Berita Terbaru
BAZNAS Provinsi Kalbar Sosialisasikan Zakat di Developer Gathering 2026
Pontianak, 2026 — BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat turut membersamai kegiatan Developer Gathering 2026 yang diselenggarakan oleh BSN Pontianak. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperluas literasi zakat sekaligus memperkuat sinergi bersama para stakeholder.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kalbar hadir memberikan literasi zakat kepada para peserta yang terdiri dari para pelaku dan pengembang sektor properti. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman dasar zakat, infak, dan sedekah, potensi zakat di sektor usaha, serta pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan transparan.
Kehadiran BAZNAS Kalbar dalam forum ini merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan para stakeholder, guna memperluas dampak pendayagunaan zakat dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan, dan kemanusiaan.
Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan kolaborasi antara BAZNAS Kalbar dan berbagai pihak dapat terus berjalan secara berkelanjutan demi mendorong pemberdayaan umat serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Barat.
BAZNAS Kalbar mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk bersama-sama mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pembangunan sosial dan penguatan ekonomi umat.
BERITA26/02/2026 | Helmi Anshari
BAZNAS Kalbar Laksanakan Program Berbagi Berkah untuk Pedagang dan Ojek Online di Ramadhan 1447 H
Pontianak, 24 Februari 2026 — Memasuki Ramadhan ke-6 tahun 1447 Hijriah, BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan program Berbagi Berkah: Pedagang & Ojek Online sebagai bentuk pendayagunaan zakat produktif yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Program ini dirancang untuk menjawab dua kebutuhan sekaligus. Pertama, membantu pedagang kecil di Ramadhan Fair agar dagangan yang belum habis terjual tetap terserap sehingga arus kas (cash flow) usaha mereka terjaga. Kedua, meringankan beban para ojek online dengan menyediakan paket berbuka puasa gratis.
Dalam pelaksanaannya, BAZNAS Kalbar membeli dagangan yang belum habis terjual dari para pedagang. Dagangan tersebut kemudian dikemas menjadi paket berbuka berisi nasi, kue, dan air minum. Sebanyak 200 paket berbuka dibagikan kepada ojek online dalam kegiatan buka bersama yang dilaksanakan setiap hari selama bulan Ramadhan.
Sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas, para pedagang juga menyerahkan data penjualan kepada BAZNAS Kalbar sebagai laporan pemberdayaan zakat produktif.
Program ini memberikan manfaat yang luas. Bagi pedagang, dagangan tetap laku dan semangat usaha meningkat. Bagi ojek online, beban pengeluaran berkurang sehingga dapat terus bekerja dengan lebih tenang. Sementara bagi para donatur, program ini menjadi bukti nyata bahwa zakat, infak, dan sedekah mampu menghadirkan solusi sosial yang terukur dan berkelanjutan.
Kegiatan ini turut berkolaborasi dengan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak sebagai donatur yang mempercayakan penyaluran kontribusinya melalui BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat.
Melalui momentum Ramadhan, BAZNAS Kalbar mengajak masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah guna memperluas manfaat dan keberkahan bagi sesama.
BERITA25/02/2026 | Helmi Anshari
Tingkatkan Literasi ZIS, BAZNAS Kalbar Hadir di Pesantren Kilat SMAN 1 Sungai Raya
Sungai Raya, 25 Februari 2026 — BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat memberikan materi edukasi seputar zakat dalam kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H yang diselenggarakan di SMAN 1 Sungai Raya pada Rabu (25/2).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kalbar dalam meningkatkan literasi zakat, infak, dan sedekah di kalangan pelajar, khususnya dalam momentum bulan suci Ramadhan.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Kalbar, yaitu Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Jaki Azmi, SE; Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Iswardani, SE.I; serta Wakil Ketua III Bagian Perencanaan Keuangan dan Pelaporan, Luthfiah, S.Pd.I., M.Pd.I.
Dalam kesempatan tersebut, para siswa/i mendapatkan pemaparan materi seputar peran dan fungsi Badan Amil Zakat Nasional, serta pemahaman dasar mengenai zakat, infak, dan sedekah. Materi yang disampaikan meliputi pengertian zakat, jenis-jenis zakat, pentingnya menunaikan zakat sejak dini, hingga bagaimana zakat dikelola dan disalurkan secara profesional dan transparan.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kalbar berharap para pelajar dapat memahami pentingnya kepedulian sosial serta menumbuhkan kesadaran untuk berbagi sebagai bagian dari nilai-nilai keislaman.
