Berita Terkini
Di Usia Lanjut dan Sakit, Ibu Sudardjanti Dapat Santunan dari BAZNAS Kalbar
Pontianak – BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat membantu masyarakat yang membutuhkan melalui Program Kalbar Peduli. Kali ini, bantuan disalurkan kepada seorang lansia penderita penyakit autoimun osteoporosis, Ibu Sudardjanti (73 tahun), yang tinggal di Jalan Sulawesi, Gang Haji Sarah. Rabu, (29/04/2026).
Ibu Sudardjanti merupakan seorang janda yang telah lama ditinggal wafat oleh suaminya. Semasa hidupnya, beliau berperan sebagai ibu rumah tangga. Namun, di usia senjanya, ia harus menghadapi kondisi kesehatan yang menurun akibat penyakit autoimun dan osteoporosis yang dideritanya.
Saat ini, Ibu Sudardjanti menjalani kehidupan dengan kondisi sakit menahun dan sangat bergantung pada perawatan keluarga. Perawatan sehari-hari dilakukan oleh anak, menantu, serta cucunya yang dengan penuh kesabaran mendampingi beliau.
Melihat kondisi tersebut, BAZNAS Provinsi Kalbar memberikan bantuan berupa uang santunan, pampers, serta minyak kayu putih untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar dan menunjang perawatan harian beliau.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga dalam merawat Ibu Sudardjanti, sekaligus menjadi bentuk kepedulian terhadap para lansia yang membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam kondisi sakit berkepanjangan.
Program Kalbar Peduli sendiri merupakan salah satu bentuk nyata penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang difokuskan pada bantuan kemanusiaan, khususnya bagi masyarakat yang berada dalam kondisi darurat dan membutuhkan uluran tangan.
BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menebar kebaikan melalui zakat, infak, dan sedekah, agar semakin banyak mustahik yang dapat terbantu dan merasakan manfaatnya secara langsung.
30/04/2026 | Helmi Anshari
Hidup di Kios 2x3 Meter, Rukmana Kini Dapat Bantuan Rumah Singgah BAZNAS
Pontianak – BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat kembali memberikan bantuan tempat tinggal layak huni kepada Rukmana, seorang tukang cukur yang selama ini hidup dalam keterbatasan. Kamis (30/04/2026).
Rukmana, Pria yang berumur 45 tahun tersebut telah menjalani kehidupan sebagai tukang cukur selama kurang lebih 15 tahun. Ia tinggal sekaligus menjalankan usahanya di sebuah kios gunting rambut sederhana yang berlokasi di Jalan Uray Bawadi, Gang Family. Kios tersebut bukan miliknya, melainkan milik Ketua RT setempat, yang awalnya disewa, namun kini hanya menggunakan sistem bagi hasil dari pendapatan usaha.
Dalam kesehariannya, Rukmana bekerja dari pagi hingga malam demi mencukupi kebutuhan hidup. Namun di balik kerja kerasnya, ia harus menghadapi kenyataan pahit setelah ditinggal oleh istrinya, serta harus membesarkan tiga orang anak seorang diri.
Kondisi tempat tinggalnya pun sangat memprihatinkan. Ia hanya menempati ruang berukuran sekitar 2 x 3 meter di dalam kios tersebut untuk beristirahat bersama anak bungsunya yang masih balita. Sementara dua anak lainnya terpaksa dititipkan di Panti Asuhan Nurul Iman demi mendapatkan pengasuhan yang lebih layak.
Sebelumnya, Rukmana sempat memiliki tempat tinggal pinjaman dari rekannya di kawasan Swignyo. Namun, rumah tersebut mengalami kebakaran, sehingga ia terpaksa kembali tinggal di kios tempatnya bekerja.
Melihat kondisi tersebut, BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat hadir memberikan bantuan berupa penyediaan rumah inap yang lebih layak untuk Rukmana dan anaknya.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi Rukmana dalam menjalani kehidupan sehari-hari, serta menjadi semangat baru untuk terus berjuang memenuhi kebutuhan keluarga.
BAZNAS Provinsi Kalbar berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat yang membutuhkan, tidak hanya melalui bantuan konsumtif, tetapi juga dalam bentuk solusi nyata yang meningkatkan kualitas hidup mustahik.
Melalui dukungan para muzaki, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu dan merasakan manfaat zakat, infak, dan sedekah secara langsung.
