Artikel Terbaru
Kurban: Ibadah yang Menghidupkan Kepedulian Sosial Umat
Hari Raya Idul Adha bukan hanya tentang penyembelihan hewan kurban, tetapi juga momentum penting untuk menumbuhkan kepedulian sosial dan memperkuat solidaritas umat. Ibadah kurban mengandung nilai spiritual sekaligus sosial yang sangat dalam, karena di dalamnya terdapat perintah untuk berbagi dan membantu sesama.
Makna Kurban dalam Islam
Secara bahasa, kurban berasal dari kata qarraba yang berarti mendekatkan diri. Dalam konteks syariat, kurban adalah ibadah menyembelih hewan ternak pada hari Idul Adha dan hari tasyrik sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Perintah berkurban telah dijelaskan dalam Al-Qur’an:
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Ayat ini menunjukkan bahwa kurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.
Kurban Bukan Sekadar Ritual
Seringkali kurban dipahami hanya sebagai rutinitas tahunan. Padahal, kurban mengajarkan nilai pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial.
Allah SWT berfirman:
“Daging dan darah hewan kurban itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu.” (QS. Al-Hajj: 37)
Ayat ini menegaskan bahwa esensi kurban bukan pada fisik hewan, melainkan pada niat dan ketakwaan orang yang melaksanakannya.
Dimensi Sosial Ibadah Kurban
Salah satu keistimewaan kurban adalah dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan. Daging kurban didistribusikan kepada fakir miskin, sehingga mereka juga dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.
Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada amalan yang dilakukan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai Allah selain mengalirkan darah (hewan kurban).” (HR. Tirmidzi)
Selain itu, kurban juga menjadi sarana pemerataan pangan, mempererat hubungan sosial, dan mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat.
Kurban Sebagai Wujud Kepedulian Nyata
Melalui kurban, umat Islam diajak untuk tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga peduli terhadap kondisi sekitar. Bagi sebagian masyarakat, daging merupakan makanan yang jarang dikonsumsi. Oleh karena itu, kurban menjadi momen istimewa yang membawa kebahagiaan bagi mereka.
Lebih dari itu, kurban juga melatih keikhlasan dalam berbagi dan menumbuhkan rasa empati terhadap sesama.
Peran Lembaga dalam Pengelolaan Kurban
Di era modern, pengelolaan kurban semakin berkembang dengan melibatkan lembaga resmi seperti BAZNAS. Hal ini bertujuan agar distribusi kurban lebih merata, tepat sasaran, dan menjangkau daerah-daerah yang membutuhkan.
Dengan pengelolaan yang baik, kurban tidak hanya menjadi ibadah tahunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi umat.
ARTIKEL28/04/2026 | Helmi Anshari
Menggali Hikmah Kurban: Dari Ketakwaan hingga Kepedulian Sosial
Ibadah kurban merupakan salah satu amalan utama yang dilaksanakan umat Islam pada Hari Raya Idul Adha. Lebih dari sekadar menyembelih hewan, kurban mengandung berbagai hikmah yang menyentuh aspek spiritual, sosial, hingga kemanusiaan.
Allah SWT berfirman:
"Daging-daging dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu." (QS. Al-Hajj: 37)
Ayat ini menegaskan bahwa esensi utama dari ibadah kurban adalah ketakwaan, bukan sekadar ritual fisik semata.
1. Meningkatkan Ketakwaan kepada Allah SWT
Hikmah utama dari ibadah kurban adalah melatih keikhlasan dan ketaatan kepada Allah SWT. Ibadah ini meneladani kisah Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk kepatuhan kepada perintah Allah.
Dari peristiwa tersebut, umat Islam diajarkan untuk menempatkan perintah Allah di atas segala-galanya.
2. Menumbuhkan Kepedulian Sosial
Kurban memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Daging kurban didistribusikan kepada masyarakat, khususnya fakir miskin, sehingga mereka juga dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha.
Hal ini mempererat hubungan antar sesama dan menumbuhkan rasa empati terhadap mereka yang membutuhkan.
3. Melatih Keikhlasan dan Pengorbanan
Berkurban mengajarkan bahwa dalam hidup, ada hal-hal yang harus dikorbankan demi kebaikan yang lebih besar. Tidak hanya dalam bentuk materi, tetapi juga waktu, tenaga, dan kepentingan pribadi.
Dengan berkurban, seorang muslim dilatih untuk ikhlas dalam memberi tanpa mengharapkan balasan.
4. Menghapus Sifat Cinta Dunia Berlebihan
Ibadah kurban juga menjadi sarana untuk mengurangi kecintaan berlebihan terhadap harta. Dengan mengeluarkan sebagian rezeki untuk berkurban, seseorang belajar bahwa harta hanyalah titipan yang harus dimanfaatkan di jalan kebaikan.
5. Menguatkan Persatuan dan Ukhuwah
Momentum Idul Adha menghadirkan kebersamaan di tengah masyarakat, mulai dari proses penyembelihan hingga pembagian daging kurban.
Kegiatan ini menjadi sarana mempererat ukhuwah Islamiyah serta membangun solidaritas sosial.
6. Menjadi Sarana Pemerataan Gizi
Bagi sebagian masyarakat, daging merupakan makanan yang jarang dikonsumsi. Melalui kurban, mereka dapat memperoleh asupan protein yang bermanfaat bagi kesehatan.
Hal ini menjadikan kurban tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
ARTIKEL27/04/2026 | Helmi Anshari
Hukum Berkurban: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasannya dalam Islam
Ibadah kurban merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, khususnya saat Hari Raya Idul Adha. Namun, masih banyak yang bertanya, apakah berkurban itu wajib atau hanya sunnah?
Untuk memahami hal ini, penting bagi kita merujuk pada dalil Al-Qur’an, hadits, serta pendapat para ulama.
Perintah Berkurban dalam Islam
Allah SWT berfirman:
"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar: 2)
Ayat ini menjadi dasar utama disyariatkannya ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan dan penghambaan kepada Allah SWT.
Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda:
"Barang siapa yang memiliki kelapangan (harta), namun tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami." (HR. Ibnu Majah)
Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya ibadah kurban bagi umat Islam yang mampu.
Perbedaan Pendapat Ulama
Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum berkurban, yaitu:
1. Pendapat Sunnah Muakkadah (Sangat Dianjurkan)
Mayoritas ulama, termasuk dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, berpendapat bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan).
Artinya, ibadah ini tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan bagi setiap muslim yang mampu. Meninggalkannya tidak berdosa, namun kehilangan keutamaan yang besar.
2. Pendapat Wajib
Sebagian ulama, seperti dari mazhab Hanafi, berpendapat bahwa berkurban hukumnya wajib bagi muslim yang mampu, yaitu yang memiliki kelebihan harta.
Pendapat ini didasarkan pada perintah dalam Al-Qur’an dan hadits yang menunjukkan penekanan kuat terhadap pelaksanaan kurban.
Siapa yang Dianjurkan Berkurban?
Secara umum, ibadah kurban dianjurkan bagi muslim yang:
Mampu secara finansial
Memiliki kelebihan harta setelah kebutuhan pokok terpenuhi
Tidak dalam kondisi kesulitan ekonomi
Hikmah Berkurban
Terlepas dari perbedaan hukum, ibadah kurban memiliki banyak hikmah, di antaranya:
Mendekatkan diri kepada Allah SWT
Meneladani Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS
Meningkatkan kepedulian sosial
Membantu masyarakat yang membutuhkan
Kesimpulan
Hukum berkurban dalam Islam diperselisihkan oleh para ulama, antara wajib dan sunnah muakkadah. Namun, mayoritas ulama berpendapat bahwa kurban adalah sunnah yang sangat dianjurkan bagi yang mampu.
Oleh karena itu, bagi umat Islam yang memiliki kelapangan rezeki, sangat dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan dan kepedulian terhadap sesama.
