WhatsApp Icon
banner

Berita Terkini

150 Paket Santunan Disalurkan pada Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 1448 H di Landak
150 Paket Santunan Disalurkan pada Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 1448 H di Landak
Landak – BAZNAS Kabupaten Landak berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak, Dharma Wanita Persatuan Kemenag Landak, serta sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) menggelar kegiatan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 1448 Hijriah dalam rangkaian Peaceful Muharam 1448 H. Mengusung tema "Pesan Inklusif dari Jiwa Anak untuk Negeri" dengan semangat "Menebar Maslahat, Menguatkan Umat", kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian bersama dalam menghadirkan kebahagiaan dan perhatian kepada anak yatim serta penyandang disabilitas di Kabupaten Landak. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 150 paket santunan disalurkan kepada anak yatim dan penyandang disabilitas. Dari jumlah tersebut, 38 paket diserahkan secara simbolis kepada para penerima manfaat yang hadir dalam acara. Selain penyaluran santunan, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan setoran zakat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kabupaten Landak kepada BAZNAS Kabupaten Landak sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pengelolaan zakat yang amanah dan profesional. Momentum tersebut turut diisi dengan penyerahan sertifikat halal kepada para pelaku usaha, sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pengembangan ekonomi umat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan semangat Muharam tidak hanya menjadi momentum mempererat ukhuwah, tetapi juga menguatkan kepedulian sosial, memperluas manfaat zakat, serta menginspirasi seluruh elemen masyarakat untuk terus berbagi dan menebarkan maslahat bagi sesama, khususnya kepada anak yatim dan penyandang disabilitas.
26/06/2026 | Helmi Anshari
Kemenag Kalbar, BAZNAS Kalbar, dan 18 Lembaga Zakat Bersinergi dalam Lebaran Yatim 2026
Kemenag Kalbar, BAZNAS Kalbar, dan 18 Lembaga Zakat Bersinergi dalam Lebaran Yatim 2026
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2026 di Aula Kanwil Kemenag Kalbar, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian sosial kepada anak yatim dan penyandang disabilitas sekaligus momentum memperkuat kolaborasi antar lembaga zakat di Kalimantan Barat. Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta laporan panitia. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I. Dalam sambutannya, Muhajirin Yanis menyampaikan apresiasi kepada seluruh lembaga zakat yang terus bersinergi bersama Kementerian Agama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak yatim dan penyandang disabilitas. “Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata kepedulian kita bersama. Mari jadikan momen Lebaran Yatim ini sebagai pengingat bahwa zakat, infak, dan sedekah yang kita kelola harus sampai tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan mockup jumlah bantuan paket Muharram 1448 Hijriah oleh Kakanwil Kemenag Kalbar, penampilan puisi oleh anak yatim, serta penyampaian kisah inspiratif dari penyandang disabilitas. Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan paket bantuan kepada anak yatim dan penyandang disabilitas oleh Kakanwil Kemenag Kalbar bersama Badan Koordinasi Sosial (BKS) dan seluruh lembaga pengelola zakat yang hadir. Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag Kalbar, H. Rohadi, menyampaikan bahwa pihaknya mengundang 18 pimpinan lembaga zakat, LAZ, dan yayasan yang beroperasi di Kalimantan Barat untuk hadir sekaligus berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. “Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat dan filantropi Islam dapat memberikan manfaat yang lebih luas apabila dilakukan secara bersama-sama dan terkoordinasi,” ungkapnya. Adapun lembaga yang turut diundang antara lain BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, LAZNAS Baitul Maal Munzalan, LAZNAS Rumah Zakat Kalbar, LAZNAS BMH Kalbar, LAZNAS Dewan Dakwah Kalbar, LAZNAS LAZISNU Kalbar, LAZ Rumah Yatim Kalbar, LAZ Sidogiri Kalbar, LAZ WIZ Kalbar, UPZ LAZISKU Kalbar, serta sejumlah lembaga lainnya. Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Provinsi Kalbar, Luthfiah, S.Pd.I., M.Pd.I, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Lebaran Yatim, menyampaikan harapannya agar kegiatan kolaboratif seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat. “Semoga kegiatan ini terus berlanjut. Kami berharap kolaborasi melalui program-program seperti Tumpuk Tengah bersama UPZ dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak manfaat yang bisa dirasakan umat,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenag Kalbar berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan kebahagiaan dan manfaat bagi anak yatim serta penyandang disabilitas. Lebih dari itu, kegiatan ini juga diharapkan menjadi penguat semangat berbagi, kepedulian sosial, dan sinergi antar lembaga zakat dalam menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kalimantan Barat.
