developer Gathering 2026 yang diselenggarakan oleh BSN Pontianak. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperluas literasi zakat sekaligus memperkuat sinergi bersama para stakeholder. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kalbar hadir memberikan literasi zakat kepada para peserta yang terdiri dari para pelaku dan pengembang sektor properti. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman dasar zakat, infak, dan sedekah, potensi zakat di sektor usaha, serta pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan transparan. Kehadiran BAZNAS Kalbar dalam forum ini merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan para stakeholder, guna memperluas dampak pendayagunaan zakat dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan, dan kemanusiaan. Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan kolaborasi antara BAZNAS Kalbar dan berbagai pihak dapat terus berjalan secara berkelanjutan demi mendorong pemberdayaan umat serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Barat. BAZNAS Kalbar mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk bersama-sama mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pembangunan sosial dan penguatan ekonomi umat.
BERITA26/02/2026 | Helmi Anshari
Tingkatkan Literasi ZIS, BAZNAS Kalbar Hadir di Pesantren Kilat SMAN 1 Sungai Raya
Tingkatkan Literasi ZIS, BAZNAS Kalbar Hadir di Pesantren Kilat SMAN 1 Sungai Raya
Sungai Raya, 25 Februari 2026 — BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat memberikan materi edukasi seputar zakat dalam kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H yang diselenggarakan di SMAN 1 Sungai Raya pada Rabu (25/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kalbar dalam meningkatkan literasi zakat, infak, dan sedekah di kalangan pelajar, khususnya dalam momentum bulan suci Ramadhan. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Kalbar, yaitu Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Jaki Azmi, SE; Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Iswardani, SE.I; serta Wakil Ketua III Bagian Perencanaan Keuangan dan Pelaporan, Luthfiah, S.Pd.I., M.Pd.I. Dalam kesempatan tersebut, para siswa/i mendapatkan pemaparan materi seputar peran dan fungsi Badan Amil Zakat Nasional, serta pemahaman dasar mengenai zakat, infak, dan sedekah. Materi yang disampaikan meliputi pengertian zakat, jenis-jenis zakat, pentingnya menunaikan zakat sejak dini, hingga bagaimana zakat dikelola dan disalurkan secara profesional dan transparan. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kalbar berharap para pelajar dapat memahami pentingnya kepedulian sosial serta menumbuhkan kesadaran untuk berbagi sebagai bagian dari nilai-nilai keislaman. Pesantren Kilat Ramadhan ini menjadi momentum strategis untuk menanamkan nilai kedermawanan dan semangat berbagi sejak usia sekolah, sehingga generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang peduli dan berkontribusi bagi masyarakat.
BERITA25/02/2026 | Helmi Anshari
BAZNAS Kalbar Laksanakan Program Berbagi Berkah untuk Pedagang dan Ojek Online di Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kalbar Laksanakan Program Berbagi Berkah untuk Pedagang dan Ojek Online di Ramadhan 1447 H
Pontianak, 24 Februari 2026 — Memasuki Ramadhan ke-6 tahun 1447 Hijriah, BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan program Berbagi Berkah: Pedagang & Ojek Online sebagai bentuk pendayagunaan zakat produktif yang berdampak langsung kepada masyarakat. Program ini dirancang untuk menjawab dua kebutuhan sekaligus. Pertama, membantu pedagang kecil di Ramadhan Fair agar dagangan yang belum habis terjual tetap terserap sehingga arus kas (cash flow) usaha mereka terjaga. Kedua, meringankan beban para ojek online dengan menyediakan paket berbuka puasa gratis. Dalam pelaksanaannya, BAZNAS Kalbar membeli dagangan yang belum habis terjual dari para pedagang. Dagangan tersebut kemudian dikemas menjadi paket berbuka berisi nasi, kue, dan air minum. Sebanyak 200 paket berbuka dibagikan kepada ojek online dalam kegiatan buka bersama yang dilaksanakan setiap hari selama bulan Ramadhan. Sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas, para pedagang juga menyerahkan data penjualan kepada BAZNAS Kalbar sebagai laporan pemberdayaan zakat produktif. Program ini memberikan manfaat yang luas. Bagi pedagang, dagangan tetap laku dan semangat usaha meningkat. Bagi ojek online, beban pengeluaran berkurang sehingga dapat terus bekerja dengan lebih tenang. Sementara bagi para donatur, program ini menjadi bukti nyata bahwa zakat, infak, dan sedekah mampu menghadirkan solusi sosial yang terukur dan berkelanjutan. Kegiatan ini turut berkolaborasi dengan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak sebagai donatur yang mempercayakan penyaluran kontribusinya melalui BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat. Melalui momentum Ramadhan, BAZNAS Kalbar mengajak masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah guna memperluas manfaat dan keberkahan bagi sesama.