30/04/2026 | Helmi Anshari
BAZNAS Provinsi Kalbar Perkuat Sinergi dengan POLNEP, Dorong Optimalisasi UPZ
Pontianak – BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat melakukan audiensi ke Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) dalam rangka mempererat silaturahmi, optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta membangun kolaborasi dalam bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Rabu (29/04/2026)
Dalam audiensi tersebut, Pimpinan Bagian Administrasi, SDM, Umum dan Hukum BAZNAS Provinsi Kalbar, Ali Rohman, S.Kom., M.BA, menyampaikan apresiasi atas sambutan dari pihak Polnep serta menegaskan pentingnya optimalisasi UPZ sebagai bagian dari wilayah kerja BAZNAS Provinsi Kalbar.
“UPZ merupakan bagian dari wilayah kerja BAZNAS di tingkat provinsi, termasuk di instansi pendidikan seperti perguruan tinggi. Kami hadir untuk memperkuat sinergi dan memastikan pengelolaan zakat berjalan optimal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang bertugas menghimpun dan mendistribusikan zakat secara profesional, serta menjadi instrumen dalam membantu menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengelolaan zakat melalui UPZ telah diatur secara resmi, di mana sebagian dana disetorkan ke BAZNAS dan sebagian lainnya dapat dikelola oleh UPZ sesuai ketentuan. BAZNAS Provinsi Kalbar juga terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui penguatan akuntabilitas dan transparansi.
Sementara itu, Wakil Direktur IV Bidang Kerja Sama Polnep, Topan Prihantoro, S.T., M.T, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan Polnep untuk berkolaborasi dengan BAZNAS.
“Polnep memiliki 36 program studi dengan jumlah mahasiswa sekitar 8.500 orang. Kami siap mendukung edukasi zakat kepada mahasiswa serta mengembangkan program pelatihan keterampilan (lifeskill) bersama BAZNAS,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Polnep siap berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya melalui pelatihan keterampilan bagi masyarakat kurang mampu, serta membuka peluang bagi mahasiswa tahfizh untuk melanjutkan pendidikan di Polnep.
Selain itu, pihak Polnep juga akan segera membentuk kepengurusan UPZ yang baru guna mengoptimalkan pengumpulan dan pengelolaan zakat di lingkungan kampus.
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Kalbar, Jaki Azmi, SE, dalam kesempatan tersebut memaparkan potensi zakat di Kalimantan Barat yang mencapai Rp2,3 triliun, namun realisasi penghimpunan saat ini masih relatif kecil.
“Ini menjadi peluang besar yang harus kita optimalkan bersama. Kami juga mendorong pembentukan UPZ tematik agar lebih fokus dalam menangani permasalahan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing instansi,” jelasnya.
Ia juga memperkenalkan program Generasi Zakat (Gen Z) dan Sahabat ZEMA yang bertujuan melibatkan generasi muda dalam pengelolaan zakat, termasuk dalam pelaporan, edukasi, dan kampanye sosial.
Dalam audiensi tersebut, Ketua UPZ Polnep periode 2020–2025, Ihsan, turut menyampaikan pengalaman pengelolaan zakat di lingkungan kampus. Ia menjelaskan bahwa selama ini dana zakat telah disetorkan ke BAZNAS Provinsi Kalbar, sementara dana infak dan sedekah dikelola untuk kebutuhan internal, seperti pemberian beasiswa kepada mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.
“Kami berharap ke depan pengelolaan zakat di Polnep dapat semakin optimal dengan dukungan dari BAZNAS, terutama dalam meningkatkan penghimpunan dan pelaporan,” ujarnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara BAZNAS Provinsi Kalbar dan Politeknik Negeri Pontianak, baik dalam optimalisasi UPZ, edukasi zakat, maupun program pemberdayaan masyarakat berbasis pendidikan.
29/04/2026 | Helmi Anshari
Berita Pendistribusian

Dukung Pendidikan Penghafal Al-Qur’an, BAZNAS Kalbar Berikan Beasiswa kepada Dua Siswi
Pontianak – BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat kembali menunjukkan dukungan pada pendidikan generasi muda melalui penyaluran bantuan beasiswa kepada siswi di Yayasan Pendidikan Baitul Qur’an SMP-SMA Islam Tahfidzul Qur’an. Senin (20/04/2026)
Bantuan beasiswa tersebut diberikan kepada dua orang siswi, yakni Siti Humairoh Malqa, siswi SMP Islam Tahfidzul Qur’an, serta Zivana Thalita Salsabila, siswi kelas 3 SMA.
Siti Humairoh Malqa merupakan salah satu siswi yang berasal dari keluarga sederhana. Ayahnya bekerja sebagai pekerja bangunan, sementara ibunya merupakan ibu rumah tangga. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga serta mendukung kelanjutan pendidikan dan hafalan Al-Qur’an yang sedang ditempuh.