25/06/2026 | Helmi Anshari
BAZNAS Kota Singkawang Bersama Mitra Gelar Khitanan Massal 107 Anak
BAZNAS Kota Singkawang Bersama Mitra Gelar Khitanan Massal 107 Anak
Singkawang – BAZNAS Kota Singkawang bekerja sama dengan Polres Singkawang dan Kementerian Agama Kota Singkawang menggelar kegiatan khitanan massal bagi anak-anak di Kota Singkawang. Kegiatan yang dilaksanakan di Sekretariat BAZNAS Kota Singkawang pada Minggu (21/6) ini diikuti oleh 107 anak yang berasal dari lima kecamatan di Kota Singkawang. Ketua BAZNAS Kota Singkawang, H. Mahmudi, menyampaikan bahwa dari 107 peserta yang mengikuti khitanan massal tersebut, salah satunya merupakan seorang muallaf. Menurutnya, momen khitan bagi muallaf menjadi bagian yang istimewa karena tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi bentuk penerimaan dan penguatan keimanan. “Ada sebanyak 107 anak yang mengikuti khitanan massal ini, dan satu di antaranya merupakan muallaf. Khitan untuk muallaf tentu menjadi momen istimewa. Selain sebagai bagian dari ibadah, ini juga merupakan bentuk penerimaan dan penguatan iman. Kami berupaya memberikan pendampingan agar anak dan keluarganya merasa nyaman selama proses berlangsung,” ujarnya. Mahmudi juga menyampaikan terima kasih kepada para muzakki yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Singkawang. Menurutnya, dukungan para muzakki menjadi kekuatan penting bagi BAZNAS dalam menghadirkan berbagai program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. “Dengan semakin banyak muzakki yang menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Kota Singkawang, maka semakin banyak pula kegiatan sosial yang dapat kami laksanakan untuk membantu masyarakat,” tambahnya. Pada kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si, turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan khitanan massal tersebut. Ia menyampaikan penghargaan kepada BAZNAS Kota Singkawang dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam menghadirkan program pelayanan sosial dan kesehatan bagi masyarakat. “Atas nama BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BAZNAS Kota Singkawang serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan sunatan massal ini. Kegiatan seperti ini merupakan salah satu bentuk nyata pendayagunaan zakat untuk membantu masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial,” tegas Hamzah. Hamzah menjelaskan bahwa program sunatan massal merupakan salah satu bentuk pelayanan sosial dan kesehatan yang banyak dilakukan BAZNAS di berbagai daerah sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Ia menambahkan bahwa khitan bukan hanya bagian dari syariat Islam, tetapi juga memiliki manfaat kesehatan yang besar bagi anak-anak. “Khitan atau sunat bukan hanya merupakan syariat dalam Islam, tetapi juga memiliki manfaat kesehatan yang sangat besar. Melalui kegiatan ini, kita berharap anak-anak tumbuh menjadi generasi yang sehat, kuat, berakhlak mulia, serta menjadi kebanggaan keluarga, agama, bangsa, dan negara,” ujarnya. Lebih lanjut, Hamzah menegaskan bahwa BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat memiliki komitmen untuk terus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan para muzakki tidak hanya disalurkan dalam bentuk santunan konsumtif, tetapi juga diwujudkan melalui program kesehatan, pendidikan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah. Kepada para peserta khitanan massal, Hamzah juga berpesan agar setelah mengikuti khitan, anak-anak semakin rajin belajar, rajin shalat, hormat kepada orang tua, serta tumbuh menjadi anak yang saleh. Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat, khususnya Kota Singkawang, untuk terus mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS, agar semakin banyak masyarakat yang dapat dibantu dan semakin luas manfaat yang dapat dihadirkan. Kegiata khitanan massal ini didukung oleh tenaga medis yang berpengalaman, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Kota Singkawang serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam meningkatkan pelayanan sosial dan kesehatan melalui pengelolaan zakat yang amanah dan profesional. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan bagi seluruh pihak yang terlibat dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya.
23/06/2026 | Helmi Anshari