Mari tunaikan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan, karena setiap tetes darah yang mengalir akan menjadi saksi ketaatan kita kepada Allah SWT.
ARTIKEL24/04/2026 | Helmi Anshari
Bolehkah Qurban Online atau Transfer? Apakah Sah Menurut Islam?
Di era digital seperti sekarang, kemudahan bertransaksi membuat ibadah kurban juga bisa dilakukan secara online atau melalui transfer. Banyak lembaga, termasuk BAZNAS, menyediakan layanan kurban digital yang memudahkan masyarakat dalam menunaikan ibadah tanpa harus datang langsung ke lokasi penyembelihan.
Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah qurban online atau transfer itu sah menurut syariat Islam?
Hukum Qurban Online dalam Islam
Pada dasarnya, qurban online hukumnya sah selama memenuhi rukun dan syarat kurban sesuai syariat Islam.
Dalam praktiknya, qurban online menggunakan sistem wakalah (perwakilan), yaitu seseorang mewakilkan penyembelihan hewan kurbannya kepada pihak lain.
Dalam Islam, wakalah diperbolehkan. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa seseorang boleh mewakilkan urusan tertentu kepada pihak lain selama dilakukan dengan jelas dan amanah.
Dalil Kebolehan Wakalah dalam Ibadah
Konsep wakalah memiliki dasar dalam syariat, salah satunya dari hadits yang diriwayatkan oleh Nabi Muhammad SAW, di mana beliau pernah mewakilkan penyembelihan hewan kurban kepada sahabatnya.
Hal ini menunjukkan bahwa:
Penyembelihan tidak harus dilakukan sendiri
Boleh diwakilkan kepada pihak yang terpercaya
Yang terpenting adalah niat dan pelaksanaannya sesuai syariat
Syarat Qurban Online Agar Sah
Agar qurban online atau transfer dinyatakan sah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Niat Berqurban
Pekurban harus memiliki niat yang jelas untuk beribadah kepada Allah SWT.
2. Melalui Lembaga atau Pihak Terpercaya
Pastikan lembaga yang dipilih amanah, transparan, dan memiliki sistem pengelolaan yang jelas, seperti BAZNAS.
3. Hewan Memenuhi Syarat Syariat
Hewan harus:
Sehat
Tidak cacat
Cukup umur
Termasuk hewan ternak yang diperbolehkan
4. Penyembelihan Sesuai Syariat
Proses penyembelihan harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah salat Idul Adha hingga hari tasyrik.
5. Distribusi Tepat Sasaran
Daging kurban disalurkan kepada yang berhak, terutama fakir dan miskin.
Keunggulan Qurban Online
Selain sah secara syariat, qurban online juga memiliki beberapa kelebihan, di antaranya:
Praktis dan mudah tanpa harus datang langsung
Menjangkau daerah terpencil yang membutuhkan
Distribusi lebih merata
Dikelola secara profesional oleh lembaga resmi
Peran Lembaga dalam Qurban Digital
Lembaga seperti BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat berperan penting dalam memastikan:
Hewan kurban sesuai standar
Proses penyembelihan sesuai syariat
Penyaluran tepat sasaran
Laporan transparan kepada pekurban
Dengan demikian, masyarakat dapat berkurban dengan tenang dan penuh keikhlasan.
Kesimpulan
Qurban online atau melalui transfer diperbolehkan dan sah dalam Islam, selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Sistem wakalah menjadi dasar utama dalam praktik ini, sehingga ibadah tetap bernilai meskipun dilakukan tanpa kehadiran langsung.
Di era digital ini, qurban tidak hanya menjadi ibadah personal, tetapi juga sarana untuk memperluas manfaat dan menjangkau lebih banyak saudara yang membutuhkan.
ARTIKEL22/04/2026 | Helmi Anshari
Tidak Hadir Saat Kurban Disembelih, Apakah Kurban Tetap Sah dan Berpahala? Ini Penjelasan Ulama
Kurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan secara rutin oleh umat Islam secara kolektif setiap satu tahun. Karena dilakukan secara bersama-sama di seluruh dunia, maka ibadah kurban menjadi salah satu syi'ar agama Islam. Secara hukum fiqih, kurban bagi umat Islam hukumnya sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan) bagi setiap muslim yang memiliki harta lebih dari kebutuhannya beserta keluarga selama hari raya Idul Adha dan hari tasyriq. Sedangkan bagi Rasulullah saw, kurban hukumnya wajib. (Ibrahim Al-Bajuri, Hasyiyatul Bajuri, [Jeddah, Darul Minhaj: 2016], juz IV, halaman 360). Allah swt memerintahkan Rasulullah saw untuk mengikuti ajaran datuknya, yakni Nabi Ibrahim as. Hal ini sebagaimana termaktub dalam surat An-Nahl ayat 123:
????? ???????????? ???????? ???? ???????? ??????? ???????????? ???????? ? ????? ????? ???? ??????????????Artinya, "Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): 'Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif' dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang menyekutukan Allah". Meski mayoritas ahli tafsir mengatakan yang dimaksud agama Ibrahim as adalah tauhidnya, yakni tidak menyekutukan Allah swt, namun ada beberapa ulama yang berpendapat lain sebagaimana dikutip Imam Al-Baghawi:
???? ??? ?????? : ??? ????? ??? ???? ???? ???? ?????? ?????? ??????? ??? ?? ??? ?? ?????? ? ??? ?? ???? ??? ???? ??
Artinya, "Para ulama ushul berpendapat bahwa Rasulullah saw diperintahkan mengikuti syariat Nabi Ibrahim as, kecuali bagian yang di-naskh (diganti), syariat Ibrahim as yang tidak di-naskh, menjadi syariat Rasulullah saw juga." (Tafsirul Baghawi, [Beirut, Dar Ihya'it Turatsil 'Arabi: 2000], juz III, halaman 102). Pendapat ini menemukan relevansinya ketika kita melihat bahwa beberapa syariat Islam tampak identik dengan syariat Nabi Ibrahim as, seperti khitan, meramaikan Ka'bah, dan kurban.Dahulu kala Nabi Ibrahim as diperintahkan menyembelih putranya. Saat akan melakukannya, Allah swt memerintahkan agar Ibrahim as menyembelih kambing sebagai gantinya. Kisah ini kemudian menjadi bahan renungan ('ibrah) bagi setiap Muslim, khususnya bagi yang melaksanakan kurban. Betapa Ibrahim as sangat teguh memegang imannya dan menempatkan Allah swt sebagai prioritas utama, mengalahkan apapun yang sangat ia cintai, termasuk seorang anak. Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Anas ra, beliau menceritakan bagaimana Rasulullah saw menyembelih kurbannya:
?????? ?????????? ??? ???? ???? ???? ???????????? ???????????? ???????????? ???????? ???????? ????? ???????????? ???????? ???????????? ????????????? ???????
Artinya, "Rasulullah menyembelih dua kambing berwarna putih, aku melihatnya meletakkan telapak kaki di atas bagian samping leher kedua kambing tersebut. Beliau menyebut nama Allah, membaca takbir, kemudian menyembelih." (HR Al-Bukhari). Berdasarkan hadits ulama menyimpulkan, orang yang berkurban apabila laki-laki, maka sunnah menyembelih kurbannya sendiri. Namun sayangnya, tidak semua orang bisa melaksanakan kesunahan seperti itu. Karena menyembelih hewan, apalagi kambing, sapi, dan unta, adalah pekerjaan yang membutuhkan keterampilan. Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan? Syekh Ibrahim Al-Bajuri dalam Hasyiyah-nya menjelaskan:
???? ?????? ?? ????? ?? ????? ? ??? ?? ???????? ??????: ??????? ????? ?? ?? ???? ?????. ???? ??? ??? ?? ????? ?? ?????? ? ???? ??? ???? ???? ???? ??? ?????? ???? ????: ???? ??? ?????? ???????? ???? ???? ???? ?? ???? ???? ?? ?? ??? ?? ?????. ???? ?????? ???? ??????