Pesantren Kilat Ramadhan ini menjadi momentum strategis untuk menanamkan nilai kedermawanan dan semangat berbagi sejak usia sekolah, sehingga generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang peduli dan berkontribusi bagi masyarakat.
BERITA25/02/2026 | Helmi Anshari
Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis: Zakat Fitrah Disepakati 2,7 Kg/Jiwa
Pontianak — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah disepakati sebesar 2,7 kilogram beras per jiwa. Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat bersama unsur terkait, termasuk perwakilan ormas Islam dan lembaga pengelola zakat.
Muhajirin Yanis menjelaskan bahwa ketentuan 2,7 kilogram beras per jiwa merupakan bentuk kehati-hatian dan penyesuaian terhadap standar kebutuhan pokok masyarakat. Selain dalam bentuk beras, zakat fitrah juga dapat ditunaikan dalam bentuk uang yang disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di masing-masing daerah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan melalui lembaga resmi agar penyalurannya tepat sasaran kepada mustahik,” ujarnya.
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan ditunaikan pada bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Penetapan ini diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah tahun ini.
BERITA24/02/2026 | Helmi Anshari
Jelang Ramadan, BAZNAS RI dan Dubes KBRI Kairo Perkuat Kerja Sama Penyaluran Bantuan Gaza
Pontianak - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Duta Besar Republik Indonesia untuk Mesir, Kuncoro Giri Waseso melakukan pertemuan di Kairo, Mesir pada Ahad (8/2/2026), untuk memperkuat kerja sama dalam penyaluran bantuan kemanusiaan Indonesia untuk Gaza serta penguatan dukungan terhadap mahasiswa Indonesia di Mesir.
"Alhamdulillah, menjelang Ramadan ini, BAZNAS RI melakukan pertemuan dengan Dubes RI di Mesir. Kami membahas terkait koordinasi antara BAZNAS dan KBRI Kairo dalam penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina yang terdampak konflik di Gaza,” kata Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor Achmad MA., di Mesir, Senin (9/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kiai Noor menyampaikan, penyaluran bantuan ke jalur Gaza selama ini dilakukan melalui mitra-mitra di Mesir, salah satunya NGO Misr Al Khair, NGO Bait Zakat, dan Egyptian Red Crescent (Hilal Ahmar Mesir).
“BAZNAS juga telah menyalurkan bantuan muqoyad untuk Gaza serta menjalankan program Beasiswa BCB yang saat ini menjangkau 503 mahasiswa,” terang Kiai Noor.
Pada kesempatan tersebut, Kiai Noor juga mengusulkan pembentukan direktorat khusus urusan mahasiswa, mengingat jumlah mahasiswa Indonesia di Mesir telah melebihi 15.000 orang.
Selain itu, Kiai Noor juga menyinggung pentingnya pengurusan kembali Sekretariat BCB serta gagasan pendirian Rumah Sehat BAZNAS (RSB) di Mesir untuk mendukung mahasiswa.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Mesir Kuncoro Giri Waseso mengapresiasi bantuan BAZNAS, termasuk dukungan dua unit bus untuk layanan Seat In Coach (SIC).
“Pintu Rafah mulai dibuka sehingga diharapkan bantuan dapat masuk ke Gaza dengan lebih lancar,” ujar Kuncoro.
Kuncoro juga menyampaikan, dalam waktu dekat Direktorat Timur Tengah akan mengundang BAZNAS ke Bogor dalam rangka pemetaan bantuan ke Gaza.
Source:
https://baznas.go.id/news-show/Jelang_Ramadan,_BAZNAS_RI_dan_Dubes_KBRI_Kairo_Perkuat_Kerja_Sama_Penyaluran_Bantuan_Gaza/3728
BERITA10/02/2026 | Helmi Anshari
Ramadan 2026, BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah Rp50 Ribu
Pontianak - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan perkembangan harga beras di berbagai wilayah Indonesia.
