BAZNAS Provinsi Kalbar Audiensi ke Biro Hukum Setda Kalbar, Perkuat Sinergi dan Payung Hukum Pengelolaan Zakat
24/04/2026 | Penulis: Helmi Anshari
BAZNAS Provinsi Kalbar Audiensi ke Biro Hukum Setda Kalbar, Perkuat Sinergi
Pontianak – BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan audiensi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka memperkuat sinergi serta mendorong penguatan aspek regulasi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Jum'at (24/04/2026)
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, Deasy Arisanti, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa Biro Hukum memiliki peran dalam memfasilitasi penyusunan produk hukum baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta memberikan advokasi terhadap berbagai permasalahan hukum.
“Biro Hukum berfungsi dalam penyusunan regulasi serta memberikan fasilitasi dan pendampingan terhadap aspek hukum di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Provinsi Kalbar, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa BAZNAS memiliki fokus utama dalam mendukung pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang optimal.
“Kami memiliki semangat untuk mengoptimalkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Filosofi zakat adalah harta dikumpulkan dan didistribusikan di tempat yang sama agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dukungan dari pemerintah daerah, termasuk perhatian Gubernur Kalbar terhadap pengelolaan zakat di lingkungan ASN, menjadi potensi besar dalam meningkatkan pengumpulan ZIS.
Pimpinan Bidang Administrasi, SDM, Umum dan Hukum BAZNAS Provinsi Kalbar, Ali Rohman, S.Kom., M.BA, memaparkan wilayah kerja UPZ BAZNAS Provinsi Kalbar yang meliputi berbagai instansi, seperti instansi vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, perbankan, sekolah, hingga perguruan tinggi.
Ia juga memperkenalkan program Generasi Zakat (Gen Z/ZEMA) yang menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya meningkatkan kesadaran zakat sejak dini.
“Pendekatan kepada generasi muda harus berbasis program, bukan hanya pengumpulan. Kami juga tengah menyiapkan platform digital fundraising berbasis program tematik agar masyarakat dapat berpartisipasi secara langsung,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyoroti masih adanya UPZ yang belum optimal dalam pelaporan, sehingga diperlukan pendekatan kolaboratif berbasis program dan kearifan lokal.
Sementara itu, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Kalbar, Iswardani, SE.I, menekankan pentingnya peran Biro Hukum sebagai landasan dalam penguatan regulasi.
“Biro Hukum menjadi kunci karena seluruh program harus memiliki payung hukum yang jelas. Kami berharap dukungan dalam sosialisasi ZIS serta mengajak seluruh pihak, khususnya di bidang hukum, untuk menjadi pelopor dalam berzakat,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan dukungan terkait pemanfaatan infrastruktur digital, seperti server dari Diskominfo, guna memperkuat sistem informasi dan publikasi program BAZNAS.
Menanggapi hal tersebut, pihak Biro Hukum menyampaikan bahwa dalam konteks keagamaan, pendekatan yang dilakukan bersifat sukarela dan persuasif.
“Sosialisasi dapat dilakukan secara masif dengan melibatkan penyuluh hukum dan berbagai stakeholder, sepanjang telah memiliki dasar regulasi yang jelas. Kami siap memfasilitasi dan mengawal proses tersebut,” jelas perwakilan Biro Hukum.
Selain itu, Biro Hukum juga membuka peluang untuk penguatan regulasi melalui usulan peraturan daerah pada tahun mendatang, serta mendorong peningkatan literasi zakat sejak usia dini.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dan Biro Hukum Setda Kalbar, khususnya dalam menghadirkan tata kelola zakat yang lebih optimal, transparan, dan memiliki landasan hukum yang kuat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Singkawang Bersama Mitra Gelar Khitanan Massal 107 Anak
BAZNAS Kota Singkawang Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Nyarumkop
150 Paket Santunan Disalurkan pada Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 1448 H di Landak
BAZNAS Kalbar Bantu Pengobatan Anak Penderita Kanker Tulang
Ekspose MTQ XXXIV Kalbar Digelar, BAZNAS Provinsi Kalbar Turut Hadir
BAZNAS Kalbar dan DPMD Perkuat Sinergi Pemberdayaan Desa
RABBANI Khatulistiwa 2026 Resmi, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Kalimantan Barat
BAZNAS Sekadau Sosialisasi ZIS dan Bentuk UPZ di Masjid Nurul Huda Tigur Jaya
BAZNAS Kalbar Hadiri Rapat Persiapan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2026 Bersama Kemenag dan LAZ
Sinergi BAZNAS Sanggau dan Kemenag Perkuat Program Berbagi di Bulan Muharram
Amalan Hari Jumat yang Membawa Keberkahan dan Pahala Besar
Kolaborasi UPZ Jawai Selatan dan Puskesmas Matang Suri Sukseskan Sunatan Massal
Kemenag Kalbar, BAZNAS Kalbar, dan 18 Lembaga Zakat Bersinergi dalam Lebaran Yatim 2026
Sinergi BAZNAS Kalbar, BAZNAS Kubu Raya dan Pemkab Kubu Raya Bantu Warga di Kawasan Bantaran Sungai
BAZNAS Bantu Biaya Pengobatan Anak yang Jalani Operasi Akibat Tertusuk Jarum

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Barat.
Lihat Daftar Rekening →