Selain itu, bantuan juga diberikan kepada Zivana Thalita Salsabila yang saat ini duduk di bangku kelas 12 SMA. Zivana memiliki kisah perjuangan yang cukup menginspirasi. Pada awalnya, kondisi ekonomi keluarganya tergolong cukup baik. Namun, sejak memasuki jenjang SMA, usaha orang tuanya mengalami kendala hingga menyebabkan penurunan kondisi ekonomi keluarga.
Meski demikian, Zivana tetap memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan dan menghafal Al-Qur’an. Saat ini, orang tuanya sedang berupaya memperbaiki kondisi ekonomi dengan merintis kembali usaha di luar daerah.
Perwakilan Yayasan, Qiroatul Khasanah selaku guru sekaligus bendahara sekolah, menyampaikan bahwa pihak yayasan berupaya menjaga keberlangsungan pendidikan siswa, termasuk dalam hal administrasi.
“Kami berusaha menyesuaikan kebijakan yayasan, khususnya terkait administrasi pendidikan. Hal ini penting agar para siswa, terutama kelas 12 yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, tidak mengalami kendala dalam pengambilan ijazah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa bantuan seperti ini sangat berarti bagi para siswa yang sedang mengalami kesulitan ekonomi, sehingga mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan dengan baik.
Melalui program beasiswa ini, BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat berharap dapat terus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, serta mendukung lahirnya generasi Qur’ani yang berilmu, berakhlak, dan mandiri.
20/04/2026 | Helmi Anshari

Lima Tahun Melawan Kanker, Bantuan BAZNAS Provinsi Kalbar Hadir untuk Nurali
Pontianak — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui program penyaluran zakat, bantuan biaya kemoterapi kepada salah satu warga, Nurali (52), yang berdomisili di Jalan Pal 5, Gang H Achmad. Jumat, (17/04/2026)
Nurali sebelumnya bekerja sebagai kuli bangunan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Namun, sejak menderita penyakit, ia tidak lagi mampu bekerja. Saat ini, peran sebagai tulang punggung keluarga diambil alih oleh sang istri yang berjualan kue-kue, pakaian, bros dan kerudung untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Nurali diketahui telah mengidap kanker paru-paru selama kurang lebih lima tahun. Dalam satu tahun terakhir, kondisi kesehatannya semakin memburuk hingga penyakit tersebut telah menyebar ke saraf. Saat ini, ia dijadwalkan untuk menjalani kemoterapi sebagai upaya pengobatan lanjutan.
Keterbatasan biaya menjadi kendala utama dalam proses pengobatan yang harus dijalani. Oleh karena itu, melalui dana zakat yang dihimpun dari para muzaki, BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat memberikan bantuan biaya kemoterapi kepada Nurali yang termasuk dalam kategori asnaf miskin.
Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh perwakilan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat di kediaman keluarga Nurali yang beralamat di Jalan Pal 5, Gang H. Achmad.
BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban penerima manfaat serta memberikan semangat dan harapan dalam menjalani proses pengobatan.
Selain itu, BAZNAS juga mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar semakin banyak masyarakat yang terbantu.
17/04/2026 | Helmi Anshari

Di Tengah Musibah Kebakaran, BAZNAS Provinsi Kalbar Hadir Bantu Warga Terdampak
Pontianak – BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak musibah kebakaran di Kota Baru, Gang Sumber Agung 1. Peristiwa tersebut menghanguskan lima unit rumah, namun seluruh penghuni dilaporkan selamat. Kamis (16/04/2026)
Sebagai bentuk kepedulian terhadap musibah yang terjadi, BAZNAS Provinsi Kalbar hadir langsung ke lokasi kejadian untuk menyerahkan bantuan kepada para korban. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako guna membantu memenuhi kebutuhan dasar para warga terdampak.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung di kediaman korban sebagai upaya memberikan dukungan moral sekaligus meringankan beban yang dialami akibat musibah kebakaran.
BAZNAS Provinsi Kalbar menyampaikan bahwa kehadiran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah, khususnya dalam kondisi darurat.
“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban para korban dan menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap sesama,” ujar Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalbar di lokasi.
Musibah kebakaran ini menyebabkan kerugian materiil yang cukup besar, namun tidak menimbulkan korban jiwa. Semoga warga yang terdampak dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas seperti sediakala.
BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan bantuan kepada korban bencana, sebagai bagian dari upaya penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang tepat sasaran.