“Setelah melalui kajian mendalam serta pertimbangan yang cermat, BAZNAS RI menetapkan nilai zakat fitrah menjadi Rp50 ribu per jiwa, serta menetapkan besaran fidyah sebesar Rp65 ribu per jiwa per hari sesuai dengan Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026,” kata Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Kiai Noor menegaskan, nilai zakat fitrah dan fidyah tersebut merupakan besaran yang dibayarkan melalui BAZNAS. Ketentuan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang seragam dalam pengelolaan zakat fitrah pada Ramadan 2026.
"BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) dapat menggunakan besaran zakat fitrah dan fidyah tersebut sebagai acuan penerimaan di wilayah masing-masing," ujar Kiai Noor.
Meskipun demikian, Kiai Noor menyampaikan, terdapat ruang penyesuaian apabila terjadi perbedaan harga beras yang signifikan di suatu daerah.
"Dalam kondisi tersebut, BAZNAS daerah dan LAZ diperkenankan menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah secara mandiri, sepanjang sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Kiai Noor menyampaikan, zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Sementara itu, penyaluran zakat fitrah kepada mustahik dilakukan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri, yakni sebelum khatib naik mimbar.
Dengan penetapan ini, Kiai Noor berharap pengelolaan zakat fitrah dan fidyah pada Ramadan 2026 mendatang dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
“Kami memastikan pengelolaan dan penyaluran zakat fitrah dilakukan sesuai prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, serta disalurkan kepada delapan golongan mustahik sebagaimana ditetapkan dalam syariat Islam,” katanya.
Seiring berlakunya keputusan ini, Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2025 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2025 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Source : BAZNAS RI baznas.go.id
BERITA05/02/2026 | Helmi Anshari
Susunan Lengkap Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat Periode 2025–2030 Ditetapkan
Pontianak – Susunan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat periode 2025–2030 resmi ditetapkan melalui rapat pleno pemilihan pimpinan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (21/1/2026) pagi.
Dalam rapat pleno tersebut, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si ditetapkan sebagai Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat. Selain Ketua, rapat pleno juga menetapkan jajaran Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, yakni Jaki Azmi, S.E sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Iswardani, S.E.I sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Luthfiah, S.Pd.I., M.Pd.I sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan, serta Ali Rohman, S.Kom., MBA sebagai Wakil Ketua IV Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum.
Rapat pleno pemilihan dan penetapan susunan pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dipimpin langsung oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Barat, Medya Yanuar Abdullah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penetapan pimpinan BAZNAS Kalbar merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama yang dilandasi komitmen untuk memperkuat tata kelola pengelolaan zakat di daerah.
Medya menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antara BAZNAS dengan Kementerian Agama, serta kolaborasi yang solid dalam kepengurusan BAZNAS Kalbar yang baru, guna mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya Biro Kesra Setda Provinsi Kalbar, atas fasilitasi pelaksanaan rapat pleno penetapan pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat.
Muhajirin Yanis juga menekankan bahwa BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, seluruh proses pengelolaan zakat, mulai dari penghimpunan, pendistribusian, hingga pendayagunaan dana umat, harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Usai penetapan, Ketua dan para Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat menandatangani berita acara kesepakatan penetapan pimpinan, yang disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Kalbar H. Rohadi, M.Si, Ketua Tim Penaiszawa Emmy Jumartina, serta jajaran pejabat di lingkungan Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
BERITA22/01/2026 | Helmi Anshari
Menag RI Resmi Buka Rakornas BAZNAS 2025, Teguhkan Peran Zakat dalam Mendukung Asta Cita
Jakarta, 26 Agustus 2025 – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2025 di Jakarta pada Selasa (26/8). Agenda tahunan ini mengusung tema “Menguatkan BAZNAS, Menyukseskan Asta Cita”, sebagai wujud dukungan terhadap agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Pembukaan Rakornas dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS RI, di antaranya Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH. Anwar Iskandar, Wakil Kepala Perwakilan RI Kedubes Indonesia untuk Mesir M. Zaim A. Nasution, serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur. Hadir pula perwakilan BAZNAS dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menekankan bahwa Rakornas tahun ini menjadi momentum penting untuk menyinergikan program zakat dengan visi Asta Cita. Menurutnya, zakat harus mampu menghadirkan dampak nyata dan langsung bagi kesejahteraan masyarakat.“Tema Rakornas 2025 mengandung makna besar agar zakat benar-benar menjadi instrumen transformasi sosial yang mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan umat dan mendukung Asta Cita,” ujar Kiai Noor.