Artinya, "Perempuan, khuntsa, dan laki-laki yang tidak bisa menyembelih sunnah mewakilkan kepada orang lain untuk menyembelih, sebagaimana keterangan dalam kitab Al-Majmu' karya An-Nawawi. Bagi orang yang mewakilkan penyembelihan sebagaimana disebutkan sebelumnya, sunnah menyaksikan penyembelihan kurbannya. Karena Rasulullah saw memerintahkan pada Fathimah ra: "Bangun dan saksikanlah penyembelihan kurbanmu, sesungguhnya dengan tetesan pertama darah kurban tersebut, dosa-dosamu yang telah lalu akan diampuni." Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim, dan sanadnya dinilai shahih". (Al-Bajuri, IV/361). Berdasarkan penjelasan Al-Bajuri, orang yang tidak menyembelih kurbannya sendiri dianjurkan untuk menyaksikan penyembelihannya. Ketentuan ini berdasarkan sabda Rasulullah saw pada putrinya, Fathimah ra. Namun, Tetap saja tidak semua orang dapat menyaksikan penyembelihan kurbannya. Sebabnya beragam. Ada yang karena tidak tega atau takut melihat darah, ada yang karena tempatnya jauh, misalnya ia berkurban di luar kota tempat tinggalnya, ada juga yang tidak bisa hadir karena ada suatu hal yang tak bisa ditinggal, atau penyebab lain. Lalu bagaimana keabsahan ibadah kurbannya? Dari penjelasan Al-Bajuri di atas dapat disimpulkan bahwa orang yang tidak menghadiri penyembelihan kurbannya, ibadah kurbannya tetap sah dan pahala kurbannya tetap utuh, karena menyaksikan penyembelihan kurban adalah sebuah anjuran, bukan kewajiban. Wallahu a'lam.
ARTIKEL21/04/2026 | Helmi Anshari
Kurban, Ibadah yang Menggerakkan Ekonomi Rakyat
Idul Kurban tidak hanya dimaknai sebagai ibadah spiritual semata, tetapi juga memiliki peran besar sebagai motor penggerak ekonomi rakyat yang sering luput dari perhatian. Setiap tahunnya, momentum ini mampu menggerakkan berbagai sektor ekonomi, mulai dari peternakan, logistik, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Di balik aktivitas penyembelihan hewan kurban di masjid dan lingkungan masyarakat, terjadi perputaran ekonomi yang sangat besar. Tidak hanya menciptakan peluang usaha, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan serta memperkuat solidaritas sosial melalui distribusi daging kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dampak Ekonomi yang Nyata
Dalam dua tahun terakhir, pasokan hewan kurban mengalami pertumbuhan rata-rata sekitar 11,1 persen per tahun. Jika tren ini berlanjut, kebutuhan hewan kurban pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 2,2 hingga 2,4 juta ekor, dengan nilai ekonomi berkisar antara Rp27 triliun hingga Rp60 triliun.
Angka tersebut menunjukkan bahwa Idul Kurban memiliki kontribusi signifikan terhadap sektor peternakan dan ekonomi syariah. Di tengah tantangan perlambatan di beberapa sektor, kurban menjadi bukti bahwa konsumsi berbasis keagamaan mampu menciptakan efek berantai yang nyata bagi ekonomi riil.
Menggerakkan UMKM dan Ekonomi Lokal
Dampak positif kurban tidak hanya dirasakan oleh peternak. Lonjakan permintaan hewan kurban turut menggerakkan berbagai sektor usaha lokal.
UMKM mendapatkan manfaat dari meningkatnya permintaan terhadap layanan seperti:
Jasa pengemasan daging
Penyewaan alat pemotongan
Penyediaan tenda dan perlengkapan
Kuliner berbasis olahan daging
Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa usaha kemasan daging meningkat hingga 40 persen, sementara penyewaan tenda dan peralatan pemotongan naik sekitar 25 persen.
Selain itu, aktivitas distribusi dan logistik hewan kurban juga menyerap banyak tenaga kerja musiman, sehingga turut membantu meningkatkan pendapatan masyarakat.
Meningkatkan Kesejahteraan dan Gizi Masyarakat
Di wilayah prasejahtera, distribusi daging kurban memiliki dampak yang sangat berarti. Bagi banyak keluarga, daging merupakan bahan pangan yang jarang dikonsumsi karena keterbatasan ekonomi.
Melalui kurban, masyarakat dapat memperoleh asupan protein yang lebih baik, yang berkontribusi dalam:
Meningkatkan kualitas gizi
Mengurangi risiko stunting
Mendukung kesehatan keluarga
Lebih dari itu, kurban juga memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial, di mana masyarakat merasa diperhatikan dan dilibatkan dalam kebahagiaan bersama.
Transformasi Kurban di Era Digital
Seiring perkembangan teknologi, pelaksanaan kurban kini semakin mudah melalui platform digital. Masyarakat dapat berkurban secara praktis, sementara distribusi daging dapat menjangkau wilayah terpencil hingga pelosok negeri.
Diperkirakan, nilai transaksi kurban digital telah mencapai sekitar Rp2 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga memperluas akses serta meningkatkan pemerataan distribusi manfaat kurban.
Namun demikian, digitalisasi juga perlu diimbangi dengan tata kelola yang baik agar tetap transparan, amanah, dan tepat sasaran.
Tantangan dan Peluang ke Depan
Di balik besarnya potensi, terdapat beberapa tantangan yang perlu diperhatikan, seperti:
Kenaikan harga hewan ternak
Ketergantungan pada impor
Pengelolaan limbah kurban yang belum optimal
Untuk itu, diperlukan langkah terpadu, antara lain:
Penguatan peternakan lokal melalui pelatihan dan dukungan pemerintah
Pemberdayaan koperasi dan BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa
Pemanfaatan limbah kurban menjadi produk bernilai ekonomi
Integrasi kurban dengan zakat, CSR, dan program pemberdayaan
Dengan pengelolaan yang baik, kurban tidak hanya menjadi ibadah tahunan, tetapi juga dapat menjadi instrumen pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Kurban sebagai Kekuatan Sosial-Ekonomi
Idul Kurban sejatinya adalah perpaduan antara nilai spiritual dan sosial. Ia tidak hanya mempererat hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga memperkuat hubungan antar sesama manusia.
Melalui kurban, terjadi distribusi kekayaan, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jika dikelola secara profesional dan kolaboratif, kurban dapat menjadi kekuatan transformasional yang mendorong ekonomi inklusif dan berkeadilan.
Mari jadikan momentum Idul Kurban sebagai sarana untuk tidak hanya beribadah, tetapi juga berkontribusi nyata dalam membangun kesejahteraan umat.
ARTIKEL17/04/2026 | Helmi Anshari
Manfaat Berkurban di Idul Adha Tidak Hanya Untuk Dunia, Tapi Juga Akhirat
Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Pada hari yang penuh berkah ini, umat Muslim melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian terhadap sesama.
Namun, ibadah kurban tidak hanya memiliki manfaat yang bersifat duniawi. Lebih dari itu, kurban juga memberikan dampak yang besar bagi kehidupan akhirat. Oleh karena itu, memahami manfaat berkurban secara menyeluruh dapat meningkatkan keimanan dan kesungguhan dalam menjalankannya.
Mendekatkan Diri kepada Allah SWT
Manfaat utama dari berkurban adalah sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ibadah ini merupakan bentuk ketaatan atas perintah-Nya, sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
Allah SWT berfirman:
"Daging dan darah hewan kurban itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu." (QS. Al-Hajj: 37)
Ayat ini menegaskan bahwa esensi dari kurban bukan terletak pada fisiknya, melainkan pada keikhlasan dan ketakwaan seorang hamba.