Agenda Pimpinan

Silaturahmi BAZNAS Sambas Ke BAZNAS Provinsi Kalbar
Silaturahmi BAZNAS Sambas Ke BAZNAS Provinsi Kalbar
Hari / Tanggal : Rabu, 22 April 2026 1. Ketua BAZNAS Provinsi Kalbar, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si Menyambut kunjungan silaturahmi BAZNAS Kabupaten Sambas ke BAZNAS Provinsi Kalbar. Menyampaikan pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi antar BAZNAS kabupaten/kota dengan BAZNAS Provinsi. Menekankan perlunya optimalisasi program, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Sambas. Mendorong penguatan branding program unggulan, terutama Rumah Sehat BAZNAS, agar dapat menjadi ikon layanan sosial yang terintegrasi dengan BAZNAS Provinsi. Berharap silaturahmi ini dapat melahirkan inovasi dan kolaborasi program yang lebih berdampak bagi masyarakat. 2. Ketua BAZNAS Kabupaten Sambas, Ahmad Hainani Menyampaikan terima kasih atas sambutan BAZNAS Provinsi Kalbar. Mengucapkan selamat kepada pimpinan BAZNAS Provinsi Kalbar yang telah terpilih. Menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi, berbagi pengalaman, dan memperkuat koordinasi program. Menyampaikan program utama BAZNAS Kabupaten Sambas, yaitu: BAZNAS Pintar BAZNAS Sehat BAZNAS Peduli Menjelaskan salah satu program unggulan BAZNAS Sambas, yaitu Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Sambas yang terwujud dengan dukungan pemerintah daerah. Menyampaikan inovasi program yang telah dijalankan, salah satunya pembangunan sumur bor sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat. Berharap kunjungan ini dapat meningkatkan kualitas program pengelolaan zakat di Kabupaten Sambas. 3. Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Kalbar, Jaki Azmi, S.E. Menyampaikan berbagai inovasi yang dikembangkan BAZNAS Provinsi Kalbar dalam pengelolaan zakat. Memperkenalkan layanan KAK NAS sebagai customer service berbasis AI untuk memudahkan akses informasi masyarakat terkait BAZNAS. Menjelaskan program Sahabat Zakat (ZEMA) sebagai upaya membangun Generasi Zakat (Gen Z). Menyampaikan pentingnya pemanfaatan data berbasis desil dalam menentukan sasaran mustahik dan muzakki secara lebih tepat. Mendorong penguatan sistem pengelolaan zakat yang berbasis data, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. 4. Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Kalbar, Iswardani, S.E. Menekankan pentingnya pencatatan dan publikasi program secara baik dan berkelanjutan. Menyampaikan bahwa setiap prestasi dan program yang dijalankan tidak hanya perlu dicatat, tetapi juga dipublikasikan agar manfaatnya diketahui masyarakat luas. Menyatakan kesiapan BAZNAS Provinsi Kalbar untuk membantu BAZNAS kabupaten/kota, termasuk Sambas, dalam memperkuat publikasi program. Mendorong pengembangan program kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal, seperti: sektor perikanan perkebunan peternakan Menyampaikan bahwa potensi lokal Kabupaten Sambas dapat dioptimalkan menjadi program pemberdayaan mustahik yang berkelanjutan. 5. Pimpinan Bidang Administrasi, SDM, Umum dan Hukum BAZNAS Provinsi Kalbar, Ali Rohman, S.Kom., M.B.A Memaparkan struktur organisasi dan penguatan sistem kelembagaan BAZNAS Provinsi Kalbar. Menjelaskan bahwa pengelolaan BAZNAS Provinsi didukung oleh beberapa departemen dan amil pelaksana. Menyampaikan arah digitalisasi kelembagaan melalui pemanfaatan aplikasi Srikandi dan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Menjelaskan bahwa BAZNAS Provinsi Kalbar tengah mengembangkan platform fundraising berbasis program tematik yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh BAZNAS kabupaten/kota dan UPZ. Mendorong penguatan tata kelola kelembagaan yang lebih modern, tertib administrasi, dan terintegrasi secara digital. 6. Wakil Ketua Bidang Keuangan BAZNAS Kabupaten Sambas, Ir. H. Ilhamsyah, M.M Menyampaikan potensi dan tantangan pengelolaan zakat di Kabupaten Sambas. Menjelaskan bahwa Kabupaten Sambas memiliki sejumlah capaian positif, di antaranya: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tinggi Program Kampung Zakat yang menjadi percontohan nasional Mengungkapkan beberapa tantangan sosial yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti: tingginya angka perceraian persoalan penyalahgunaan narkoba Menyampaikan harapan adanya dukungan dari BAZNAS Provinsi Kalbar untuk keberlangsungan Rumah Sehat BAZNAS Sambas, khususnya dalam pembiayaan operasional ke depan. 7. Kesimpulan / Pokok Bahasan Audiensi Memperkuat silaturahmi dan koordinasi antara BAZNAS Provinsi Kalbar dan BAZNAS Kabupaten Sambas. Mendorong penguatan program unggulan BAZNAS Sambas, khususnya Rumah Sehat BAZNAS. Berbagi inovasi program pengelolaan zakat, termasuk digitalisasi layanan dan fundraising. Mendorong pengembangan program kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal Kabupaten Sambas. Menguatkan pencatatan, publikasi program, serta tata kelola kelembagaan yang profesional dan modern. Membuka peluang kolaborasi lanjutan antara BAZNAS Provinsi Kalbar dan BAZNAS Kabupaten Sambas dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