16/04/2026 | Helmi Anshari
Artikel Terbaru
Menggali Hikmah Kurban: Dari Ketakwaan hingga Kepedulian Sosial
Ibadah kurban merupakan salah satu amalan utama yang dilaksanakan umat Islam pada Hari Raya Idul Adha. Lebih dari sekadar menyembelih hewan, kurban mengandung berbagai hikmah yang menyentuh aspek spiritual, sosial, hingga kemanusiaan.
Allah SWT berfirman:
"Daging-daging dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu." (QS. Al-Hajj: 37)
Ayat ini menegaskan bahwa esensi utama dari ibadah kurban adalah ketakwaan, bukan sekadar ritual fisik semata.
1. Meningkatkan Ketakwaan kepada Allah SWT
Hikmah utama dari ibadah kurban adalah melatih keikhlasan dan ketaatan kepada Allah SWT. Ibadah ini meneladani kisah Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk kepatuhan kepada perintah Allah.
Dari peristiwa tersebut, umat Islam diajarkan untuk menempatkan perintah Allah di atas segala-galanya.
2. Menumbuhkan Kepedulian Sosial
Kurban memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Daging kurban didistribusikan kepada masyarakat, khususnya fakir miskin, sehingga mereka juga dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha.
Hal ini mempererat hubungan antar sesama dan menumbuhkan rasa empati terhadap mereka yang membutuhkan.
3. Melatih Keikhlasan dan Pengorbanan
Berkurban mengajarkan bahwa dalam hidup, ada hal-hal yang harus dikorbankan demi kebaikan yang lebih besar. Tidak hanya dalam bentuk materi, tetapi juga waktu, tenaga, dan kepentingan pribadi.
Dengan berkurban, seorang muslim dilatih untuk ikhlas dalam memberi tanpa mengharapkan balasan.
4. Menghapus Sifat Cinta Dunia Berlebihan
Ibadah kurban juga menjadi sarana untuk mengurangi kecintaan berlebihan terhadap harta. Dengan mengeluarkan sebagian rezeki untuk berkurban, seseorang belajar bahwa harta hanyalah titipan yang harus dimanfaatkan di jalan kebaikan.
5. Menguatkan Persatuan dan Ukhuwah
Momentum Idul Adha menghadirkan kebersamaan di tengah masyarakat, mulai dari proses penyembelihan hingga pembagian daging kurban.
Kegiatan ini menjadi sarana mempererat ukhuwah Islamiyah serta membangun solidaritas sosial.
6. Menjadi Sarana Pemerataan Gizi
Bagi sebagian masyarakat, daging merupakan makanan yang jarang dikonsumsi. Melalui kurban, mereka dapat memperoleh asupan protein yang bermanfaat bagi kesehatan.
Hal ini menjadikan kurban tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
27/04/2026 | Helmi Anshari
Hukum Berkurban: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasannya dalam Islam
Ibadah kurban merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, khususnya saat Hari Raya Idul Adha. Namun, masih banyak yang bertanya, apakah berkurban itu wajib atau hanya sunnah?
Untuk memahami hal ini, penting bagi kita merujuk pada dalil Al-Qur’an, hadits, serta pendapat para ulama.
Perintah Berkurban dalam Islam
Allah SWT berfirman:
"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar: 2)
Ayat ini menjadi dasar utama disyariatkannya ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan dan penghambaan kepada Allah SWT.
Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda:
"Barang siapa yang memiliki kelapangan (harta), namun tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami." (HR. Ibnu Majah)
Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya ibadah kurban bagi umat Islam yang mampu.
Perbedaan Pendapat Ulama
Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum berkurban, yaitu:
1. Pendapat Sunnah Muakkadah (Sangat Dianjurkan)
Mayoritas ulama, termasuk dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, berpendapat bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan).
Artinya, ibadah ini tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan bagi setiap muslim yang mampu. Meninggalkannya tidak berdosa, namun kehilangan keutamaan yang besar.
2. Pendapat Wajib
Sebagian ulama, seperti dari mazhab Hanafi, berpendapat bahwa berkurban hukumnya wajib bagi muslim yang mampu, yaitu yang memiliki kelebihan harta.
Pendapat ini didasarkan pada perintah dalam Al-Qur’an dan hadits yang menunjukkan penekanan kuat terhadap pelaksanaan kurban.
Siapa yang Dianjurkan Berkurban?
