WhatsApp Icon
Apa Itu Desil? Cara Pemerintah Mengelompokkan Tingkat Ekonomi Masyarakat

Dalam berbagai program bantuan sosial, termasuk penyaluran zakat, sering muncul istilah desil. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu desil dan bagaimana penggunaannya dalam menentukan penerima bantuan.

 

Memahami konsep desil sangat penting agar masyarakat mengetahui bagaimana pemerintah dan lembaga seperti BAZNAS menentukan kelompok yang berhak menerima bantuan.

Pengertian Desil

Secara sederhana, desil adalah metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang dibagi menjadi 10 kelompok.

Kata “desil” berasal dari pembagian data statistik menjadi sepuluh bagian yang sama besar. Dalam konteks ekonomi, desil digunakan untuk mengelompokkan masyarakat dari yang paling miskin hingga yang paling sejahtera.

Pembagian Desil dalam Masyarakat

Kelompok desil dibagi menjadi 10 tingkatan, yaitu:

  • Desil 1 → Kelompok masyarakat paling miskin
  • Desil 2 → Sangat rentan miskin
  • Desil 3–4 → Rentan atau hampir miskin
  • Desil 5–6 → Menengah
  • Desil 7–9 → Menengah ke atas
  • Desil 10 → Kelompok paling sejahtera

 

Semakin kecil angka desil, maka semakin rendah tingkat kesejahteraannya.

Fungsi Desil dalam Program Bantuan

Desil digunakan oleh pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial. Data ini biasanya bersumber dari pendataan kesejahteraan masyarakat seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Dalam praktiknya:

 

  • Bantuan sosial umumnya diberikan kepada Desil 1–4
  • Program pemberdayaan bisa menyasar Desil 1–6
  • Desil atas biasanya tidak menjadi prioritas penerima bantuan

Peran Desil dalam Penyaluran Zakat

Dalam konteks zakat, konsep desil membantu lembaga seperti BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dalam menentukan prioritas mustahik (penerima zakat).

Meskipun dalam Islam penerima zakat ditentukan berdasarkan 8 asnaf, penggunaan data desil dapat membantu:

  • Mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan
  • Memastikan zakat tepat sasaran
  • Mendukung program pengentasan kemiskinan

 

Dengan demikian, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga dapat diarahkan untuk program pemberdayaan ekonomi.

Pentingnya Memahami Desil bagi Masyarakat

Dengan memahami desil, masyarakat dapat:

  • Mengetahui posisi tingkat kesejahteraannya
  • Memahami alasan menerima atau tidak menerima bantuan
  • Mendukung transparansi program sosial

 

Hal ini juga membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyaluran bantuan, baik dari pemerintah maupun lembaga zakat.

Zakat dan Kepedulian Sosial

Zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga sebagai solusi dalam mengurangi kesenjangan sosial. Dengan didukung data seperti desil, penyaluran zakat dapat menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.

Melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, zakat dapat dikelola secara profesional untuk membantu masyarakat yang berada pada kelompok ekonomi terbawah.

 

Mari bersama-sama meningkatkan kepedulian sosial dan menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

10/04/2026 | Kontributor: Helmi Anshari
5 Kesalahan Umum dalam Membayar Zakat yang Perlu Diketahui

Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat tertentu. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan memperkuat kepedulian sosial.

Namun dalam praktiknya, masih banyak masyarakat yang melakukan kesalahan dalam membayar zakat, baik karena kurangnya pemahaman maupun informasi yang belum tepat. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk mengetahui beberapa kesalahan yang sering terjadi agar zakat dapat ditunaikan dengan benar sesuai dengan tuntunan syariat.

Allah SWT berfirman:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..."

(QS. At-Taubah: 103)

Ayat ini menunjukkan bahwa zakat memiliki peran penting dalam membersihkan harta dan jiwa seorang muslim.

1. Tidak Mengetahui Nishab Zakat

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah tidak memahami nishab zakat, yaitu batas minimal harta yang menyebabkan seseorang wajib menunaikan zakat.

Sebagai contoh, nishab zakat emas adalah setara dengan 85 gram emas. Jika harta seseorang belum mencapai nishab, maka ia belum wajib membayar zakat.

Memahami nishab sangat penting agar seseorang mengetahui kapan zakat menjadi kewajiban baginya.

2. Menunda Pembayaran Zakat

Kesalahan lain yang sering terjadi adalah menunda pembayaran zakat meskipun harta telah mencapai nishab dan haul.

Dalam Islam, zakat sebaiknya segera ditunaikan ketika telah memenuhi syarat agar harta menjadi bersih dan berkah.

3. Memberikan Zakat kepada Orang yang Tidak Berhak

Tidak semua orang dapat menerima zakat. Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa zakat hanya diberikan kepada delapan golongan (asnaf) sebagaimana disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 60.

Jika zakat diberikan kepada orang yang tidak termasuk dalam golongan tersebut, maka tujuan zakat untuk membantu mustahik tidak akan tercapai dengan baik.

4. Tidak Menghitung Harta dengan Benar

Sebagian orang hanya menghitung sebagian hartanya ketika menunaikan zakat, padahal zakat seharusnya dihitung secara menyeluruh terhadap harta yang termasuk objek zakat.

Misalnya:

tabungan

emas atau perak

hasil usaha atau perdagangan

investasi

Dengan perhitungan yang tepat, zakat dapat dikeluarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Tidak Menyalurkan Zakat Secara Tepat

Kesalahan lain yang sering terjadi adalah menyalurkan zakat tanpa memastikan apakah penerima benar-benar termasuk golongan yang berhak.