BERITA25/02/2026 | Helmi Anshari
Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis: Zakat Fitrah Disepakati 2,7 Kg/Jiwa
Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis: Zakat Fitrah Disepakati 2,7 Kg/Jiwa
Pontianak — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah disepakati sebesar 2,7 kilogram beras per jiwa. Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat bersama unsur terkait, termasuk perwakilan ormas Islam dan lembaga pengelola zakat. Muhajirin Yanis menjelaskan bahwa ketentuan 2,7 kilogram beras per jiwa merupakan bentuk kehati-hatian dan penyesuaian terhadap standar kebutuhan pokok masyarakat. Selain dalam bentuk beras, zakat fitrah juga dapat ditunaikan dalam bentuk uang yang disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di masing-masing daerah. “Kami mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan melalui lembaga resmi agar penyalurannya tepat sasaran kepada mustahik,” ujarnya. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan ditunaikan pada bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Penetapan ini diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah tahun ini.
BERITA24/02/2026 | Helmi Anshari
Jelang Ramadan, BAZNAS RI dan Dubes KBRI Kairo Perkuat Kerja Sama Penyaluran Bantuan Gaza
Jelang Ramadan, BAZNAS RI dan Dubes KBRI Kairo Perkuat Kerja Sama Penyaluran Bantuan Gaza
Pontianak - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Duta Besar Republik Indonesia untuk Mesir, Kuncoro Giri Waseso melakukan pertemuan di Kairo, Mesir pada Ahad (8/2/2026), untuk memperkuat kerja sama dalam penyaluran bantuan kemanusiaan Indonesia untuk Gaza serta penguatan dukungan terhadap mahasiswa Indonesia di Mesir. "Alhamdulillah, menjelang Ramadan ini, BAZNAS RI melakukan pertemuan dengan Dubes RI di Mesir. Kami membahas terkait koordinasi antara BAZNAS dan KBRI Kairo dalam penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina yang terdampak konflik di Gaza,” kata Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor Achmad MA., di Mesir, Senin (9/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, Kiai Noor menyampaikan, penyaluran bantuan ke jalur Gaza selama ini dilakukan melalui mitra-mitra di Mesir, salah satunya NGO Misr Al Khair, NGO Bait Zakat, dan Egyptian Red Crescent (Hilal Ahmar Mesir). “BAZNAS juga telah menyalurkan bantuan muqoyad untuk Gaza serta menjalankan program Beasiswa BCB yang saat ini menjangkau 503 mahasiswa,” terang Kiai Noor. Pada kesempatan tersebut, Kiai Noor juga mengusulkan pembentukan direktorat khusus urusan mahasiswa, mengingat jumlah mahasiswa Indonesia di Mesir telah melebihi 15.000 orang. Selain itu, Kiai Noor juga menyinggung pentingnya pengurusan kembali Sekretariat BCB serta gagasan pendirian Rumah Sehat BAZNAS (RSB) di Mesir untuk mendukung mahasiswa. Sementara itu, Duta Besar RI untuk Mesir Kuncoro Giri Waseso mengapresiasi bantuan BAZNAS, termasuk dukungan dua unit bus untuk layanan Seat In Coach (SIC). “Pintu Rafah mulai dibuka sehingga diharapkan bantuan dapat masuk ke Gaza dengan lebih lancar,” ujar Kuncoro. Kuncoro juga menyampaikan, dalam waktu dekat Direktorat Timur Tengah akan mengundang BAZNAS ke Bogor dalam rangka pemetaan bantuan ke Gaza. Source: https://baznas.go.id/news-show/Jelang_Ramadan,_BAZNAS_RI_dan_Dubes_KBRI_Kairo_Perkuat_Kerja_Sama_Penyaluran_Bantuan_Gaza/3728
BERITA10/02/2026 | Helmi Anshari
Ramadan 2026, BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah Rp50 Ribu
Ramadan 2026, BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah Rp50 Ribu
Pontianak - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan perkembangan harga beras di berbagai wilayah Indonesia. “Setelah melalui kajian mendalam serta pertimbangan yang cermat, BAZNAS RI menetapkan nilai zakat fitrah menjadi Rp50 ribu per jiwa, serta menetapkan besaran fidyah sebesar Rp65 ribu per jiwa per hari sesuai dengan Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026,” kata Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/2/2026). Kiai Noor menegaskan, nilai zakat fitrah dan fidyah tersebut merupakan besaran yang dibayarkan melalui BAZNAS. Ketentuan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang seragam dalam pengelolaan zakat fitrah pada Ramadan 2026. "BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) dapat menggunakan besaran