Menghapus Dosa dan Menambah Pahala
Berkurban juga menjadi salah satu amalan yang memiliki keutamaan besar di sisi Allah SWT. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa setiap bagian dari hewan kurban akan menjadi pahala bagi orang yang berkurban.
Hal ini menunjukkan bahwa ibadah kurban tidak hanya berdampak di dunia, tetapi juga menjadi bekal berharga di akhirat kelak.
Menumbuhkan Keikhlasan dan Jiwa Pengorbanan
Ketika seseorang rela mengeluarkan harta terbaiknya untuk berkurban, ia sedang melatih dirinya untuk menjadi pribadi yang ikhlas dan tidak terikat pada dunia.
Ibadah kurban mengajarkan bahwa harta hanyalah titipan, dan sebagian darinya harus dibagikan kepada yang membutuhkan. Nilai pengorbanan ini menjadi salah satu pelajaran penting dalam membentuk karakter seorang Muslim.
Meningkatkan Kepedulian Sosial
Manfaat berkurban juga dirasakan secara langsung oleh masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu. Daging kurban yang dibagikan menjadi sumber kebahagiaan dan kecukupan bagi banyak orang, terutama pada hari raya.
Melalui ibadah kurban, tercipta rasa kebersamaan, kepedulian, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Menjadi Wujud Syukur atas Nikmat Allah
Berkurban juga merupakan bentuk rasa syukur atas rezeki yang telah diberikan oleh Allah SWT. Dengan menyisihkan sebagian harta untuk berkurban, seorang Muslim menunjukkan bahwa ia menyadari segala nikmat berasal dari Allah.
Rasa syukur ini tidak hanya diucapkan, tetapi diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata.
Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Ibadah kurban yang dilaksanakan secara bersama-sama di lingkungan masyarakat juga mempererat hubungan antar sesama Muslim. Proses penyembelihan, pembagian, hingga penyaluran daging kurban menciptakan interaksi sosial yang positif.
Hal ini menjadikan kurban sebagai sarana memperkuat persaudaraan dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Berkurban bukan sekadar ibadah tahunan, melainkan amalan yang memiliki makna dan manfaat yang sangat luas, baik untuk kehidupan dunia maupun akhirat. Melalui kurban, umat Islam diajarkan tentang keikhlasan, pengorbanan, kepedulian, serta rasa syukur kepada Allah SWT.
Oleh karena itu, mari manfaatkan momen Idul Adha untuk melaksanakan ibadah kurban dengan penuh keimanan dan ketakwaan. Semoga setiap amal yang kita lakukan diterima oleh Allah SWT dan menjadi bekal kebaikan di akhirat kelak.
ARTIKEL16/04/2026 | Helmi Anshari
Memahami Makna Kurban dalam Islam: Ibadah Pengorbanan dan Ketakwaan kepada Allah
Setiap memasuki bulan Dzulhijjah, umat Islam di seluruh dunia bersiap menyambut salah satu ibadah penting dalam Islam, yaitu ibadah kurban. Ibadah ini dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Namun, sebagian orang masih memandang kurban hanya sebagai kegiatan menyembelih hewan semata. Padahal, dalam Islam kurban memiliki makna yang jauh lebih dalam. Kurban tidak hanya tentang penyembelihan hewan, tetapi juga tentang keikhlasan, pengorbanan, serta bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.
Memahami makna kurban secara benar akan membuat ibadah ini tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan, melainkan menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
Makna Kurban dalam Islam
Secara bahasa, kata kurban berasal dari bahasa Arab qurban yang berakar dari kata qaruba, yang berarti dekat. Dalam konteks ibadah, kurban berarti menyembelih hewan ternak tertentu pada Hari Raya Idul Adha sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dengan demikian, kurban merupakan ibadah yang bertujuan memperkuat hubungan antara seorang hamba dengan Tuhannya. Melalui kurban, seorang Muslim menunjukkan ketaatan serta kesediaan untuk berkorban demi menjalankan perintah Allah.
Lebih dari itu, ibadah kurban juga mengandung makna spiritual yang sangat dalam. Ketika seseorang berkurban, ia tidak hanya mengorbankan harta untuk membeli hewan, tetapi juga berusaha menghilangkan sifat egois, menumbuhkan keikhlasan, serta memperkuat rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya." (QS. Al-Hajj: 37)
Ayat ini menegaskan bahwa yang dinilai oleh Allah bukanlah daging atau darah hewan kurban, melainkan ketakwaan dan keikhlasan dari orang yang melaksanakannya.
Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sebagai Teladan Kurban
Ibadah kurban tidak dapat dipisahkan dari kisah Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS. Kisah ini menjadi dasar disyariatkannya ibadah kurban dalam Islam.
Dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim menerima perintah melalui mimpi untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail. Perintah tersebut tentu merupakan ujian yang sangat berat. Namun Nabi Ibrahim tetap menjalankannya dengan penuh ketaatan kepada Allah SWT.
Ketika Nabi Ibrahim menyampaikan perintah tersebut kepada Ismail, putranya menjawab dengan penuh kesabaran:
"Wahai ayahku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar." (QS. As-Saffat: 102)
Karena keikhlasan dan ketaatan mereka, Allah SWT kemudian mengganti Nabi Ismail dengan seekor sembelihan sebagai bentuk rahmat dan penghargaan atas ketaatan mereka.
Peristiwa inilah yang kemudian menjadi teladan bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah kurban setiap tahun pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Jenis Hewan Kurban dan Ketentuannya
Dalam pelaksanaan ibadah kurban, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan agar kurban yang dilakukan sah menurut syariat Islam.
Hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban adalah hewan ternak seperti unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Selain itu, hewan tersebut harus memenuhi syarat tertentu, seperti usia minimal dan kondisi kesehatan yang baik.
Misalnya, kambing atau domba minimal berusia satu tahun, sedangkan sapi atau kerbau minimal berusia dua tahun. Hewan yang akan dijadikan kurban juga tidak boleh cacat, sakit, atau terlalu kurus.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam beribadah kepada Allah, umat Islam dianjurkan untuk memberikan yang terbaik, bukan sesuatu yang kurang layak.
Setelah disembelih, daging kurban kemudian dibagikan kepada masyarakat. Sebagian dapat dikonsumsi oleh orang yang berkurban, sebagian diberikan kepada kerabat, dan sebagian lagi dibagikan kepada fakir miskin agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Nilai-Nilai Spiritual dalam Ibadah Kurban
Ibadah kurban mengandung banyak nilai spiritual yang dapat membentuk karakter seorang Muslim.
Pertama, kurban mengajarkan keikhlasan dalam beribadah. Seseorang yang berkurban melakukannya semata-mata karena Allah, bukan untuk mencari pujian atau pengakuan dari manusia.
Kedua, kurban menumbuhkan kepedulian sosial. Melalui pembagian daging kurban, masyarakat yang kurang mampu dapat merasakan kebahagiaan dan kecukupan pangan pada hari raya.
Ketiga, kurban melatih pengorbanan dan kesabaran. Seperti teladan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, umat Islam diajarkan untuk rela berkorban demi menjalankan perintah Allah.
Keempat, kurban menjadi bentuk rasa syukur atas rezeki yang telah diberikan Allah SWT.
Kelima, ibadah kurban juga memperkuat ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan antar sesama Muslim, karena pelaksanaannya sering dilakukan secara bersama-sama di lingkungan masyarakat.
Ibadah kurban bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan salah satu bentuk ibadah yang sarat dengan makna spiritual dan sosial. Melalui kurban, umat Islam diajarkan tentang keikhlasan, pengorbanan, kepedulian, serta rasa syukur kepada Allah SWT.
Dengan memahami makna kurban secara lebih mendalam, diharapkan setiap Muslim dapat menjalankan ibadah ini dengan penuh kesadaran dan ketakwaan.