22-04-2026 | Helmi Anshari

Audiensi BAZNAS Kalbar dan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar
Audiensi BAZNAS Kalbar dan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar
Hari / Tanggal : 21 April 2026 Audiensi BAZNAS Provinsi Kalbar dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar Audiensi BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar dalam rangka memperkuat sinergi program pengentasan kemiskinan berbasis zakat. Penyampaian potensi zakat Kalimantan Barat yang mencapai Rp2,3 triliun sebagai peluang besar untuk mendukung program kesejahteraan masyarakat. Dorongan optimalisasi pengelolaan zakat, khususnya untuk mendukung penyaluran kepada delapan golongan asnaf secara lebih tepat sasaran. Diskusi mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program pengentasan kemiskinan berbasis zakat. Pembahasan tantangan program bantuan pemerintah, terutama terkait regulasi dan ketepatan sasaran penerima manfaat. Penekanan pentingnya penggunaan data kemiskinan yang akurat dan pendekatan langsung kepada masyarakat agar bantuan lebih efektif. Dukungan terhadap optimalisasi zakat melalui sistem payroll ASN sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan. Penegasan komitmen BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, amanah, dan berorientasi pada kebermanfaatan masyarakat. Penyampaian prinsip pengelolaan program BAZNAS yang aman syar’i, aman regulasi, dan aman bagi NKRI. Harapan terbangunnya kolaborasi berkelanjutan antara BAZNAS Provinsi Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam menghadirkan program yang tepat sasaran dan berdampak bagi pengurangan angka kemiskinan.

