BAZNAS Provinsi Kalbar Audiensi ke Biro Hukum Setda Kalbar, Perkuat Sinergi dan Payung Hukum Pengelolaan Zakat
24/04/2026 | Penulis: Helmi Anshari
BAZNAS Provinsi Kalbar Audiensi ke Biro Hukum Setda Kalbar, Perkuat Sinergi
Pontianak – BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan audiensi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka memperkuat sinergi serta mendorong penguatan aspek regulasi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Jum'at (24/04/2026)
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, Deasy Arisanti, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa Biro Hukum memiliki peran dalam memfasilitasi penyusunan produk hukum baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta memberikan advokasi terhadap berbagai permasalahan hukum.
“Biro Hukum berfungsi dalam penyusunan regulasi serta memberikan fasilitasi dan pendampingan terhadap aspek hukum di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Provinsi Kalbar, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa BAZNAS memiliki fokus utama dalam mendukung pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang optimal.
“Kami memiliki semangat untuk mengoptimalkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Filosofi zakat adalah harta dikumpulkan dan didistribusikan di tempat yang sama agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dukungan dari pemerintah daerah, termasuk perhatian Gubernur Kalbar terhadap pengelolaan zakat di lingkungan ASN, menjadi potensi besar dalam meningkatkan pengumpulan ZIS.
Pimpinan Bidang Administrasi, SDM, Umum dan Hukum BAZNAS Provinsi Kalbar, Ali Rohman, S.Kom., M.BA, memaparkan wilayah kerja UPZ BAZNAS Provinsi Kalbar yang meliputi berbagai instansi, seperti instansi vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, perbankan, sekolah, hingga perguruan tinggi.
Ia juga memperkenalkan program Generasi Zakat (Gen Z/ZEMA) yang menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya meningkatkan kesadaran zakat sejak dini.
“Pendekatan kepada generasi muda harus berbasis program, bukan hanya pengumpulan. Kami juga tengah menyiapkan platform digital fundraising berbasis program tematik agar masyarakat dapat berpartisipasi secara langsung,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyoroti masih adanya UPZ yang belum optimal dalam pelaporan, sehingga diperlukan pendekatan kolaboratif berbasis program dan kearifan lokal.
Sementara itu, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Kalbar, Iswardani, SE.I, menekankan pentingnya peran Biro Hukum sebagai landasan dalam penguatan regulasi.
“Biro Hukum menjadi kunci karena seluruh program harus memiliki payung hukum yang jelas. Kami berharap dukungan dalam sosialisasi ZIS serta mengajak seluruh pihak, khususnya di bidang hukum, untuk menjadi pelopor dalam berzakat,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan dukungan terkait pemanfaatan infrastruktur digital, seperti server dari Diskominfo, guna memperkuat sistem informasi dan publikasi program BAZNAS.
Menanggapi hal tersebut, pihak Biro Hukum menyampaikan bahwa dalam konteks keagamaan, pendekatan yang dilakukan bersifat sukarela dan persuasif.
“Sosialisasi dapat dilakukan secara masif dengan melibatkan penyuluh hukum dan berbagai stakeholder, sepanjang telah memiliki dasar regulasi yang jelas. Kami siap memfasilitasi dan mengawal proses tersebut,” jelas perwakilan Biro Hukum.
Selain itu, Biro Hukum juga membuka peluang untuk penguatan regulasi melalui usulan peraturan daerah pada tahun mendatang, serta mendorong peningkatan literasi zakat sejak usia dini.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dan Biro Hukum Setda Kalbar, khususnya dalam menghadirkan tata kelola zakat yang lebih optimal, transparan, dan memiliki landasan hukum yang kuat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Mempawah Survei Bantuan Bedah Rumah untuk Ibu Julita, Pedagang Kue Keliling di Sungai Pinyuh
BAZNAS Kabupaten Mempawah menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) semester I tahun 2026 kepada 130 mustahik
BAZNAS Provinsi Kalbar Berikan Bantuan Pendidikan kepada Mahasiswa IAIN Pontianak
Manfaatkan Dana Non-Halal, BAZNAS Kabupaten Sanggau Salurkan Bak Sampah ke Dua Puskesmas
BAZNAS Kota Singkawang Kembali Salurkan Paket Sembako Plus Nutrisi untuk Penyandang Disabilitas
Wakil Ketua IV BAZNAS Singkawang Malik Moh Said, Turun Langsung ke Sungai Rasau, Salurkan Sembako untuk Pejuang Api Bersama Pemuda Melayu
BAZNAS Kabupaten Kapuas Hulu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sibau Hulu
BAZNAS Singkawang Paparkan Inovasi Fiqih Zakat untuk Kesehatan dalam Workshop ADINKES
Tanggap Karhutla, BAZNAS Kalbar dan BTB Dirikan Dapur Air di Desa Rasau Jaya
Perkuat Pemenuhan Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian, Baznas Kalbar bersama Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Gandeng BKKBN, KPPAD.
BAZNAS Kalbar Salurkan Bantuan Pengobatan melalui Program BAZNAS Sehat
BAZNAS Salurkan Bantuan Pengobatan melalui Program BAZNAS Sehat
BAZNAS Kalbar Salurkan 25 Paket Bantuan bagi Pasien Penyintas TBC, Perkuat Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Prov. Kalbar
Pemprov dan BAZNAS Kalbar Salurkan Bantuan Lewat Gema Membangun Desa
BAZNAS Kalbar dan Yayasan Generasi Harapan Khatulistiwa Hadirkan Akses Air Bersih melalui SARI-KASI di Masjid Baitul Makmur.

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Barat.
Lihat Daftar Rekening →