Oleh karena itu, menyalurkan zakat melalui lembaga resmi dapat membantu memastikan zakat disalurkan secara tepat sasaran.

Pentingnya Menunaikan Zakat dengan Benar

Menunaikan zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama. Dengan memahami cara membayar zakat yang benar, umat Islam dapat memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.

Melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, zakat dapat dikelola secara profesional, amanah, dan transparan sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Mari tunaikan zakat dengan benar agar harta yang kita miliki menjadi lebih bersih, berkah, dan bermanfaat bagi sesama

09/04/2026 | Kontributor: Helmi Anshari
Kenali 8 Asnaf Penerima Zakat dalam Islam Menurut Al-Qur’an

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam membangun kesejahteraan umat. Selain sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, zakat juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam Islam, penyaluran zakat tidak dilakukan secara sembarangan. Allah SWT telah menetapkan delapan golongan penerima zakat yang disebut sebagai 8 Asnaf. Ketentuan ini dijelaskan secara jelas dalam Al-Qur’an.

Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 60:

"Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) hamba sahaya, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

Ayat ini menjadi dasar utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima zakat.


8 Golongan Penerima Zakat (Asnaf) yang Perlu Diketahui

Berikut adalah 8 asnaf penerima zakat yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

1. Fakir

Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta maupun penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Kondisi mereka sangat kekurangan sehingga membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup.

2. Miskin

Miskin adalah orang yang memiliki penghasilan atau pekerjaan, namun pendapatannya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak.

3. Amil Zakat

Amil zakat adalah orang yang bertugas mengelola zakat, mulai dari proses pengumpulan, pencatatan, pengelolaan hingga pendistribusian kepada para mustahik (penerima zakat).

Di Indonesia, lembaga resmi seperti BAZNAS berperan sebagai amil zakat yang mengelola dana zakat secara profesional, amanah, dan transparan.

4. Muallaf

Muallaf adalah orang yang baru memeluk Islam atau orang yang perlu dikuatkan hatinya agar semakin mantap dalam keimanan. Zakat dapat diberikan kepada muallaf untuk membantu mereka menjalani kehidupan sebagai seorang muslim.

5. Riqab (Memerdekakan Hamba Sahaya)

Pada masa Rasulullah SAW, riqab merujuk kepada budak yang ingin memerdekakan dirinya. Bantuan zakat diberikan untuk membantu mereka memperoleh kebebasan.

Dalam konteks modern, sebagian ulama memaknai riqab sebagai upaya membebaskan manusia dari berbagai bentuk penindasan atau keterbelengguan.

6. Gharimin (Orang yang Berhutang)

Gharimin adalah orang yang memiliki hutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak mampu melunasinya. Bantuan zakat dapat membantu mereka terbebas dari beban hutang yang memberatkan kehidupannya.

7. Fi Sabilillah

Fi sabilillah berarti orang-orang yang berjuang di jalan Allah. Dalam konteks luas, kategori ini mencakup berbagai kegiatan yang bertujuan untuk kemaslahatan umat seperti dakwah, pendidikan Islam, dan kegiatan sosial keagamaan.

Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga."
(HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa perjuangan di jalan Allah, termasuk dalam bidang pendidikan dan dakwah, merupakan amal yang sangat mulia.

8. Ibnu Sabil

 

Ibnu sabil adalah orang yang sedang melakukan perjalanan jauh dan kehabisan bekal, sehingga tidak mampu melanjutkan perjalanannya. Mereka berhak menerima zakat untuk membantu melanjutkan perjalanan hingga sampai ke tujuan.

Pentingnya Menyalurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi

Menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat membantu memastikan bahwa zakat yang ditunaikan disalurkan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat secara tepat sasaran.

Dengan pengelolaan yang profesional, zakat tidak hanya membantu meringankan beban mustahik, tetapi juga dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi umat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan.

08/04/2026 | Kontributor: Helmi Anshari
Hati-Hati dengan Dosa Jariyah: Dosa yang Terus Mengalir dalam Islam

Dalam kehidupan sehari-hari, seorang muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan yang dapat menjadi amal jariyah, yaitu pahala yang terus mengalir walaupun seseorang telah meninggal dunia. Namun sebaliknya, Islam juga memperingatkan adanya dosa jariyah, yaitu dosa yang terus mengalir akibat perbuatan buruk yang dilakukan seseorang dan dampaknya terus berlanjut kepada orang lain.

 

Memahami konsep dosa jariyah penting agar kita lebih berhati-hati dalam bertindak, berbicara, maupun menyebarkan sesuatu kepada orang lain.

Pengertian Dosa Jariyah dalam Islam

Secara sederhana, dosa jariyah adalah dosa yang terus mengalir karena suatu perbuatan buruk yang memberikan pengaruh kepada orang lain, sehingga selama perbuatan tersebut masih dilakukan atau diikuti, maka dosanya tetap mengalir kepada orang yang memulainya.

Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang memulai suatu kebiasaan buruk dalam Islam, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun."
(HR. Muslim)

 

Hadits ini menjelaskan bahwa seseorang dapat menanggung dosa tidak hanya dari perbuatannya sendiri, tetapi juga dari orang lain yang mengikuti perbuatan buruk tersebut.

Dalil Al-Qur’an Tentang Dosa yang Ditanggung Berlipat

Allah SWT juga menjelaskan dalam Al-Qur’an bahwa orang yang menyesatkan orang lain akan menanggung dosa tambahan dari orang yang mengikutinya.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nahl ayat 25:

"Agar mereka memikul dosa-dosanya secara sempurna pada hari kiamat dan sebagian dosa orang-orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikit pun."

Ayat ini menunjukkan bahwa seseorang yang menyebabkan orang lain melakukan keburukan dapat menanggung dosa tambahan dari perbuatan tersebut.