Lebih lanjut, Kiai Noor menjelaskan bahwa dukungan BAZNAS terhadap Asta Cita diwujudkan melalui program nyata yang fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi umat, hingga pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.“Melalui Rakornas ini, kita meneguhkan tekad bahwa BAZNAS akan terus bersinergi dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil untuk memastikan zakat benar-benar menjadi pilar pencapaian Asta Cita serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan umat dan visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Ia juga memaparkan capaian BAZNAS dalam lima tahun terakhir. Penghimpunan zakat nasional menunjukkan tren kenaikan yang signifikan, dari Rp12,43 triliun pada 2020 menjadi Rp40,53 triliun pada 2024. Sementara itu, di tingkat pusat, penghimpunan meningkat dari Rp517 miliar pada 2021 menjadi Rp1,12 triliun pada 2024, dengan target mencapai Rp1,35 triliun pada 2025.“Penghimpunan zakat nasional naik signifikan. Hal ini menunjukkan zakat semakin mendapat tempat di hati masyarakat sebagai instrumen keadilan sosial,” jelas Kiai Noor.
Jumlah muzaki pun terus bertambah hingga mencapai 28,46 juta jiwa pada 2024, yang menurutnya mencerminkan tumbuhnya kesadaran berzakat di tengah masyarakat. Selain itu, BAZNAS juga memperkuat tata kelola zakat melalui transformasi digital, peningkatan kapasitas SDM amil, serta mempererat koordinasi nasional. Bahkan, Indeks Zakat Nasional (IZN) kini telah diakui Bappenas sebagai salah satu indikator pembangunan daerah.
Kiai Noor menambahkan bahwa kiprah BAZNAS juga menjangkau dunia internasional, khususnya dalam kontribusi kemanusiaan untuk Palestina. Hingga Juli 2025, BAZNAS berhasil menghimpun Rp375 miliar dan menyalurkan Rp120 miliar untuk membantu lebih dari 670 ribu penerima manfaat di Gaza.“Kita patut bangga karena logo BAZNAS kini dikenal di kancah internasional sebagai simbol kepedulian bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Rakornas tahun ini juga diramaikan dengan penganugerahan BAZNAS Awards 2025 yang memberikan hampir 1.000 penghargaan kepada berbagai pihak, mulai dari BAZNAS daerah, lembaga amil zakat (LAZ), tokoh publik, hingga mitra perusahaan. “Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi sekaligus pemacu semangat bagi semua elemen penggerak zakat,” tutur Kiai Noor.
Selain menjadi forum koordinasi, Rakornas 2025 juga menandai berakhirnya masa kepemimpinan BAZNAS periode 2020–2025. Dalam kesempatan tersebut, Kiai Noor menyampaikan pesan agar kepemimpinan berikutnya mampu menjaga kesinambungan program dan terus mengembangkan inovasi yang telah dibangun.“Kami memohon doa dan dukungan agar kepemimpinan berikutnya dapat membawa BAZNAS semakin kokoh dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat serta pembangunan bangsa,” pungkasnya.
Rakornas BAZNAS 2025 turut dihadiri seluruh pimpinan BAZNAS RI, di antaranya Hj. Saidah Sakwan, MA (Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan), H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM (Bidang Pengumpulan), Kol. Caj. (Purn) KH. Nur Chamdani (Bidang SDM, Keuangan, dan Umum), Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec. (Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan), KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, CFRM (Bidang Koordinasi Nasional), Prof. Ir. KH. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S, M.Ec, Ph.D. (Bidang Transformasi Digital Nasional), serta Deputi I Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta dan Deputi II Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si.
BERITA27/08/2025 | Helmi Anshari
Gubernur Provinsi Kalbar Launching Payroll Zakat ASN: Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Pengentasan Kemiskinan
PONTIANAK – Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Drs. H. RIA NORSAN, M.M., M.H, bersama dengan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat resmi melaunching Payroll System Zakat ASN, Selasa (27/5/2025), sebagai langkah konkret memperkuat solidaritas sosial dan memberantas kemiskinan melalui kewajiban zakat profesi secara otomatis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim.
Peluncuran yang digelar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. Dalam sambutannya, Norsan menegaskan bahwa zakat bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban syariat yang membawa keberkahan nyata dalam kehidupan.