Semoga ibadah kurban yang kita lakukan menjadi amal yang diterima oleh Allah SWT serta membawa manfaat bagi sesama.
ARTIKEL14/04/2026 | Helmi Anshari
5 Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik
1. Pastikan Termasuk Hewan Ternak yang Diperbolehkan
Dalam Islam, hewan yang sah untuk dijadikan kurban adalah hewan ternak tertentu, yaitu:
Unta
Sapi
Kerbau
Kambing
Domba
Hewan-hewan tersebut telah memenuhi ketentuan syariat sebagai hewan yang boleh dikurbankan.
2. Perhatikan Umur Hewan Kurban
Umur hewan menjadi salah satu syarat penting dalam ibadah kurban. Setiap jenis hewan memiliki ketentuan umur minimal, yaitu:
Kambing atau domba minimal berumur 1 tahun
Sapi atau kerbau minimal berumur 2 tahun
Untuk memastikan usia hewan, dapat dilihat dari catatan ternak yang dimiliki penjual. Selain itu, cara sederhana yang bisa dilakukan adalah dengan memeriksa gigi hewan. Jika dua gigi susu bagian depan telah tanggal, biasanya menandakan hewan tersebut telah cukup umur untuk dijadikan kurban.
3. Pastikan Hewan dalam Kondisi Sehat dan Tidak Cacat
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat yang dapat mengurangi kesempurnaan kurban.
Beberapa ciri hewan sehat antara lain:
Nafsu makan baik
Aktif dan lincah
Mata cerah dan bersih
Bulu bersih dan mengkilap
Hidung lembap (bukan karena sakit)
Hindari memilih hewan yang menunjukkan tanda-tanda sakit seperti demam, diare, lemas, mata cekung, atau bulu kusam.
Selain itu, hewan kurban tidak sah jika mengalami cacat berat seperti buta, pincang parah, atau kondisi lain yang jelas mengurangi kelayakannya.
Akan lebih baik jika hewan dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai jaminan kesehatannya.
4. Pilih Hewan yang Tidak Kurus
Kondisi fisik hewan juga perlu diperhatikan. Hewan kurban yang baik adalah hewan yang memiliki tubuh proporsional, tidak kurus, dan terlihat sehat.
Ciri-cirinya antara lain:
Tubuh berisi atau gemuk
Gerakan aktif
Mata bersinar
Tidak tampak lemas
Hewan yang sehat umumnya memiliki nafsu makan yang baik sehingga kondisi tubuhnya terjaga.
5. Pilih Tempat Pembelian yang Terpercaya
Lokasi dan tempat membeli hewan kurban juga sangat penting. Pastikan hewan diternakkan di lingkungan yang bersih, sehat, dan jauh dari sumber pencemaran seperti tempat pembuangan sampah.
Hewan yang dipelihara di lingkungan yang tidak sehat berisiko terpapar penyakit atau zat berbahaya yang dapat membahayakan konsumen.
Sebagai solusi, masyarakat dapat memilih hewan kurban dari lembaga terpercaya seperti Balai Ternak BAZNAS yang telah menerapkan standar pengelolaan ternak secara profesional.
Balai Ternak BAZNAS yang tersebar di berbagai daerah menjalankan prosedur ketat untuk menjaga kualitas hewan, antara lain:
Pencatatan (recording) ternak secara berkala
Penimbangan bobot ternak
Perawatan rutin seperti pencukuran bulu dan pemandian
Pemberian vitamin dan pakan berkualitas
Pendampingan kesehatan ternak
Dengan pengelolaan tersebut, hewan ternak yang dihasilkan lebih terjamin kualitas dan kesehatannya.
Memilih Hewan Terbaik untuk Ibadah yang Lebih Sempurna
Memilih hewan kurban bukan hanya soal memenuhi kewajiban, tetapi juga bentuk kesungguhan dalam beribadah kepada Allah SWT. Dengan memilih hewan yang sehat, cukup umur, dan tidak cacat, ibadah kurban dapat dilaksanakan dengan lebih sempurna sesuai syariat.
ARTIKEL13/04/2026 | Helmi Anshari
Apa Itu Desil? Cara Pemerintah Mengelompokkan Tingkat Ekonomi Masyarakat
Dalam berbagai program bantuan sosial, termasuk penyaluran zakat, sering muncul istilah desil. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu desil dan bagaimana penggunaannya dalam menentukan penerima bantuan.
Memahami konsep desil sangat penting agar masyarakat mengetahui bagaimana pemerintah dan lembaga seperti BAZNAS menentukan kelompok yang berhak menerima bantuan.
Pengertian Desil
Secara sederhana, desil adalah metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang dibagi menjadi 10 kelompok.
Kata “desil” berasal dari pembagian data statistik menjadi sepuluh bagian yang sama besar. Dalam konteks ekonomi, desil digunakan untuk mengelompokkan masyarakat dari yang paling miskin hingga yang paling sejahtera.
Pembagian Desil dalam Masyarakat
Kelompok desil dibagi menjadi 10 tingkatan, yaitu:
Desil 1 → Kelompok masyarakat paling miskin
Desil 2 → Sangat rentan miskin
Desil 3–4 → Rentan atau hampir miskin
Desil 5–6 → Menengah
Desil 7–9 → Menengah ke atas
Desil 10 → Kelompok paling sejahtera
Semakin kecil angka desil, maka semakin rendah tingkat kesejahteraannya.
Fungsi Desil dalam Program Bantuan
Desil digunakan oleh pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial. Data ini biasanya bersumber dari pendataan kesejahteraan masyarakat seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Dalam praktiknya:
Bantuan sosial umumnya diberikan kepada Desil 1–4
Program pemberdayaan bisa menyasar Desil 1–6
Desil atas biasanya tidak menjadi prioritas penerima bantuan
Peran Desil dalam Penyaluran Zakat
Dalam konteks zakat, konsep desil membantu lembaga seperti BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dalam menentukan prioritas mustahik (penerima zakat).
Meskipun dalam Islam penerima zakat ditentukan berdasarkan 8 asnaf, penggunaan data desil dapat membantu:
Mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan
Memastikan zakat tepat sasaran
Mendukung program pengentasan kemiskinan
Dengan demikian, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga dapat diarahkan untuk program pemberdayaan ekonomi.
Pentingnya Memahami Desil bagi Masyarakat
Dengan memahami desil, masyarakat dapat:
Mengetahui posisi tingkat kesejahteraannya
Memahami alasan menerima atau tidak menerima bantuan
Mendukung transparansi program sosial
Hal ini juga membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyaluran bantuan, baik dari pemerintah maupun lembaga zakat.
Zakat dan Kepedulian Sosial
Zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga sebagai solusi dalam mengurangi kesenjangan sosial. Dengan didukung data seperti desil, penyaluran zakat dapat menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, zakat dapat dikelola secara profesional untuk membantu masyarakat yang berada pada kelompok ekonomi terbawah.
Mari bersama-sama meningkatkan kepedulian sosial dan menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
ARTIKEL10/04/2026 | Helmi Anshari
5 Kesalahan Umum dalam Membayar Zakat yang Perlu Diketahui
Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat tertentu. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan memperkuat kepedulian sosial.
Namun dalam praktiknya, masih banyak masyarakat yang melakukan kesalahan dalam membayar zakat, baik karena kurangnya pemahaman maupun informasi yang belum tepat. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk mengetahui beberapa kesalahan yang sering terjadi agar zakat dapat ditunaikan dengan benar sesuai dengan tuntunan syariat.
Allah SWT berfirman:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..."
(QS. At-Taubah: 103)
Ayat ini menunjukkan bahwa zakat memiliki peran penting dalam membersihkan harta dan jiwa seorang muslim.
1. Tidak Mengetahui Nishab Zakat
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah tidak memahami nishab zakat, yaitu batas minimal harta yang menyebabkan seseorang wajib menunaikan zakat.