Contoh Dosa Jariyah dalam Kehidupan Sehari-hari

Di era modern saat ini, dosa jariyah bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Beberapa contoh yang perlu diwaspadai antara lain:

1. Mengajarkan atau Mengajak kepada Perbuatan Maksiat

Mengajak orang lain melakukan perbuatan yang dilarang agama, seperti perjudian, minuman keras, atau perbuatan maksiat lainnya.

2. Menyebarkan Konten Negatif

Menyebarkan konten yang tidak baik, seperti fitnah, kebencian, atau hal-hal yang merusak moral masyarakat, terutama melalui media sosial.

3. Memberikan Contoh Buruk kepada Orang Lain

Perilaku buruk yang ditiru oleh orang lain juga dapat menjadi dosa jariyah jika kebiasaan tersebut terus dilakukan.

4. Menyebarkan Ilmu yang Menyesatkan

Memberikan informasi atau ajaran yang tidak benar sehingga membuat orang lain tersesat dari ajaran Islam yang benar.


Menghindari Dosa Jariyah dalam Kehidupan

Sebagai seorang muslim, penting untuk selalu berhati-hati dalam setiap perbuatan. Setiap ucapan, tindakan, maupun informasi yang kita sebarkan dapat memberikan pengaruh kepada orang lain.

Sebaliknya, Islam menganjurkan umatnya untuk memperbanyak amal jariyah, seperti sedekah, membantu sesama, menyebarkan ilmu yang bermanfaat, dan menolong orang yang membutuhkan.

Rasulullah SAW bersabda:

"Apabila manusia meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya."
(HR. Muslim)


Mengisi Hidup dengan Amal yang Bermanfaat

Memahami konsep dosa jariyah mengingatkan kita bahwa setiap perbuatan memiliki dampak yang bisa berlangsung lama. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak kebaikan dan menjauhi perbuatan yang dapat merugikan orang lain.

Dengan memperbanyak sedekah, zakat, serta membantu sesama, kita tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga menanam amal yang pahalanya terus mengalir.

 

Mari bersama-sama memperbanyak amal kebaikan dan menjauhi perbuatan yang dapat menjadi dosa jariyah, agar kehidupan kita membawa manfaat bagi sesama dan menjadi bekal kebaikan di akhirat kelak.

08/04/2026 | Kontributor: Helmi Anshari
Syarat-Syarat Harta yang Wajib Dizakatkan dalam Islam

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan sangat penting dalam kehidupan umat Muslim. Selain sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, zakat juga menjadi sarana untuk membantu sesama dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun tidak semua harta wajib dizakatkan. Dalam syariat Islam, terdapat beberapa syarat harta yang wajib dizakatkan agar seseorang dikenakan kewajiban membayar zakat.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..."
(QS. At-Taubah: 103)

Ayat ini menunjukkan bahwa zakat memiliki fungsi untuk membersihkan harta dan jiwa seorang muslim.


Syarat-Syarat Harta yang Wajib Dizakatkan

Para ulama menjelaskan bahwa terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu harta dikenakan kewajiban zakat.

1. Harta Milik Penuh

Harta yang dizakatkan harus berada dalam kepemilikan penuh seseorang dan dapat digunakan atau dimanfaatkan secara bebas.

Harta yang masih dalam sengketa, belum dimiliki sepenuhnya, atau tidak berada dalam kendali pemiliknya tidak termasuk dalam harta yang wajib dizakatkan.


2. Harta yang Berkembang atau Berpotensi Berkembang

Harta yang wajib dizakatkan adalah harta yang memiliki potensi untuk berkembang atau menghasilkan keuntungan.

Contohnya:

  • Harta perdagangan
  • Tabungan
  • Investasi
  • Hasil pertanian
  • Peternakan

Harta yang hanya digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti rumah tinggal, kendaraan pribadi, atau pakaian tidak termasuk objek zakat.


3. Mencapai Nishab

Nishab adalah batas minimal harta yang menyebabkan seseorang wajib mengeluarkan zakat.

Sebagai contoh:

Nishab zakat emas: 85 gram emas 14 karat (SK Ketua BAZNAS RI Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026) yaitu senilai Rp. 91.681.728,- pertahun atau Rp. 7.640.144 per bulan. 

Jika harta seseorang sudah mencapai nisab maka zakat wajib ditunaikan. Jika belum mencapai batas nishab, maka ia belum wajib menunaikan zakat.


4. Telah Mencapai Haul

Haul adalah masa kepemilikan harta selama satu tahun hijriah.

Rasulullah SAW bersabda:

"Tidak ada kewajiban zakat pada suatu harta hingga berlalu satu tahun (haul)."
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Namun ada beberapa jenis zakat yang tidak mensyaratkan haul, seperti zakat pertanian yang dikeluarkan setiap kali panen.


5. Melebihi Kebutuhan Pokok

Harta yang wajib dizakatkan adalah harta yang melebihi kebutuhan dasar pemiliknya, seperti kebutuhan makan, tempat tinggal, pendidikan, dan kebutuhan keluarga.

Islam tidak membebani seseorang untuk mengeluarkan zakat jika hartanya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.


6. Bebas dari Hutang yang Mengurangi Nishab

Jika seseorang memiliki hutang yang harus segera dibayar dan jumlah hutang tersebut mengurangi hartanya hingga di bawah nishab, maka ia tidak wajib mengeluarkan zakat.

Hal ini karena kewajiban utama adalah menyelesaikan hutang terlebih dahulu.