zakat fitrah dan fidyah tersebut sebagai acuan penerimaan di wilayah masing-masing," ujar Kiai Noor. Meskipun demikian, Kiai Noor menyampaikan, terdapat ruang penyesuaian apabila terjadi perbedaan harga beras yang signifikan di suatu daerah. "Dalam kondisi tersebut, BAZNAS daerah dan LAZ diperkenankan menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah secara mandiri, sepanjang sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. Kiai Noor menyampaikan, zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Sementara itu, penyaluran zakat fitrah kepada mustahik dilakukan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri, yakni sebelum khatib naik mimbar. Dengan penetapan ini, Kiai Noor berharap pengelolaan zakat fitrah dan fidyah pada Ramadan 2026 mendatang dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat penerima manfaat. “Kami memastikan pengelolaan dan penyaluran zakat fitrah dilakukan sesuai prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, serta disalurkan kepada delapan golongan mustahik sebagaimana ditetapkan dalam syariat Islam,” katanya. Seiring berlakunya keputusan ini, Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2025 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2025 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Source : BAZNAS RI baznas.go.id
BERITA05/02/2026 | Helmi Anshari
Susunan Lengkap Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat Periode 2025–2030 Ditetapkan
Susunan Lengkap Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat Periode 2025–2030 Ditetapkan
Pontianak – Susunan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat periode 2025–2030 resmi ditetapkan melalui rapat pleno pemilihan pimpinan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (21/1/2026) pagi. Dalam rapat pleno tersebut, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si ditetapkan sebagai Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat. Selain Ketua, rapat pleno juga menetapkan jajaran Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, yakni Jaki Azmi, S.E sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Iswardani, S.E.I sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Luthfiah, S.Pd.I., M.Pd.I sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan, serta Ali Rohman, S.Kom., MBA sebagai Wakil Ketua IV Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum. Rapat pleno pemilihan dan penetapan susunan pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dipimpin langsung oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Barat, Medya Yanuar Abdullah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penetapan pimpinan BAZNAS Kalbar merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama yang dilandasi komitmen untuk memperkuat tata kelola pengelolaan zakat di daerah. Medya menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antara BAZNAS dengan Kementerian Agama, serta kolaborasi yang solid dalam kepengurusan BAZNAS Kalbar yang baru, guna mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya Biro Kesra Setda Provinsi Kalbar, atas fasilitasi pelaksanaan rapat pleno penetapan pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat. Muhajirin Yanis juga menekankan bahwa BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, seluruh proses pengelolaan zakat, mulai dari penghimpunan, pendistribusian, hingga pendayagunaan dana umat, harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Usai penetapan, Ketua dan para Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat menandatangani berita acara kesepakatan penetapan pimpinan, yang disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Kalbar H. Rohadi, M.Si, Ketua Tim Penaiszawa Emmy Jumartina, serta jajaran pejabat di lingkungan Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
BERITA22/01/2026 | Helmi Anshari
Menag RI Resmi Buka Rakornas BAZNAS 2025, Teguhkan Peran Zakat dalam Mendukung Asta Cita
Menag RI Resmi Buka Rakornas BAZNAS 2025, Teguhkan Peran Zakat dalam Mendukung Asta Cita