Sebagai contoh, nishab zakat emas adalah setara dengan 85 gram emas. Jika harta seseorang belum mencapai nishab, maka ia belum wajib membayar zakat.
Memahami nishab sangat penting agar seseorang mengetahui kapan zakat menjadi kewajiban baginya.
2. Menunda Pembayaran Zakat
Kesalahan lain yang sering terjadi adalah menunda pembayaran zakat meskipun harta telah mencapai nishab dan haul.
Dalam Islam, zakat sebaiknya segera ditunaikan ketika telah memenuhi syarat agar harta menjadi bersih dan berkah.
3. Memberikan Zakat kepada Orang yang Tidak Berhak
Tidak semua orang dapat menerima zakat. Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa zakat hanya diberikan kepada delapan golongan (asnaf) sebagaimana disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 60.
Jika zakat diberikan kepada orang yang tidak termasuk dalam golongan tersebut, maka tujuan zakat untuk membantu mustahik tidak akan tercapai dengan baik.
4. Tidak Menghitung Harta dengan Benar
Sebagian orang hanya menghitung sebagian hartanya ketika menunaikan zakat, padahal zakat seharusnya dihitung secara menyeluruh terhadap harta yang termasuk objek zakat.
Misalnya:
tabungan
emas atau perak
hasil usaha atau perdagangan
investasi
Dengan perhitungan yang tepat, zakat dapat dikeluarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Tidak Menyalurkan Zakat Secara Tepat
Kesalahan lain yang sering terjadi adalah menyalurkan zakat tanpa memastikan apakah penerima benar-benar termasuk golongan yang berhak.
Oleh karena itu, menyalurkan zakat melalui lembaga resmi dapat membantu memastikan zakat disalurkan secara tepat sasaran.
Pentingnya Menunaikan Zakat dengan Benar
Menunaikan zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama. Dengan memahami cara membayar zakat yang benar, umat Islam dapat memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, zakat dapat dikelola secara profesional, amanah, dan transparan sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Mari tunaikan zakat dengan benar agar harta yang kita miliki menjadi lebih bersih, berkah, dan bermanfaat bagi sesama
ARTIKEL09/04/2026 | Helmi Anshari
Kenali 8 Asnaf Penerima Zakat dalam Islam Menurut Al-Qur’an
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam membangun kesejahteraan umat. Selain sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, zakat juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam Islam, penyaluran zakat tidak dilakukan secara sembarangan. Allah SWT telah menetapkan delapan golongan penerima zakat yang disebut sebagai 8 Asnaf. Ketentuan ini dijelaskan secara jelas dalam Al-Qur’an.
Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 60:
"Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) hamba sahaya, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Ayat ini menjadi dasar utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima zakat.
8 Golongan Penerima Zakat (Asnaf) yang Perlu Diketahui
Berikut adalah 8 asnaf penerima zakat yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
1. Fakir
Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta maupun penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Kondisi mereka sangat kekurangan sehingga membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup.
2. Miskin
Miskin adalah orang yang memiliki penghasilan atau pekerjaan, namun pendapatannya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
3. Amil Zakat
Amil zakat adalah orang yang bertugas mengelola zakat, mulai dari proses pengumpulan, pencatatan, pengelolaan hingga pendistribusian kepada para mustahik (penerima zakat).
Di Indonesia, lembaga resmi seperti BAZNAS berperan sebagai amil zakat yang mengelola dana zakat secara profesional, amanah, dan transparan.
4. Muallaf
Muallaf adalah orang yang baru memeluk Islam atau orang yang perlu dikuatkan hatinya agar semakin mantap dalam keimanan. Zakat dapat diberikan kepada muallaf untuk membantu mereka menjalani kehidupan sebagai seorang muslim.
5. Riqab (Memerdekakan Hamba Sahaya)
Pada masa Rasulullah SAW, riqab merujuk kepada budak yang ingin memerdekakan dirinya. Bantuan zakat diberikan untuk membantu mereka memperoleh kebebasan.
Dalam konteks modern, sebagian ulama memaknai riqab sebagai upaya membebaskan manusia dari berbagai bentuk penindasan atau keterbelengguan.
6. Gharimin (Orang yang Berhutang)
Gharimin adalah orang yang memiliki hutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak mampu melunasinya. Bantuan zakat dapat membantu mereka terbebas dari beban hutang yang memberatkan kehidupannya.
7. Fi Sabilillah
Fi sabilillah berarti orang-orang yang berjuang di jalan Allah. Dalam konteks luas, kategori ini mencakup berbagai kegiatan yang bertujuan untuk kemaslahatan umat seperti dakwah, pendidikan Islam, dan kegiatan sosial keagamaan.
Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga." (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa perjuangan di jalan Allah, termasuk dalam bidang pendidikan dan dakwah, merupakan amal yang sangat mulia.
8. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah orang yang sedang melakukan perjalanan jauh dan kehabisan bekal, sehingga tidak mampu melanjutkan perjalanannya. Mereka berhak menerima zakat untuk membantu melanjutkan perjalanan hingga sampai ke tujuan.
Pentingnya Menyalurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi
Menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat membantu memastikan bahwa zakat yang ditunaikan disalurkan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat secara tepat sasaran.
Dengan pengelolaan yang profesional, zakat tidak hanya membantu meringankan beban mustahik, tetapi juga dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi umat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan.
ARTIKEL08/04/2026 | Helmi Anshari
Hati-Hati dengan Dosa Jariyah: Dosa yang Terus Mengalir dalam Islam
Dalam kehidupan sehari-hari, seorang muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan yang dapat menjadi amal jariyah, yaitu pahala yang terus mengalir walaupun seseorang telah meninggal dunia. Namun sebaliknya, Islam juga memperingatkan adanya dosa jariyah, yaitu dosa yang terus mengalir akibat perbuatan buruk yang dilakukan seseorang dan dampaknya terus berlanjut kepada orang lain.
Memahami konsep dosa jariyah penting agar kita lebih berhati-hati dalam bertindak, berbicara, maupun menyebarkan sesuatu kepada orang lain.
Pengertian Dosa Jariyah dalam Islam
Secara sederhana, dosa jariyah adalah dosa yang terus mengalir karena suatu perbuatan buruk yang memberikan pengaruh kepada orang lain, sehingga selama perbuatan tersebut masih dilakukan atau diikuti, maka dosanya tetap mengalir kepada orang yang memulainya.
Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang memulai suatu kebiasaan buruk dalam Islam, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." (HR. Muslim)
Hadits ini menjelaskan bahwa seseorang dapat menanggung dosa tidak hanya dari perbuatannya sendiri, tetapi juga dari orang lain yang mengikuti perbuatan buruk tersebut.
Dalil Al-Qur’an Tentang Dosa yang Ditanggung Berlipat
Allah SWT juga menjelaskan dalam Al-Qur’an bahwa orang yang menyesatkan orang lain akan menanggung dosa tambahan dari orang yang mengikutinya.
Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nahl ayat 25:
"Agar mereka memikul dosa-dosanya secara sempurna pada hari kiamat dan sebagian dosa orang-orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikit pun."
Ayat ini menunjukkan bahwa seseorang yang menyebabkan orang lain melakukan keburukan dapat menanggung dosa tambahan dari perbuatan tersebut.
Contoh Dosa Jariyah dalam Kehidupan Sehari-hari
Di era modern saat ini, dosa jariyah bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Beberapa contoh yang perlu diwaspadai antara lain:
1. Mengajarkan atau Mengajak kepada Perbuatan Maksiat
Mengajak orang lain melakukan perbuatan yang dilarang agama, seperti perjudian, minuman keras, atau perbuatan maksiat lainnya.
2. Menyebarkan Konten Negatif
Menyebarkan konten yang tidak baik, seperti fitnah, kebencian, atau hal-hal yang merusak moral masyarakat, terutama melalui media sosial.