Pentingnya Menunaikan Zakat

Menunaikan zakat tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membantu memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Rasulullah SAW bersabda:

"Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji bagi yang mampu."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Melalui zakat, harta yang dimiliki menjadi lebih berkah dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.


Tunaikan Zakat Melalui Lembaga Resmi

Agar zakat tersalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik, umat Islam dianjurkan untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat.

Dengan pengelolaan yang profesional dan amanah, zakat dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi umat serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan.

08/04/2026 | Kontributor: Helmi Anshari

Artikel Terbaru

Apa Itu Desil? Cara Pemerintah Mengelompokkan Tingkat Ekonomi Masyarakat
Apa Itu Desil? Cara Pemerintah Mengelompokkan Tingkat Ekonomi Masyarakat
Dalam berbagai program bantuan sosial, termasuk penyaluran zakat, sering muncul istilah desil. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu desil dan bagaimana penggunaannya dalam menentukan penerima bantuan. Memahami konsep desil sangat penting agar masyarakat mengetahui bagaimana pemerintah dan lembaga seperti BAZNAS menentukan kelompok yang berhak menerima bantuan. Pengertian Desil Secara sederhana, desil adalah metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang dibagi menjadi 10 kelompok. Kata “desil” berasal dari pembagian data statistik menjadi sepuluh bagian yang sama besar. Dalam konteks ekonomi, desil digunakan untuk mengelompokkan masyarakat dari yang paling miskin hingga yang paling sejahtera. Pembagian Desil dalam Masyarakat Kelompok desil dibagi menjadi 10 tingkatan, yaitu: Desil 1 → Kelompok masyarakat paling miskin Desil 2 → Sangat rentan miskin Desil 3–4 → Rentan atau hampir miskin Desil 5–6 → Menengah Desil 7–9 → Menengah ke atas Desil 10 → Kelompok paling sejahtera Semakin kecil angka desil, maka semakin rendah tingkat kesejahteraannya. Fungsi Desil dalam Program Bantuan Desil digunakan oleh pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial. Data ini biasanya bersumber dari pendataan kesejahteraan masyarakat seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Dalam praktiknya: Bantuan sosial umumnya diberikan kepada Desil 1–4 Program pemberdayaan bisa menyasar Desil 1–6 Desil atas biasanya tidak menjadi prioritas penerima bantuan Peran Desil dalam Penyaluran Zakat Dalam konteks zakat, konsep desil membantu lembaga seperti BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dalam menentukan prioritas mustahik (penerima zakat). Meskipun dalam Islam penerima zakat ditentukan berdasarkan 8 asnaf, penggunaan data desil dapat membantu: Mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan Memastikan zakat tepat sasaran Mendukung program pengentasan kemiskinan Dengan demikian, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga dapat diarahkan untuk program pemberdayaan ekonomi. Pentingnya Memahami Desil bagi Masyarakat Dengan memahami desil, masyarakat dapat: Mengetahui posisi tingkat kesejahteraannya Memahami alasan menerima atau tidak menerima bantuan Mendukung transparansi program sosial Hal ini juga membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyaluran bantuan, baik dari pemerintah maupun lembaga zakat. Zakat dan Kepedulian Sosial Zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga sebagai solusi dalam mengurangi kesenjangan sosial. Dengan didukung data seperti desil, penyaluran zakat dapat menjadi lebih efektif dan tepat sasaran. Melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, zakat dapat dikelola secara profesional untuk membantu masyarakat yang berada pada kelompok ekonomi terbawah. Mari bersama-sama meningkatkan kepedulian sosial dan menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
ARTIKEL10/04/2026 | Helmi Anshari
5 Kesalahan Umum dalam Membayar Zakat yang Perlu Diketahui
5 Kesalahan Umum dalam Membayar Zakat yang Perlu Diketahui
Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat tertentu. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan memperkuat kepedulian sosial. Namun dalam praktiknya, masih banyak masyarakat yang melakukan kesalahan dalam membayar zakat, baik karena kurangnya pemahaman maupun informasi yang belum tepat. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk mengetahui beberapa kesalahan yang sering terjadi agar zakat dapat ditunaikan dengan benar sesuai dengan tuntunan syariat. Allah SWT berfirman: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103) Ayat ini menunjukkan bahwa zakat memiliki peran penting dalam membersihkan harta dan jiwa seorang muslim. 1. Tidak Mengetahui Nishab Zakat Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah tidak memahami nishab zakat, yaitu batas minimal harta yang menyebabkan seseorang wajib menunaikan zakat. Sebagai contoh, nishab zakat emas adalah setara dengan 85 gram emas. Jika harta seseorang belum mencapai nishab, maka ia belum wajib membayar zakat. Memahami nishab sangat penting agar seseorang mengetahui kapan zakat menjadi kewajiban baginya. 2. Menunda Pembayaran Zakat Kesalahan lain yang sering terjadi adalah menunda pembayaran zakat meskipun harta telah mencapai nishab dan haul. Dalam Islam, zakat sebaiknya segera ditunaikan ketika telah memenuhi syarat agar harta menjadi bersih dan berkah. 3. Memberikan Zakat kepada Orang yang Tidak Berhak Tidak semua orang dapat menerima zakat. Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa zakat hanya diberikan kepada delapan golongan (asnaf) sebagaimana disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 60. Jika zakat diberikan kepada orang yang tidak termasuk dalam golongan tersebut, maka tujuan zakat untuk membantu mustahik tidak akan tercapai dengan baik. 4. Tidak Menghitung Harta dengan Benar Sebagian orang hanya menghitung sebagian hartanya ketika menunaikan zakat, padahal zakat seharusnya dihitung secara menyeluruh terhadap harta yang termasuk objek zakat. Misalnya: tabungan emas atau perak hasil usaha atau perdagangan investasi Dengan perhitungan yang tepat, zakat dapat dikeluarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 5. Tidak Menyalurkan Zakat Secara Tepat Kesalahan lain yang sering terjadi adalah menyalurkan zakat tanpa memastikan apakah penerima benar-benar termasuk golongan yang berhak. Oleh karena itu, menyalurkan zakat melalui lembaga resmi dapat membantu memastikan zakat disalurkan secara tepat sasaran. Pentingnya Menunaikan Zakat dengan Benar Menunaikan zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama. Dengan memahami cara membayar zakat yang benar, umat Islam dapat memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan. Melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, zakat dapat dikelola secara profesional, amanah, dan transparan sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat. Mari tunaikan zakat dengan benar agar harta yang kita miliki menjadi lebih bersih, berkah, dan bermanfaat bagi sesama
ARTIKEL09/04/2026 | Helmi Anshari
Kenali 8 Asnaf Penerima Zakat dalam Islam Menurut Al-Qur’an
Kenali 8 Asnaf Penerima Zakat dalam Islam Menurut Al-Qur’an
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam membangun kesejahteraan umat. Selain sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, zakat juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Dalam Islam, penyaluran zakat tidak dilakukan secara sembarangan. Allah SWT telah menetapkan delapan golongan penerima zakat yang disebut sebagai 8 Asnaf. Ketentuan ini dijelaskan secara jelas dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 60: "Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) hamba sahaya, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." Ayat ini menjadi dasar utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima zakat. 8 Golongan Penerima Zakat (Asnaf) yang Perlu Diketahui Berikut adalah 8 asnaf penerima zakat yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. 1. Fakir Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta maupun penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Kondisi mereka sangat kekurangan sehingga membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup. 2. Miskin Miskin adalah orang yang memiliki penghasilan atau pekerjaan, namun pendapatannya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak. 3. Amil Zakat Amil zakat adalah orang yang bertugas mengelola zakat, mulai dari proses pengumpulan, pencatatan, pengelolaan hingga pendistribusian kepada para mustahik (penerima zakat). Di Indonesia, lembaga resmi seperti BAZNAS berperan sebagai amil zakat yang mengelola dana zakat secara profesional, amanah, dan transparan. 4. Muallaf Muallaf adalah orang yang baru memeluk Islam atau orang yang perlu dikuatkan hatinya agar semakin mantap dalam keimanan. Zakat dapat diberikan kepada muallaf untuk membantu mereka menjalani kehidupan sebagai seorang muslim. 5. Riqab (Memerdekakan Hamba Sahaya) Pada masa Rasulullah SAW, riqab merujuk kepada budak yang ingin memerdekakan dirinya. Bantuan zakat diberikan untuk membantu mereka memperoleh kebebasan. Dalam konteks modern, sebagian ulama memaknai riqab sebagai upaya membebaskan manusia dari berbagai bentuk penindasan atau keterbelengguan. 6. Gharimin (Orang yang Berhutang) Gharimin adalah orang yang memiliki hutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak mampu melunasinya. Bantuan zakat dapat membantu mereka terbebas dari beban hutang yang memberatkan kehidupannya. 7. Fi Sabilillah Fi sabilillah berarti orang-orang yang berjuang di jalan Allah. Dalam konteks luas, kategori ini mencakup berbagai kegiatan yang bertujuan untuk kemaslahatan umat seperti dakwah, pendidikan Islam, dan kegiatan sosial keagamaan. Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga." (HR. Muslim) Hadits ini menunjukkan bahwa perjuangan di jalan Allah, termasuk dalam bidang pendidikan dan dakwah, merupakan amal yang sangat mulia. 8. Ibnu Sabil Ibnu sabil adalah orang yang sedang melakukan perjalanan jauh dan kehabisan bekal, sehingga tidak mampu melanjutkan perjalanannya. Mereka berhak menerima zakat untuk membantu melanjutkan perjalanan hingga sampai ke tujuan. Pentingnya Menyalurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi Menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat membantu memastikan bahwa zakat yang ditunaikan disalurkan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat secara tepat sasaran. Dengan pengelolaan yang profesional, zakat tidak hanya membantu meringankan beban mustahik, tetapi juga dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi umat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan.
ARTIKEL08/04/2026 | Helmi Anshari
Hati-Hati dengan Dosa Jariyah: Dosa yang Terus Mengalir dalam Islam
Hati-Hati dengan Dosa Jariyah: Dosa yang Terus Mengalir dalam Islam