Jakarta, 26 Agustus 2025 – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2025 di Jakarta pada Selasa (26/8). Agenda tahunan ini mengusung tema “Menguatkan BAZNAS, Menyukseskan Asta Cita”, sebagai wujud dukungan terhadap agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Pembukaan Rakornas dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS RI, di antaranya Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH. Anwar Iskandar, Wakil Kepala Perwakilan RI Kedubes Indonesia untuk Mesir M. Zaim A. Nasution, serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur. Hadir pula perwakilan BAZNAS dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menekankan bahwa Rakornas tahun ini menjadi momentum penting untuk menyinergikan program zakat dengan visi Asta Cita. Menurutnya, zakat harus mampu menghadirkan dampak nyata dan langsung bagi kesejahteraan masyarakat.“Tema Rakornas 2025 mengandung makna besar agar zakat benar-benar menjadi instrumen transformasi sosial yang mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan umat dan mendukung Asta Cita,” ujar Kiai Noor. Lebih lanjut, Kiai Noor menjelaskan bahwa dukungan BAZNAS terhadap Asta Cita diwujudkan melalui program nyata yang fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi umat, hingga pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.“Melalui Rakornas ini, kita meneguhkan tekad bahwa BAZNAS akan terus bersinergi dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil untuk memastikan zakat benar-benar menjadi pilar pencapaian Asta Cita serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan umat dan visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya. Ia juga memaparkan capaian BAZNAS dalam lima tahun terakhir. Penghimpunan zakat nasional menunjukkan tren kenaikan yang signifikan, dari Rp12,43 triliun pada 2020 menjadi Rp40,53 triliun pada 2024. Sementara itu, di tingkat pusat, penghimpunan meningkat dari Rp517 miliar pada 2021 menjadi Rp1,12 triliun pada 2024, dengan target mencapai Rp1,35 triliun pada 2025.“Penghimpunan zakat nasional naik signifikan. Hal ini menunjukkan zakat semakin mendapat tempat di hati masyarakat sebagai instrumen keadilan sosial,” jelas Kiai Noor. Jumlah muzaki pun terus bertambah hingga mencapai 28,46 juta jiwa pada 2024, yang menurutnya mencerminkan tumbuhnya kesadaran berzakat di tengah masyarakat. Selain itu, BAZNAS juga memperkuat tata kelola zakat melalui transformasi digital, peningkatan kapasitas SDM amil, serta mempererat koordinasi nasional. Bahkan, Indeks Zakat Nasional (IZN) kini telah diakui Bappenas sebagai salah satu indikator pembangunan daerah. Kiai Noor menambahkan bahwa kiprah BAZNAS juga menjangkau dunia internasional, khususnya dalam kontribusi kemanusiaan untuk Palestina. Hingga Juli 2025, BAZNAS berhasil menghimpun Rp375 miliar dan menyalurkan Rp120 miliar untuk membantu lebih dari 670 ribu penerima manfaat di Gaza.“Kita patut bangga karena logo BAZNAS kini dikenal di kancah internasional sebagai simbol kepedulian bangsa Indonesia,” ungkapnya. Rakornas tahun ini juga diramaikan dengan penganugerahan BAZNAS Awards 2025 yang memberikan hampir 1.000 penghargaan kepada berbagai pihak, mulai dari BAZNAS daerah, lembaga amil zakat (LAZ), tokoh publik, hingga mitra perusahaan. “Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi sekaligus pemacu semangat bagi semua elemen penggerak zakat,” tutur Kiai Noor. Selain menjadi forum koordinasi, Rakornas 2025 juga menandai berakhirnya masa kepemimpinan BAZNAS periode 2020–2025. Dalam kesempatan tersebut, Kiai Noor menyampaikan pesan agar kepemimpinan berikutnya mampu menjaga kesinambungan program dan terus mengembangkan inovasi yang telah dibangun.“Kami memohon doa dan dukungan agar kepemimpinan berikutnya dapat membawa BAZNAS semakin kokoh dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat serta pembangunan bangsa,” pungkasnya. Rakornas BAZNAS 2025 turut dihadiri seluruh pimpinan BAZNAS RI, di antaranya Hj. Saidah Sakwan, MA (Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan), H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM (Bidang Pengumpulan), Kol. Caj. (Purn) KH. Nur Chamdani (Bidang SDM, Keuangan, dan Umum), Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec. (Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan), KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, CFRM (Bidang Koordinasi Nasional), Prof. Ir. KH. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S, M.Ec, Ph.D. (Bidang Transformasi Digital Nasional), serta Deputi I Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta dan Deputi II Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si.