“Zakat bukan pilihan, ini kewajiban. Kalau merasa gaji belum cukup, justru itu tandanya harus zakat. Karena keberkahan itu datang saat kita berbagi,” tegas Norsan disambut antusias para ASN dan tamu undangan.
Mulai akhir Juni 2025, seluruh ASN Muslim di lingkungan Pemprov Kalbar akan dikenakan pemotongan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji bulanan secara otomatis melalui sistem payroll, kecuali menyatakan tidak bersedia secara tertulis.
Gubernur juga mengisahkan pengalamannya saat pertama kali menggagas sistem serupa saat menjabat sebagai Bupati Mempawah.
“Awalnya banyak ASN yang keberatan. Tapi setelah dijalankan, mereka justru merasakan manfaatnya. Gaji tetap, tapi cukup sampai akhir bulan. Anak-anak lebih sehat, kendaraan jarang mogok. Itu keberkahan yang tak bisa dihitung secara logika,” kenangnya.
Pelaksanaan sistem ini akan melibatkan kerja sama antara Pemprov Kalbar, BAZNAS Provinsi Kalbar, dan PT Bank Kalbar, serta disertai dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kalbar.
“Semoga kita semua dipaksa oleh iman, bukan oleh birokrasi, untuk ikhlas berbagi. Karena saat zakat menjadi kebiasaan, kemiskinan bisa kita kalahkan,” imbuh Norsan.
Ketua BAZNAS Provinsi Kalbar, Uray M. Amin, ST (UMA), dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, total zakat dan infak yang berhasil dihimpun mencapai Rp2,89 miliar, dengan donasi terbesar berasal dari UPZ Kementerian Agama Kalbar.
“Dengan dukungan ASN dan sistem ini, kami optimistis dapat memperluas bantuan untuk kaum dhuafa, yatim piatu, dan warga miskin. Dana zakat akan disalurkan untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi secara transparan dan akuntabel,” ujar UMA.
Menurutnya, Kalimantan Barat menjadi provinsi pionir dalam menjadikan zakat profesi ASN sebagai gerakan masif dan terorganisir, memperkuat posisi zakat sebagai pilar ekonomi Islam dan solusi struktural ketimpangan sosial.
Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Kalbar Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si, juga menyambut baik sistem ini.
“Kami berharap program pemotongan zakat melalui payroll ASN ini berjalan optimal dan transparan, dengan dasar keikhlasan. Zakat ini bukan hanya ibadah individu, tapi juga kontribusi nyata dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesetaraan di masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Gubernur Kalbar dalam menginisiasi sistem ini.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Gubernur yang telah melaunching sistem ini. Semoga berjalan lancar dan sukses. Aamiin.”
Sementara itu, Wakil Ketua III BAZNAS Kalbar, K.H. Didik Imam Wahyudi, S.E., Ak., M.E., turut menyampaikan rasa terima kasih dan haru atas perhatian besar Gubernur terhadap pengembangan zakat di Kalbar.
“Sungguh luar biasa perhatian Bapak Gubernur terhadap zakat demi membantu umat dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. Begitu pula antusiasme para OPD yang menyambut kegiatan ini dengan penuh keikhlasan. Seperti kata Pak Gubernur: Allohumma Paksa. Semua akan bisa, dan umat akan bahagia,” ujarnya.
Dengan peluncuran ini, diharapkan zakat tidak hanya menjadi kewajiban spiritual, tetapi juga menjadi alat transformasi sosial menuju masyarakat Kalbar yang lebih adil, sejahtera, dan berkah.
BERITA28/05/2025 | Helmi Anshari
Zakat, Sedekah dan Zakat Fitrah dalam Filosofi Islam.
PONTIANAK - Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si., memberikan Kuliah Subuh ke-25 Ramadhan 1446 H di Masjid Raya Mujahidin, Pontianak. Dalam ceramahnya, Hamzah menekankan pentingnya zakat dan sholat sebagai dua pilar utama dalam Islam yang tidak hanya berdampak secara pribadi tetapi juga secara sosial.