Dalam kehidupan sehari-hari, seorang muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan yang dapat menjadi amal jariyah, yaitu pahala yang terus mengalir walaupun seseorang telah meninggal dunia. Namun sebaliknya, Islam juga memperingatkan adanya dosa jariyah, yaitu dosa yang terus mengalir akibat perbuatan buruk yang dilakukan seseorang dan dampaknya terus berlanjut kepada orang lain. Memahami konsep dosa jariyah penting agar kita lebih berhati-hati dalam bertindak, berbicara, maupun menyebarkan sesuatu kepada orang lain. Pengertian Dosa Jariyah dalam Islam Secara sederhana, dosa jariyah adalah dosa yang terus mengalir karena suatu perbuatan buruk yang memberikan pengaruh kepada orang lain, sehingga selama perbuatan tersebut masih dilakukan atau diikuti, maka dosanya tetap mengalir kepada orang yang memulainya. Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang memulai suatu kebiasaan buruk dalam Islam, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." (HR. Muslim) Hadits ini menjelaskan bahwa seseorang dapat menanggung dosa tidak hanya dari perbuatannya sendiri, tetapi juga dari orang lain yang mengikuti perbuatan buruk tersebut. Dalil Al-Qur’an Tentang Dosa yang Ditanggung Berlipat Allah SWT juga menjelaskan dalam Al-Qur’an bahwa orang yang menyesatkan orang lain akan menanggung dosa tambahan dari orang yang mengikutinya. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nahl ayat 25: "Agar mereka memikul dosa-dosanya secara sempurna pada hari kiamat dan sebagian dosa orang-orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikit pun." Ayat ini menunjukkan bahwa seseorang yang menyebabkan orang lain melakukan keburukan dapat menanggung dosa tambahan dari perbuatan tersebut. Contoh Dosa Jariyah dalam Kehidupan Sehari-hari Di era modern saat ini, dosa jariyah bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Beberapa contoh yang perlu diwaspadai antara lain: 1. Mengajarkan atau Mengajak kepada Perbuatan Maksiat Mengajak orang lain melakukan perbuatan yang dilarang agama, seperti perjudian, minuman keras, atau perbuatan maksiat lainnya. 2. Menyebarkan Konten Negatif Menyebarkan konten yang tidak baik, seperti fitnah, kebencian, atau hal-hal yang merusak moral masyarakat, terutama melalui media sosial. 3. Memberikan Contoh Buruk kepada Orang Lain Perilaku buruk yang ditiru oleh orang lain juga dapat menjadi dosa jariyah jika kebiasaan tersebut terus dilakukan. 4. Menyebarkan Ilmu yang Menyesatkan Memberikan informasi atau ajaran yang tidak benar sehingga membuat orang lain tersesat dari ajaran Islam yang benar. Menghindari Dosa Jariyah dalam Kehidupan Sebagai seorang muslim, penting untuk selalu berhati-hati dalam setiap perbuatan. Setiap ucapan, tindakan, maupun informasi yang kita sebarkan dapat memberikan pengaruh kepada orang lain. Sebaliknya, Islam menganjurkan umatnya untuk memperbanyak amal jariyah, seperti sedekah, membantu sesama, menyebarkan ilmu yang bermanfaat, dan menolong orang yang membutuhkan. Rasulullah SAW bersabda: "Apabila manusia meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya." (HR. Muslim) Mengisi Hidup dengan Amal yang Bermanfaat Memahami konsep dosa jariyah mengingatkan kita bahwa setiap perbuatan memiliki dampak yang bisa berlangsung lama. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak kebaikan dan menjauhi perbuatan yang dapat merugikan orang lain. Dengan memperbanyak sedekah, zakat, serta membantu sesama, kita tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga menanam amal yang pahalanya terus mengalir. Mari bersama-sama memperbanyak amal kebaikan dan menjauhi perbuatan yang dapat menjadi dosa jariyah, agar kehidupan kita membawa manfaat bagi sesama dan menjadi bekal kebaikan di akhirat kelak.
ARTIKEL08/04/2026 | Helmi Anshari
Syarat-Syarat Harta yang Wajib Dizakatkan dalam Islam
Syarat-Syarat Harta yang Wajib Dizakatkan dalam Islam
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan sangat penting dalam kehidupan umat Muslim. Selain sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, zakat juga menjadi sarana untuk membantu sesama dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun tidak semua harta wajib dizakatkan. Dalam syariat Islam, terdapat beberapa syarat harta yang wajib dizakatkan agar seseorang dikenakan kewajiban membayar zakat. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103) Ayat ini menunjukkan bahwa zakat memiliki fungsi untuk membersihkan harta dan jiwa seorang muslim. Syarat-Syarat Harta yang Wajib Dizakatkan Para ulama menjelaskan bahwa terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu harta dikenakan kewajiban zakat. 1. Harta Milik Penuh Harta yang dizakatkan harus berada dalam kepemilikan penuh seseorang dan dapat digunakan atau dimanfaatkan secara bebas. Harta yang masih dalam sengketa, belum dimiliki sepenuhnya, atau tidak berada dalam kendali pemiliknya tidak termasuk dalam harta yang wajib dizakatkan. 2. Harta yang Berkembang atau Berpotensi Berkembang Harta yang wajib dizakatkan adalah harta yang memiliki potensi untuk berkembang atau menghasilkan keuntungan. Contohnya: Harta perdagangan Tabungan Investasi Hasil pertanian Peternakan Harta yang hanya digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti rumah tinggal, kendaraan pribadi, atau pakaian tidak termasuk objek zakat. 3. Mencapai Nishab Nishab adalah batas minimal harta yang menyebabkan seseorang wajib mengeluarkan zakat. Sebagai contoh: Nishab zakat emas: 85 gram emas 14 karat (SK Ketua BAZNAS RI Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026) yaitu senilai Rp. 91.681.728,- pertahun atau Rp. 7.640.144 per bulan. Jika harta seseorang sudah mencapai nisab maka zakat wajib ditunaikan. Jika belum mencapai batas nishab, maka ia belum wajib menunaikan zakat. 4. Telah Mencapai Haul Haul adalah masa kepemilikan harta selama satu tahun hijriah. Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada kewajiban zakat pada suatu harta hingga berlalu satu tahun (haul)." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi) Namun ada beberapa jenis zakat yang tidak mensyaratkan haul, seperti zakat pertanian yang dikeluarkan setiap kali panen. 5. Melebihi Kebutuhan Pokok Harta yang wajib dizakatkan adalah harta yang melebihi kebutuhan dasar pemiliknya, seperti kebutuhan makan, tempat tinggal, pendidikan, dan kebutuhan keluarga. Islam tidak membebani seseorang untuk mengeluarkan zakat jika hartanya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. 