BERITA27/08/2025 | Helmi Anshari
Gubernur Provinsi Kalbar Launching Payroll Zakat ASN: Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Pengentasan Kemiskinan
Gubernur Provinsi Kalbar Launching Payroll Zakat ASN: Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Pengentasan Kemiskinan
PONTIANAK – Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Drs. H. RIA NORSAN, M.M., M.H, bersama dengan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat resmi melaunching Payroll System Zakat ASN, Selasa (27/5/2025), sebagai langkah konkret memperkuat solidaritas sosial dan memberantas kemiskinan melalui kewajiban zakat profesi secara otomatis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim. Peluncuran yang digelar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. Dalam sambutannya, Norsan menegaskan bahwa zakat bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban syariat yang membawa keberkahan nyata dalam kehidupan. “Zakat bukan pilihan, ini kewajiban. Kalau merasa gaji belum cukup, justru itu tandanya harus zakat. Karena keberkahan itu datang saat kita berbagi,” tegas Norsan disambut antusias para ASN dan tamu undangan. Mulai akhir Juni 2025, seluruh ASN Muslim di lingkungan Pemprov Kalbar akan dikenakan pemotongan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji bulanan secara otomatis melalui sistem payroll, kecuali menyatakan tidak bersedia secara tertulis. Gubernur juga mengisahkan pengalamannya saat pertama kali menggagas sistem serupa saat menjabat sebagai Bupati Mempawah. “Awalnya banyak ASN yang keberatan. Tapi setelah dijalankan, mereka justru merasakan manfaatnya. Gaji tetap, tapi cukup sampai akhir bulan. Anak-anak lebih sehat, kendaraan jarang mogok. Itu keberkahan yang tak bisa dihitung secara logika,” kenangnya. Pelaksanaan sistem ini akan melibatkan kerja sama antara Pemprov Kalbar, BAZNAS Provinsi Kalbar, dan PT Bank Kalbar, serta disertai dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kalbar. “Semoga kita semua dipaksa oleh iman, bukan oleh birokrasi, untuk ikhlas berbagi. Karena saat zakat menjadi kebiasaan, kemiskinan bisa kita kalahkan,” imbuh Norsan. Ketua BAZNAS Provinsi Kalbar, Uray M. Amin, ST (UMA), dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, total zakat dan infak yang berhasil dihimpun mencapai Rp2,89 miliar, dengan donasi terbesar berasal dari UPZ Kementerian Agama Kalbar. “Dengan dukungan ASN dan sistem ini, kami optimistis dapat memperluas bantuan untuk kaum dhuafa, yatim piatu, dan warga miskin. Dana zakat akan disalurkan untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi secara transparan dan akuntabel,” ujar UMA. Menurutnya, Kalimantan Barat menjadi provinsi pionir dalam menjadikan zakat profesi ASN sebagai gerakan masif dan terorganisir, memperkuat posisi zakat sebagai pilar ekonomi Islam dan solusi struktural ketimpangan sosial. Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Kalbar Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si, juga menyambut baik sistem ini. “Kami berharap program pemotongan zakat melalui payroll ASN ini berjalan optimal dan transparan, dengan dasar keikhlasan. Zakat ini bukan hanya ibadah individu, tapi juga kontribusi nyata dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesetaraan di masyarakat,” tegasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Gubernur Kalbar dalam menginisiasi sistem ini. “Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Gubernur yang telah melaunching sistem ini. Semoga berjalan lancar dan sukses. Aamiin.” Sementara itu, Wakil Ketua III BAZNAS Kalbar, K.H. Didik Imam Wahyudi, S.E., Ak., M.E., turut menyampaikan rasa terima kasih dan haru atas perhatian besar Gubernur terhadap pengembangan zakat di Kalbar. “Sungguh luar biasa perhatian Bapak Gubernur terhadap zakat demi membantu umat dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. Begitu pula antusiasme para OPD yang menyambut kegiatan ini dengan penuh keikhlasan. Seperti kata Pak Gubernur: Allohumma Paksa. Semua akan bisa, dan umat akan bahagia,” ujarnya. Dengan peluncuran ini, diharapkan zakat tidak hanya menjadi kewajiban spiritual, tetapi juga menjadi alat transformasi sosial menuju masyarakat Kalbar yang lebih adil, sejahtera, dan berkah.
BERITA28/05/2025 | Helmi Anshari
Zakat, Sedekah dan Zakat Fitrah dalam Filosofi Islam.
Zakat, Sedekah dan Zakat Fitrah dalam Filosofi Islam.