3. Memberikan Contoh Buruk kepada Orang Lain
Perilaku buruk yang ditiru oleh orang lain juga dapat menjadi dosa jariyah jika kebiasaan tersebut terus dilakukan.
4. Menyebarkan Ilmu yang Menyesatkan
Memberikan informasi atau ajaran yang tidak benar sehingga membuat orang lain tersesat dari ajaran Islam yang benar.
Menghindari Dosa Jariyah dalam Kehidupan
Sebagai seorang muslim, penting untuk selalu berhati-hati dalam setiap perbuatan. Setiap ucapan, tindakan, maupun informasi yang kita sebarkan dapat memberikan pengaruh kepada orang lain.
Sebaliknya, Islam menganjurkan umatnya untuk memperbanyak amal jariyah, seperti sedekah, membantu sesama, menyebarkan ilmu yang bermanfaat, dan menolong orang yang membutuhkan.
Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila manusia meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya." (HR. Muslim)
Mengisi Hidup dengan Amal yang Bermanfaat
Memahami konsep dosa jariyah mengingatkan kita bahwa setiap perbuatan memiliki dampak yang bisa berlangsung lama. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak kebaikan dan menjauhi perbuatan yang dapat merugikan orang lain.
Dengan memperbanyak sedekah, zakat, serta membantu sesama, kita tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga menanam amal yang pahalanya terus mengalir.
Mari bersama-sama memperbanyak amal kebaikan dan menjauhi perbuatan yang dapat menjadi dosa jariyah, agar kehidupan kita membawa manfaat bagi sesama dan menjadi bekal kebaikan di akhirat kelak.
ARTIKEL08/04/2026 | Helmi Anshari
Syarat-Syarat Harta yang Wajib Dizakatkan dalam Islam
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan sangat penting dalam kehidupan umat Muslim. Selain sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, zakat juga menjadi sarana untuk membantu sesama dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun tidak semua harta wajib dizakatkan. Dalam syariat Islam, terdapat beberapa syarat harta yang wajib dizakatkan agar seseorang dikenakan kewajiban membayar zakat.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103)
Ayat ini menunjukkan bahwa zakat memiliki fungsi untuk membersihkan harta dan jiwa seorang muslim.
Syarat-Syarat Harta yang Wajib Dizakatkan
Para ulama menjelaskan bahwa terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu harta dikenakan kewajiban zakat.
1. Harta Milik Penuh
Harta yang dizakatkan harus berada dalam kepemilikan penuh seseorang dan dapat digunakan atau dimanfaatkan secara bebas.
Harta yang masih dalam sengketa, belum dimiliki sepenuhnya, atau tidak berada dalam kendali pemiliknya tidak termasuk dalam harta yang wajib dizakatkan.
2. Harta yang Berkembang atau Berpotensi Berkembang
Harta yang wajib dizakatkan adalah harta yang memiliki potensi untuk berkembang atau menghasilkan keuntungan.
Contohnya:
Harta perdagangan
Tabungan
Investasi
Hasil pertanian
Peternakan
Harta yang hanya digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti rumah tinggal, kendaraan pribadi, atau pakaian tidak termasuk objek zakat.
3. Mencapai Nishab
Nishab adalah batas minimal harta yang menyebabkan seseorang wajib mengeluarkan zakat.
Sebagai contoh:
Nishab zakat emas: 85 gram emas 14 karat (SK Ketua BAZNAS RI Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026) yaitu senilai Rp. 91.681.728,- pertahun atau Rp. 7.640.144 per bulan.
Jika harta seseorang sudah mencapai nisab maka zakat wajib ditunaikan. Jika belum mencapai batas nishab, maka ia belum wajib menunaikan zakat.
4. Telah Mencapai Haul
Haul adalah masa kepemilikan harta selama satu tahun hijriah.
Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak ada kewajiban zakat pada suatu harta hingga berlalu satu tahun (haul)." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Namun ada beberapa jenis zakat yang tidak mensyaratkan haul, seperti zakat pertanian yang dikeluarkan setiap kali panen.
5. Melebihi Kebutuhan Pokok
Harta yang wajib dizakatkan adalah harta yang melebihi kebutuhan dasar pemiliknya, seperti kebutuhan makan, tempat tinggal, pendidikan, dan kebutuhan keluarga.
Islam tidak membebani seseorang untuk mengeluarkan zakat jika hartanya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
6. Bebas dari Hutang yang Mengurangi Nishab
Jika seseorang memiliki hutang yang harus segera dibayar dan jumlah hutang tersebut mengurangi hartanya hingga di bawah nishab, maka ia tidak wajib mengeluarkan zakat.
Hal ini karena kewajiban utama adalah menyelesaikan hutang terlebih dahulu.
Pentingnya Menunaikan Zakat
Menunaikan zakat tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membantu memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Rasulullah SAW bersabda:
"Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji bagi yang mampu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Melalui zakat, harta yang dimiliki menjadi lebih berkah dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tunaikan Zakat Melalui Lembaga Resmi
Agar zakat tersalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik, umat Islam dianjurkan untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat.
Dengan pengelolaan yang profesional dan amanah, zakat dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi umat serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan.
ARTIKEL08/04/2026 | Helmi Anshari
Apa Itu Sedekah? Pengertian, Keutamaan, dan Manfaatnya dalam Islam
Sedekah merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selain menjadi bentuk kepedulian terhadap sesama, sedekah juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT serta membersihkan harta yang dimiliki.
Dalam kehidupan sehari-hari, sedekah sering dipahami sebagai memberikan bantuan berupa harta kepada orang yang membutuhkan. Namun sebenarnya, makna sedekah dalam Islam jauh lebih luas dari sekadar memberikan uang atau barang.
Pengertian Sedekah dalam Islam
Secara bahasa, sedekah berasal dari kata “shadaqah” yang berarti kebenaran atau kejujuran. Sedekah menjadi bukti keimanan seseorang kepada Allah SWT melalui kepedulian terhadap sesama.
Sedekah adalah pemberian secara sukarela yang dilakukan oleh seorang muslim kepada orang lain dengan tujuan mencari ridha Allah SWT, tanpa dibatasi oleh jumlah maupun waktu tertentu.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
"Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki." (QS. Al-Baqarah: 261)
Ayat ini menjelaskan bahwa sedekah memiliki keutamaan besar karena Allah menjanjikan pahala yang berlipat ganda bagi orang yang melakukannya.
Sedekah Tidak Hanya Berupa Harta
Dalam Islam, sedekah tidak selalu berupa uang atau barang. Banyak bentuk kebaikan yang juga termasuk sedekah.
Rasulullah SAW bersabda:
"Setiap kebaikan adalah sedekah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Contoh sedekah dalam kehidupan sehari-hari antara lain:
Memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan
Memberikan makanan kepada fakir miskin
Menolong orang yang kesulitan
Memberikan senyuman kepada sesama
Memberikan ilmu yang bermanfaat
Menyingkirkan benda berbahaya di jalan
Hal ini menunjukkan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk bersedekah, tidak terbatas hanya pada orang yang memiliki banyak harta.
Keutamaan Sedekah dalam Islam
Sedekah memiliki banyak keutamaan yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW.
1. Mendapatkan Pahala Berlipat Ganda
Allah SWT menjanjikan pahala yang berlipat bagi orang yang bersedekah dengan ikhlas.
2. Menghapus Dosa
Rasulullah SAW bersabda:
"Sedekah dapat memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api." (HR. Tirmidzi)
3. Membuka Pintu Rezeki
Banyak ulama menjelaskan bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta, bahkan dapat menjadi sebab bertambahnya keberkahan rezeki.
4. Mendatangkan Keberkahan Hidup
Sedekah membuat harta menjadi lebih berkah serta memberikan ketenangan dalam kehidupan.