6. Bebas dari Hutang yang Mengurangi Nishab Jika seseorang memiliki hutang yang harus segera dibayar dan jumlah hutang tersebut mengurangi hartanya hingga di bawah nishab, maka ia tidak wajib mengeluarkan zakat. Hal ini karena kewajiban utama adalah menyelesaikan hutang terlebih dahulu. Pentingnya Menunaikan Zakat Menunaikan zakat tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membantu memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. Rasulullah SAW bersabda: "Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji bagi yang mampu." (HR. Bukhari dan Muslim) Melalui zakat, harta yang dimiliki menjadi lebih berkah dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Tunaikan Zakat Melalui Lembaga Resmi Agar zakat tersalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik, umat Islam dianjurkan untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat. Dengan pengelolaan yang profesional dan amanah, zakat dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi umat serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan.
ARTIKEL08/04/2026 | Helmi Anshari
Apa Itu Sedekah? Pengertian, Keutamaan, dan Manfaatnya dalam Islam
Apa Itu Sedekah? Pengertian, Keutamaan, dan Manfaatnya dalam Islam
Sedekah merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selain menjadi bentuk kepedulian terhadap sesama, sedekah juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT serta membersihkan harta yang dimiliki. Dalam kehidupan sehari-hari, sedekah sering dipahami sebagai memberikan bantuan berupa harta kepada orang yang membutuhkan. Namun sebenarnya, makna sedekah dalam Islam jauh lebih luas dari sekadar memberikan uang atau barang. Pengertian Sedekah dalam Islam Secara bahasa, sedekah berasal dari kata “shadaqah” yang berarti kebenaran atau kejujuran. Sedekah menjadi bukti keimanan seseorang kepada Allah SWT melalui kepedulian terhadap sesama. Sedekah adalah pemberian secara sukarela yang dilakukan oleh seorang muslim kepada orang lain dengan tujuan mencari ridha Allah SWT, tanpa dibatasi oleh jumlah maupun waktu tertentu. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: "Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki." (QS. Al-Baqarah: 261) Ayat ini menjelaskan bahwa sedekah memiliki keutamaan besar karena Allah menjanjikan pahala yang berlipat ganda bagi orang yang melakukannya. Sedekah Tidak Hanya Berupa Harta Dalam Islam, sedekah tidak selalu berupa uang atau barang. Banyak bentuk kebaikan yang juga termasuk sedekah. Rasulullah SAW bersabda: "Setiap kebaikan adalah sedekah." (HR. Bukhari dan Muslim) Contoh sedekah dalam kehidupan sehari-hari antara lain: Memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan Memberikan makanan kepada fakir miskin Menolong orang yang kesulitan Memberikan senyuman kepada sesama Memberikan ilmu yang bermanfaat Menyingkirkan benda berbahaya di jalan Hal ini menunjukkan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk bersedekah, tidak terbatas hanya pada orang yang memiliki banyak harta. Keutamaan Sedekah dalam Islam Sedekah memiliki banyak keutamaan yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW. 1. Mendapatkan Pahala Berlipat Ganda Allah SWT menjanjikan pahala yang berlipat bagi orang yang bersedekah dengan ikhlas. 2. Menghapus Dosa Rasulullah SAW bersabda: "Sedekah dapat memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api." (HR. Tirmidzi) 3. Membuka Pintu Rezeki Banyak ulama menjelaskan bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta, bahkan dapat menjadi sebab bertambahnya keberkahan rezeki. 4. Mendatangkan Keberkahan Hidup Sedekah membuat harta menjadi lebih berkah serta memberikan ketenangan dalam kehidupan. Perbedaan Sedekah, Infak, dan Zakat Dalam Islam terdapat beberapa istilah yang berkaitan dengan pemberian harta, yaitu zakat, infak, dan sedekah. Zakat adalah kewajiban yang harus dikeluarkan oleh seorang muslim jika hartanya telah memenuhi syarat tertentu. Infak adalah pengeluaran harta untuk kepentingan kebaikan tanpa batasan tertentu. Sedekah memiliki makna lebih luas karena mencakup pemberian harta maupun perbuatan baik lainnya. Dengan demikian, sedekah dapat dilakukan oleh siapa saja dan kapan saja. Mari Perbanyak Sedekah Sedekah merupakan amalan yang sangat mulia karena tidak hanya membantu sesama, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi diri sendiri. Melalui sedekah, kita dapat menumbuhkan kepedulian sosial, mempererat persaudaraan, serta menghadirkan keberkahan dalam kehidupan. Mari jadikan sedekah sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan berbagi kepada sesama, kita turut menghadirkan kebaikan dan kebahagiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
ARTIKEL08/04/2026 | Helmi Anshari
Mengenal Jenis-Jenis Infak dalam Islam dan Keutamaannya
Mengenal Jenis-Jenis Infak dalam Islam dan Keutamaannya
Infak merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk kepedulian sosial dan ketaatan kepada Allah SWT. Melalui infak, seorang muslim dapat membantu sesama serta berkontribusi dalam berbagai kegiatan kebaikan. Berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan tertentu, infak bersifat lebih luas dan tidak dibatasi oleh jumlah maupun waktu. Infak dapat dilakukan kapan saja sesuai dengan kemampuan seseorang. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: "Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan, dan tidak ada lagi syafaat." (QS. Al-Baqarah: 254) Ayat ini menjadi pengingat bagi umat Islam untuk gemar berinfak sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Pengertian Infak Infak secara bahasa berasal dari kata “anfaqa” yang berarti membelanjakan atau mengeluarkan harta. Secara istilah, infak adalah mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan yang diperintahkan dalam ajaran Islam, baik untuk membantu sesama, kegiatan sosial, maupun untuk kepentingan dakwah. Jenis-Jenis Infak dalam Islam Dalam praktiknya, infak dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan tujuan dan kondisi pemberiannya. 