Hamzah mengungkapkan bahwa dalam Al-Qur'an, kata zakat disebutkan sebanyak 30 kali, dan 27 di antaranya disandingkan dengan perintah sholat. Hal ini menunjukkan bahwa perintah ibadah yang Allah berikan tidak hanya berkaitan dengan hubungan seorang hamba kepada-Nya (hablumminallah), tetapi juga hubungan dengan sesama manusia (hablumminannas). “Ketaatan kepada Allah SWT tidak hanya diukur dari sholat dan doa saja, tetapi juga melalui akhlak dan amal dalam kehidupan sosial,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sholat merupakan ibadah yang membangun hubungan langsung antara hamba dengan Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 43. Sementara itu, zakat merupakan ibadah yang berhubungan dengan hubungan sosial dan ekonomi, sebagaimana dijelaskan dalam Surah At-Taubah ayat 60.
Selain itu, Hamzah juga menjelaskan tentang tugas amil zakat yang bukan hanya mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, tetapi juga mendoakan para muzakki yang telah menunaikan kewajibannya. Dalam Surah At-Taubah ayat 103 disebutkan bahwa zakat berfungsi untuk menyucikan harta dan jiwa. Bahkan, dalam riwayat Imam Bukhari, Rasulullah SAW pernah mengutus Umar bin Khattab untuk menagih zakat kepada orang-orang kaya dengan mendatangi rumah mereka dan mengingatkan mereka untuk menunaikan kewajiban tersebut.
Kuliah Subuh ini dihadiri oleh jamaah Masjid Raya Mujahidin yang dengan antusias mengikuti kajian tentang pentingnya zakat dan sholat dalam kehidupan seorang Muslim. Melalui kajian ini, diharapkan umat Islam semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai ibadah yang tidak hanya bersifat individu tetapi juga berdampak pada kesejahteraan sosial.
BERITA25/03/2025 | Helmi Anshari
Z-Auto Berikan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 5.000 Motor di 12 Kota
PONTIANAK - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Z-Auto menghadirkan Program "5.000 Motor Mudik Aman dan Nyaman: Servis & Ganti Oli Gratis".
Kegiatan ini untuk membantu pengendara ojek online, ojek pangkalan, dan pemudik dari kalangan mustahik memastikan kendaraan mereka dalam kondisi prima saat mudik Lebaran. Program ini dilaksanakan serentak mulai 17 hingga 23 Maret 2025 di 12 kota, antara lain Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bandung, Bogor, Surabaya, Medan, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Makassar, dan Kendari.
Ketua BAZNAS KH. Noor Achmad mengatakan, program ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS terhadap keselamatan dan kenyamanan para pemudik, khususnya yang berasal dari kalangan mustahik. “Mudik adalah momen yang sangat dinanti, namun juga penuh tantangan, terutama bagi pemudik bermotor dari kalangan mustahik, para ibnu sabil," kata Noor Achmad, dalam keterangannya, Selasa (18/3). Noor Achmad menambahkan, program ini tidak hanya membantu pemudik, tetapi juga memberdayakan para mustahik yang menjadi mekanik di Z-Auto.
“Kami berharap program ini terus diperluas dan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk mendukung keselamatan pemudik, sekaligus memberdayakan mustahik,” katanya. Sementara itu, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Saidah Sakwan menjelaskan bahwa program ini melibatkan 220 mekanik Z-Auto yang seluruhnya merupakan mustahik.
Pada kesempatan itu juga, Pimpinan BAZNAS Prov. Kalbar Bid. Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si mengucapkan terima kasihnya kepada BAZNAS RI yang telah menunjuk BAZNAS Kalbar untuk berkolaborasi dengan program ini.
"Harapan kami tentu hal ini bekerja dengan baik, tonjolkan kebersamaan antara Z-Auto ini, kemudian sifat gotogn royong dan kepedulian bersama, satu keluarga,"
Sementara itu, Ketua BAZNAS Prov. Kalbar, Uray M. Amin, ST menyampaikan bahwa BAZNAS Prov. Kalbar khususnya Z-Auto ini menjadi penyampai dan juga momen baik ini tentang Zakat dan Sedekah,
"Kalau pemahaman kita kaum muslimin ini benar-benar melaksanakan rukun islam ini sudah makmur kaum muslimin, dan itu harus kuat di basis masing-masing, yaitu di basis masjid di daerah sekitar kita, jika tidak sampai di hukum zakat maka tunaikanlah sedekah yang tidak ada batas minimalnya,".
BERITA19/03/2025 | Helmi Anshari

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