Perbedaan Sedekah, Infak, dan Zakat
Dalam Islam terdapat beberapa istilah yang berkaitan dengan pemberian harta, yaitu zakat, infak, dan sedekah.
Zakat adalah kewajiban yang harus dikeluarkan oleh seorang muslim jika hartanya telah memenuhi syarat tertentu.
Infak adalah pengeluaran harta untuk kepentingan kebaikan tanpa batasan tertentu.
Sedekah memiliki makna lebih luas karena mencakup pemberian harta maupun perbuatan baik lainnya.
Dengan demikian, sedekah dapat dilakukan oleh siapa saja dan kapan saja.
Mari Perbanyak Sedekah
Sedekah merupakan amalan yang sangat mulia karena tidak hanya membantu sesama, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi diri sendiri.
Melalui sedekah, kita dapat menumbuhkan kepedulian sosial, mempererat persaudaraan, serta menghadirkan keberkahan dalam kehidupan.
Mari jadikan sedekah sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan berbagi kepada sesama, kita turut menghadirkan kebaikan dan kebahagiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
ARTIKEL08/04/2026 | Helmi Anshari
Mengenal Jenis-Jenis Infak dalam Islam dan Keutamaannya
Infak merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk kepedulian sosial dan ketaatan kepada Allah SWT. Melalui infak, seorang muslim dapat membantu sesama serta berkontribusi dalam berbagai kegiatan kebaikan.
Berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan tertentu, infak bersifat lebih luas dan tidak dibatasi oleh jumlah maupun waktu. Infak dapat dilakukan kapan saja sesuai dengan kemampuan seseorang.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
"Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan, dan tidak ada lagi syafaat." (QS. Al-Baqarah: 254)
Ayat ini menjadi pengingat bagi umat Islam untuk gemar berinfak sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Pengertian Infak
Infak secara bahasa berasal dari kata “anfaqa” yang berarti membelanjakan atau mengeluarkan harta.
Secara istilah, infak adalah mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan yang diperintahkan dalam ajaran Islam, baik untuk membantu sesama, kegiatan sosial, maupun untuk kepentingan dakwah.
Jenis-Jenis Infak dalam Islam
Dalam praktiknya, infak dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan tujuan dan kondisi pemberiannya.
1. Infak Wajib
Infak wajib adalah pengeluaran harta yang diwajibkan dalam syariat Islam.
Contohnya:
Nafkah kepada keluarga (istri, anak, dan orang tua)
Kafarat atau denda dalam beberapa ketentuan syariat
Nazar yang wajib ditunaikan
Memberikan nafkah kepada keluarga termasuk infak yang sangat dianjurkan.
Rasulullah SAW bersabda:
"Satu dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau infakkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya adalah yang engkau nafkahkan kepada keluargamu." (HR. Muslim)
2. Infak Sunnah
Infak sunnah adalah pengeluaran harta yang dilakukan secara sukarela untuk kebaikan.
Contohnya:
Membantu fakir miskin
Mendukung kegiatan dakwah
Membantu pembangunan masjid
Memberikan bantuan kepada korban bencana
Infak jenis ini sangat dianjurkan karena dapat mendatangkan pahala yang besar.
3. Infak Mubah
Infak mubah adalah pengeluaran harta untuk hal-hal yang diperbolehkan dalam kehidupan sehari-hari.
Contohnya:
Membeli makanan
Membeli pakaian
Membiayai kebutuhan pribadi
Selama tidak berlebihan dan tetap dalam batas yang wajar, pengeluaran ini termasuk hal yang diperbolehkan.
4. Infak Haram
Infak haram adalah pengeluaran harta untuk hal-hal yang dilarang dalam Islam.
Contohnya:
Menggunakan harta untuk berjudi
Membiayai perbuatan maksiat
Mendukung kegiatan yang merugikan orang lain
Infak jenis ini tentu tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan ajaran Islam.
Keutamaan Berinfak
Infak memiliki banyak keutamaan yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadits.
Allah SWT berfirman:
"Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir terdapat seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261)
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah SWT akan melipatgandakan pahala bagi orang-orang yang gemar berinfak.
Infak sebagai Bentuk Kepedulian Sosial
Infak menjadi salah satu sarana untuk menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Dengan berinfak, seorang muslim dapat membantu meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan.
Melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, infak yang disalurkan dapat dikelola secara amanah dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Mari jadikan infak sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari agar harta yang dimiliki menjadi lebih berkah dan bermanfaat bagi sesama.
ARTIKEL08/04/2026 | Helmi Anshari
Keutamaan Sedekah di 10 hari Terakhir
Oleh: K.H.Didik Imam Wahyudi S.E, Ak. M.E
RAMADAN merupakan bulan yang penuh dengan kemuliaan. Di bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan melakukan amalan-amalan kebaikan salah satunya adalah bersedekah. Sedekah merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Di bulan Ramadan, amalan sedekah memiliki keutamaan yang lebih besar. Terutama pada 10 malam terakhir, di mana pahala dari setiap amalan yang kita lakukan akan dilipatgandakan oleh Allah SWT.
Sedekah 10 malam terakhir Ramadan memiliki ke istimewaan. Pada malam-malam ini, terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu malam Lailatul Qadar. Rasulullah SAW bersabda, "Carilah malam Lailatul Qadar pada malam-malam ganjil di 10 malam terakhir Ramadan." (HR. Bukhari dan Muslim). Sedekah yang dilakukan pada malam Lailatul Qadar akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda, setara dengan amalan yang dilakukan selama lebih dari 83 tahun.
Untuk melaksanakan sedekah 10 malam terakhir Ramadan dengan optimal, ada beberapa tips dan trik yang dapat kita terapkan. Pertama, persiapkan niat dan hati kita sebelum bersedekah. Pastikan niat kita adalah untuk meraih ridha Allah SWT dan membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Dengan niat yang ikhlas, sedekah yang kita berikan akan lebih bermanfaat dan membawa berkah.
Kedua, tentukan jumlah sedekah yang akan kita berikan. Sesuaikan jumlah sedekah dengan kemampuan dan rezeki yang kita miliki. Ingatlah bahwa Allah SWT melihat keikhlasan hati kita, bukan jumlah harta yang kita berikan. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, "Takutlah kepada api neraka walaupun hanya dengan (sedekah) sebutir kurma." (HR. Bukhari dan Muslim).
Ketiga, pilihlah waktu yang tepat untuk bersedekah. Pada 10 malam terakhir Ramadan, cobalah untuk menyisihkan waktu setiap malam untuk bersedekah. Dengan demikian, kita dapat meraih keberkahan dan pahala dari malam Lailatul Qadar serta mendapatkan ridha Allah SWT.
Keempat, manfaatkan teknologi untuk bersedekah. Di era digital ini, kita dapat dengan mudah bersedekah melalui berbagai platform online, seperti website Baznas Provinsi Kalbar. Dengan bersedekah secara online, kita dapat memastikan bahwa bantuan kita sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dengan lebih cepat dan efisien. Atau bisa langsung datang ke Kantor Baznas Provinsi Kalbar yang berada di Masjid Raya Mujahidin.
Kelima, ajak keluarga dan teman-teman untuk bersama-sama bersedekah. Dengan melibatkan orang-orang terdekat, kita dapat saling mendukung dan memotivasi dalam menjalankan sedekah 10 malam terakhir Ramadan. Kebersamaan ini juga dapat mempererat hubungan kita dengan keluarga dan teman-teman.
Dari uraian di atas, semoga kita bisa meraih Lailatur Qadar dengan kita istiqomah beribadah pada malam-malam 10 terakhir dibarengi dengan memberikan sedekah yang ikhlas. Wallahu a'lam bishshawab. *
ARTIKEL26/03/2025 | Helmi Anshari

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Barat.
Lihat Daftar Rekening →