Secara umum, ibadah kurban dianjurkan bagi muslim yang:
Mampu secara finansial
Memiliki kelebihan harta setelah kebutuhan pokok terpenuhi
Tidak dalam kondisi kesulitan ekonomi
Hikmah Berkurban
Terlepas dari perbedaan hukum, ibadah kurban memiliki banyak hikmah, di antaranya:
Mendekatkan diri kepada Allah SWT
Meneladani Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS
Meningkatkan kepedulian sosial
Membantu masyarakat yang membutuhkan
Kesimpulan
Hukum berkurban dalam Islam diperselisihkan oleh para ulama, antara wajib dan sunnah muakkadah. Namun, mayoritas ulama berpendapat bahwa kurban adalah sunnah yang sangat dianjurkan bagi yang mampu.
Oleh karena itu, bagi umat Islam yang memiliki kelapangan rezeki, sangat dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan dan kepedulian terhadap sesama.
Mari tunaikan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan, karena setiap tetes darah yang mengalir akan menjadi saksi ketaatan kita kepada Allah SWT.
24/04/2026 | Helmi Anshari
Bolehkah Qurban Online atau Transfer? Apakah Sah Menurut Islam?
Di era digital seperti sekarang, kemudahan bertransaksi membuat ibadah kurban juga bisa dilakukan secara online atau melalui transfer. Banyak lembaga, termasuk BAZNAS, menyediakan layanan kurban digital yang memudahkan masyarakat dalam menunaikan ibadah tanpa harus datang langsung ke lokasi penyembelihan.
Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah qurban online atau transfer itu sah menurut syariat Islam?
Hukum Qurban Online dalam Islam
Pada dasarnya, qurban online hukumnya sah selama memenuhi rukun dan syarat kurban sesuai syariat Islam.
Dalam praktiknya, qurban online menggunakan sistem wakalah (perwakilan), yaitu seseorang mewakilkan penyembelihan hewan kurbannya kepada pihak lain.
Dalam Islam, wakalah diperbolehkan. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa seseorang boleh mewakilkan urusan tertentu kepada pihak lain selama dilakukan dengan jelas dan amanah.
Dalil Kebolehan Wakalah dalam Ibadah
Konsep wakalah memiliki dasar dalam syariat, salah satunya dari hadits yang diriwayatkan oleh Nabi Muhammad SAW, di mana beliau pernah mewakilkan penyembelihan hewan kurban kepada sahabatnya.
Hal ini menunjukkan bahwa:
Penyembelihan tidak harus dilakukan sendiri
Boleh diwakilkan kepada pihak yang terpercaya
Yang terpenting adalah niat dan pelaksanaannya sesuai syariat
Syarat Qurban Online Agar Sah
Agar qurban online atau transfer dinyatakan sah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Niat Berqurban
Pekurban harus memiliki niat yang jelas untuk beribadah kepada Allah SWT.
2. Melalui Lembaga atau Pihak Terpercaya
Pastikan lembaga yang dipilih amanah, transparan, dan memiliki sistem pengelolaan yang jelas, seperti BAZNAS.
3. Hewan Memenuhi Syarat Syariat
Hewan harus:
Sehat
Tidak cacat
Cukup umur
Termasuk hewan ternak yang diperbolehkan
4. Penyembelihan Sesuai Syariat
Proses penyembelihan harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah salat Idul Adha hingga hari tasyrik.
5. Distribusi Tepat Sasaran
Daging kurban disalurkan kepada yang berhak, terutama fakir dan miskin.
Keunggulan Qurban Online
Selain sah secara syariat, qurban online juga memiliki beberapa kelebihan, di antaranya:
Praktis dan mudah tanpa harus datang langsung
Menjangkau daerah terpencil yang membutuhkan
Distribusi lebih merata
Dikelola secara profesional oleh lembaga resmi
Peran Lembaga dalam Qurban Digital
Lembaga seperti BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat berperan penting dalam memastikan:
Hewan kurban sesuai standar
Proses penyembelihan sesuai syariat
Penyaluran tepat sasaran
Laporan transparan kepada pekurban
Dengan demikian, masyarakat dapat berkurban dengan tenang dan penuh keikhlasan.
Kesimpulan
Qurban online atau melalui transfer diperbolehkan dan sah dalam Islam, selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Sistem wakalah menjadi dasar utama dalam praktik ini, sehingga ibadah tetap bernilai meskipun dilakukan tanpa kehadiran langsung.
Di era digital ini, qurban tidak hanya menjadi ibadah personal, tetapi juga sarana untuk memperluas manfaat dan menjangkau lebih banyak saudara yang membutuhkan.
22/04/2026 | Helmi Anshari
BAZNAS TV
Jangan Lewatkan Sedekah di Hari Jumat melalui BAZNAS
Penulis: admin
Sedekah Subuh, Membuka Pintu Rezeki
Penulis: admin