1. Infak Wajib Infak wajib adalah pengeluaran harta yang diwajibkan dalam syariat Islam. Contohnya: Nafkah kepada keluarga (istri, anak, dan orang tua) Kafarat atau denda dalam beberapa ketentuan syariat Nazar yang wajib ditunaikan Memberikan nafkah kepada keluarga termasuk infak yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda: "Satu dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau infakkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya adalah yang engkau nafkahkan kepada keluargamu." (HR. Muslim) 2. Infak Sunnah Infak sunnah adalah pengeluaran harta yang dilakukan secara sukarela untuk kebaikan. Contohnya: Membantu fakir miskin Mendukung kegiatan dakwah Membantu pembangunan masjid Memberikan bantuan kepada korban bencana Infak jenis ini sangat dianjurkan karena dapat mendatangkan pahala yang besar. 3. Infak Mubah Infak mubah adalah pengeluaran harta untuk hal-hal yang diperbolehkan dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya: Membeli makanan Membeli pakaian Membiayai kebutuhan pribadi Selama tidak berlebihan dan tetap dalam batas yang wajar, pengeluaran ini termasuk hal yang diperbolehkan. 4. Infak Haram Infak haram adalah pengeluaran harta untuk hal-hal yang dilarang dalam Islam. Contohnya: Menggunakan harta untuk berjudi Membiayai perbuatan maksiat Mendukung kegiatan yang merugikan orang lain Infak jenis ini tentu tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan ajaran Islam. Keutamaan Berinfak Infak memiliki banyak keutamaan yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadits. Allah SWT berfirman: "Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir terdapat seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261) Ayat ini menunjukkan bahwa Allah SWT akan melipatgandakan pahala bagi orang-orang yang gemar berinfak. Infak sebagai Bentuk Kepedulian Sosial Infak menjadi salah satu sarana untuk menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Dengan berinfak, seorang muslim dapat membantu meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan. Melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, infak yang disalurkan dapat dikelola secara amanah dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Mari jadikan infak sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari agar harta yang dimiliki menjadi lebih berkah dan bermanfaat bagi sesama.
ARTIKEL08/04/2026 | Helmi Anshari
Keutamaan Sedekah di 10 hari Terakhir
Keutamaan Sedekah di 10 hari Terakhir
Oleh: K.H.Didik Imam Wahyudi S.E, Ak. M.E RAMADAN merupakan bulan yang penuh dengan kemuliaan. Di bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan melakukan amalan-amalan kebaikan salah satunya adalah bersedekah. Sedekah merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Di bulan Ramadan, amalan sedekah memiliki keutamaan yang lebih besar. Terutama pada 10 malam terakhir, di mana pahala dari setiap amalan yang kita lakukan akan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Sedekah 10 malam terakhir Ramadan memiliki ke istimewaan. Pada malam-malam ini, terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu malam Lailatul Qadar. Rasulullah SAW bersabda, "Carilah malam Lailatul Qadar pada malam-malam ganjil di 10 malam terakhir Ramadan." (HR. Bukhari dan Muslim). Sedekah yang dilakukan pada malam Lailatul Qadar akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda, setara dengan amalan yang dilakukan selama lebih dari 83 tahun. Untuk melaksanakan sedekah 10 malam terakhir Ramadan dengan optimal, ada beberapa tips dan trik yang dapat kita terapkan. Pertama, persiapkan niat dan hati kita sebelum bersedekah. Pastikan niat kita adalah untuk meraih ridha Allah SWT dan membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Dengan niat yang ikhlas, sedekah yang kita berikan akan lebih bermanfaat dan membawa berkah. Kedua, tentukan jumlah sedekah yang akan kita berikan. Sesuaikan jumlah sedekah dengan kemampuan dan rezeki yang kita miliki. Ingatlah bahwa Allah SWT melihat keikhlasan hati kita, bukan jumlah harta yang kita berikan. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, "Takutlah kepada api neraka walaupun hanya dengan (sedekah) sebutir kurma." (HR. Bukhari dan Muslim). Ketiga, pilihlah waktu yang tepat untuk bersedekah. Pada 10 malam terakhir Ramadan, cobalah untuk menyisihkan waktu setiap malam untuk bersedekah. Dengan demikian, kita dapat meraih keberkahan dan pahala dari malam Lailatul Qadar serta mendapatkan ridha Allah SWT. Keempat, manfaatkan teknologi untuk bersedekah. Di era digital ini, kita dapat dengan mudah bersedekah melalui berbagai platform online, seperti website Baznas Provinsi Kalbar. Dengan bersedekah secara online, kita dapat memastikan bahwa bantuan kita sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dengan lebih cepat dan efisien. Atau bisa langsung datang ke Kantor Baznas Provinsi Kalbar yang berada di Masjid Raya Mujahidin. Kelima, ajak keluarga dan teman-teman untuk bersama-sama bersedekah. Dengan melibatkan orang-orang terdekat, kita dapat saling mendukung dan memotivasi dalam menjalankan sedekah 10 malam terakhir Ramadan. Kebersamaan ini juga dapat mempererat hubungan kita dengan keluarga dan teman-teman. Dari uraian di atas, semoga kita bisa meraih Lailatur Qadar dengan kita istiqomah beribadah pada malam-malam 10 terakhir dibarengi dengan memberikan sedekah yang ikhlas. Wallahu a'lam bishshawab. *
ARTIKEL26/03/2025 | Helmi Anshari
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Barat.

Lihat Daftar Rekening →