WhatsApp Icon

BAZNAS Kalbar Audiensi ke PTA Pontianak, Dorong Kolaborasi Penanganan Dampak Perceraian

27/04/2026  |  Penulis: Helmi Anshari

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kalbar Audiensi ke PTA Pontianak, Dorong Kolaborasi Penanganan Dampak Perceraian

BAZNAS Kalbar Audiensi ke PTA Pontianak, Dorong Kolaborasi Penanganan Dampak Perceraian

Pontianak – BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan audiensi dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak pada Senin (27/04/2026) dalam rangka memperkuat sinergi serta membahas rencana kerja sama strategis melalui Nota Kesepahaman (MoU). Senin (27/04/2026) 

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari beberapa pertemuan sebelumnya yang mengarah pada pembentukan kerja sama kelembagaan, khususnya dalam penanganan dampak sosial akibat perceraian di Kalimantan Barat.

Ketua BAZNAS Provinsi Kalbar, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak PTA Pontianak. Ia menegaskan bahwa BAZNAS tidak dapat berjalan sendiri dalam menyelesaikan persoalan umat, sehingga kolaborasi menjadi kunci utama.

“Kami telah melakukan roadshow ke berbagai OPD dan instansi vertikal. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah dampak perceraian yang berpotensi melahirkan mustahik baru, terutama anak-anak yang mengalami kesulitan dalam pendidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, BAZNAS siap memberikan dukungan melalui program pendidikan, bantuan ekonomi mikro, serta pemberdayaan bagi keluarga terdampak perceraian.

Sementara itu, Ketua PTA Pontianak, Dr. Candra Boy Seroza,S.Ag.,M.Ag., menyampaikan bahwa angka perceraian di Indonesia mencapai ratusan ribu kasus setiap tahunnya, dengan kisaran 1.000 hingga 13.000 kasus terjadi di Kalimantan Barat. Dampaknya, sekitar 22.000 hingga 26.000 anak turut terdampak.

“Kami melihat pentingnya kolaborasi dengan BAZNAS untuk menghadirkan solusi nyata, terutama bagi pihak yang terdampak secara ekonomi. Ada pihak yang sebenarnya mampu tetapi tidak menjalankan kewajibannya, dan ada pula yang memang tidak mampu secara ekonomi,” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui kerja sama ini, akan dirancang skema bantuan berupa santunan zakat, bantuan modal usaha bagi mantan istri yang tidak memiliki penghasilan, serta dukungan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan hidup bagi anak-anak.

Selain itu, PTA Pontianak juga berencana menyalurkan sebagian dana zakat profesi pegawai melalui BAZNAS untuk membantu anak-anak terdampak perceraian.

Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Kalbar, Jaki Azmi, SE, menjelaskan bahwa BAZNAS memiliki kewenangan dalam pengelolaan zakat secara nasional sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang mandiri.

“Zakat dapat menjadi solusi dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat yang tidak selalu terakomodasi dalam anggaran pemerintah, karena BAZNAS memiliki fleksibilitas dalam penyaluran yang tetap sesuai syariat dan regulasi,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa BAZNAS telah memanfaatkan data berbasis desil dari Dinas Sosial untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, khususnya bagi kelompok mustahik.

Pimpinan Bidang Administrasi, SDM, Umum dan Hukum, Ali Rohman, S.Kom., M.BA, menegaskan bahwa zakat merupakan instrumen sosial dalam membantu menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat, termasuk dampak perceraian yang dinilai sebagai salah satu “bencana sosial”.

Ia juga mendorong optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan PTA, yang saat ini perlu diperbarui dan diperkuat perannya.

“Kami ingin UPZ tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul, tetapi juga menjadi penggerak solusi berbasis program di masing-masing instansi. BAZNAS saat ini juga tengah membangun platform digital berbasis program tematik untuk memperkuat partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Iswardani, SE.I, menyoroti pentingnya mitigasi dampak perceraian secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga psikologis.

“Dampak perceraian sangat luas, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga psikologis. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan terpadu, termasuk penyediaan layanan konseling serta program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga terdampak,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang telah berjalan sebelumnya, seperti program Ramadhan yang melibatkan pedagang dan ojek online, serta perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Pihak PTA Pontianak menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama ini dan berharap MoU yang akan disepakati dapat menjadi pilot project pertama secara nasional.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas penanganan perkara hukum, tetapi juga menghadirkan solusi nyata melalui penyaluran zakat yang tepat sasaran, khususnya bagi perempuan dan anak pasca perceraian,” ungkap perwakilan PTA.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dan PTA Pontianak, guna menghadirkan solusi komprehensif terhadap persoalan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Barat.

Lihat Daftar Rekening →