PONTIANAK - Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si., memberikan Kuliah Subuh ke-25 Ramadhan 1446 H di Masjid Raya Mujahidin, Pontianak. Dalam ceramahnya, Hamzah menekankan pentingnya zakat dan sholat sebagai dua pilar utama dalam Islam yang tidak hanya berdampak secara pribadi tetapi juga secara sosial. Hamzah mengungkapkan bahwa dalam Al-Qur'an, kata zakat disebutkan sebanyak 30 kali, dan 27 di antaranya disandingkan dengan perintah sholat. Hal ini menunjukkan bahwa perintah ibadah yang Allah berikan tidak hanya berkaitan dengan hubungan seorang hamba kepada-Nya (hablumminallah), tetapi juga hubungan dengan sesama manusia (hablumminannas). “Ketaatan kepada Allah SWT tidak hanya diukur dari sholat dan doa saja, tetapi juga melalui akhlak dan amal dalam kehidupan sosial,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa sholat merupakan ibadah yang membangun hubungan langsung antara hamba dengan Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 43. Sementara itu, zakat merupakan ibadah yang berhubungan dengan hubungan sosial dan ekonomi, sebagaimana dijelaskan dalam Surah At-Taubah ayat 60. Selain itu, Hamzah juga menjelaskan tentang tugas amil zakat yang bukan hanya mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, tetapi juga mendoakan para muzakki yang telah menunaikan kewajibannya. Dalam Surah At-Taubah ayat 103 disebutkan bahwa zakat berfungsi untuk menyucikan harta dan jiwa. Bahkan, dalam riwayat Imam Bukhari, Rasulullah SAW pernah mengutus Umar bin Khattab untuk menagih zakat kepada orang-orang kaya dengan mendatangi rumah mereka dan mengingatkan mereka untuk menunaikan kewajiban tersebut. Kuliah Subuh ini dihadiri oleh jamaah Masjid Raya Mujahidin yang dengan antusias mengikuti kajian tentang pentingnya zakat dan sholat dalam kehidupan seorang Muslim. Melalui kajian ini, diharapkan umat Islam semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai ibadah yang tidak hanya bersifat individu tetapi juga berdampak pada kesejahteraan sosial.
BERITA25/03/2025 | Helmi Anshari
Z-Auto Berikan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 5.000 Motor di 12 Kota
Z-Auto Berikan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 5.000 Motor di 12 Kota
PONTIANAK - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Z-Auto menghadirkan Program "5.000 Motor Mudik Aman dan Nyaman: Servis & Ganti Oli Gratis". Kegiatan ini untuk membantu pengendara ojek online, ojek pangkalan, dan pemudik dari kalangan mustahik memastikan kendaraan mereka dalam kondisi prima saat mudik Lebaran. Program ini dilaksanakan serentak mulai 17 hingga 23 Maret 2025 di 12 kota, antara lain Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bandung, Bogor, Surabaya, Medan, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Makassar, dan Kendari. Ketua BAZNAS KH. Noor Achmad mengatakan, program ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS terhadap keselamatan dan kenyamanan para pemudik, khususnya yang berasal dari kalangan mustahik. “Mudik adalah momen yang sangat dinanti, namun juga penuh tantangan, terutama bagi pemudik bermotor dari kalangan mustahik, para ibnu sabil," kata Noor Achmad, dalam keterangannya, Selasa (18/3). Noor Achmad menambahkan, program ini tidak hanya membantu pemudik, tetapi juga memberdayakan para mustahik yang menjadi mekanik di Z-Auto. “Kami berharap program ini terus diperluas dan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk mendukung keselamatan pemudik, sekaligus memberdayakan mustahik,” katanya. Sementara itu, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Saidah Sakwan menjelaskan bahwa program ini melibatkan 220 mekanik Z-Auto yang seluruhnya merupakan mustahik. Pada kesempatan itu juga, Pimpinan BAZNAS Prov. Kalbar Bid. Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si mengucapkan terima kasihnya kepada BAZNAS RI yang telah menunjuk BAZNAS Kalbar untuk berkolaborasi dengan program ini. "Harapan kami tentu hal ini bekerja dengan baik, tonjolkan kebersamaan antara Z-Auto ini, kemudian sifat gotogn royong dan kepedulian bersama, satu keluarga," Sementara itu, Ketua BAZNAS Prov. Kalbar, Uray M. Amin, ST menyampaikan bahwa BAZNAS Prov. Kalbar khususnya Z-Auto ini menjadi penyampai dan juga momen baik ini tentang Zakat dan Sedekah, "Kalau pemahaman kita kaum muslimin ini benar-benar melaksanakan rukun islam ini sudah makmur kaum muslimin, dan itu harus kuat di basis masing-masing, yaitu di basis masjid di daerah sekitar kita, jika tidak sampai di hukum zakat maka tunaikanlah sedekah yang tidak ada batas minimalnya,".
BERITA19/03/2025 | Helmi Anshari
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Barat.

Lihat Daftar Rekening →