21-04-2026 | Helmi Anshari

BAZNAS Provinsi Kalbar Audiensi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar
BAZNAS Provinsi Kalbar Audiensi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar
Hari / Waktu : 21 April 2026 Audiensi BAZNAS Provinsi Kalbar ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar Audiensi dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi antara BAZNAS Provinsi Kalbar dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar, khususnya terkait optimalisasi pengumpulan zakat serta pengembangan program pemberdayaan masyarakat pesisir. BAZNAS Provinsi Kalbar menyampaikan pentingnya optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) agar tidak hanya berfungsi sebagai penghimpun dana zakat, tetapi juga menjadi UPZ berbasis program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di lingkungan sekitar instansi. Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Kalbar, Jaki Azmi, SE, menyampaikan bahwa potensi zakat di Kalimantan Barat mencapai Rp2,3 triliun, sehingga perlu dukungan dan kolaborasi dari berbagai OPD, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan, untuk memaksimalkan pengelolaan zakat. BAZNAS juga memperkenalkan program Sahabat Zakat (ZEMA) sebagai upaya pendampingan kepada UPZ, khususnya dalam aspek pelaporan, pencatatan, dan penguatan tata kelola agar pengelolaan zakat lebih efektif dan terukur. Pimpinan Bagian Administrasi, SDM, Umum dan Hukum BAZNAS Provinsi Kalbar, Ali Rohman, S.Kom., M.BA, menyampaikan perlunya pembaruan kepengurusan UPZ di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan serta mendorong penerapan sistem payroll zakat ASN. Dana zakat yang dihimpun melalui payroll ASN direncanakan dikembalikan manfaatnya kepada ASN, khususnya golongan II ke bawah, dalam bentuk program beasiswa dan bantuan sosial lainnya. Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Kalbar, Iswardani, SE.I, memaparkan arah program pemberdayaan masyarakat pesisir, antara lain: pelatihan pengolahan hasil laut, bantuan modal usaha bagi nelayan, pengembangan budidaya perikanan, pendampingan usaha berbasis rumah tangga. Program pemberdayaan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, sehingga secara bertahap dapat bertransformasi dari mustahik menjadi muzaki. Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar menyambut baik audiensi dan rencana kolaborasi yang ditawarkan BAZNAS, serta menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi terkait pembaruan kepengurusan UPZ dan dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat pesisir. Dinas Kelautan dan Perikanan menilai program BAZNAS dapat disinergikan dengan program yang telah berjalan, seperti pelatihan pengolahan hasil perikanan, pemberdayaan UMKM keluarga nelayan, serta pengembangan budidaya ikan dan rumput laut. Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang lebih kuat antara BAZNAS Provinsi Kalbar dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir.

21-04-2026 | Helmi Anshari

Artikel Terbaru

Cara Menghitung Zakat Emas yang Disimpan atau Dipakai
Cara Menghitung Zakat Emas yang Disimpan atau Dipakai
Punya emas tapi bingung apakah sudah wajib zakat? Banyak muslim yang belum tahu bahwa emas yang disimpan baik dalam bentuk logam mulia, perhiasan, maupun tabungan emas bisa masuk kategori harta yang wajib dizakati. Artikel ini menjelaskan emas mana saja yang wajib dizakati, berapa batas nisabnya, dan bagaimana cara menghitungnya. Emas yang Wajib Dizakati Tidak semua emas otomatis wajib zakat. Ada beberapa kategori yang perlu dipahami terlebih dahulu. - Emas batangan atau logam mulia yang disimpan sebagai investasi - Tabungan emas di platform digital atau pegadaian - Perhiasan emas yang disimpan dan tidak dipakai - Perhiasan emas yang dipakai secara berlebihan, melebihi kebutuhan wajar Sebagai panduan praktis, jika total emas yang dimiliki baik yang disimpan maupun dipakai sudah mencapai atau melampaui nisab, maka zakat wajib dikeluarkan. Nisab Emas Nisab zakat emas adalah 85 gram emas murni. Artinya, jika total emas yang dimiliki sudah mencapai 85 gram dan sudah dimiliki selama satu tahun penuh (haul), maka wajib dizakati sebesar 2,5 persen. Karena nisab dihitung berdasarkan berat emas (bukan nilai rupiah yang tetap), nilai nisab dalam rupiah akan berubah mengikuti harga emas yang berlaku. Sebagai contoh ilustrasi: - Jika harga emas saat ini Rp1.600.000 per gram - Maka nisab = 85 gram × Rp1.600.000 = Rp136.000.000 Artinya, jika total nilai emas yang dimiliki sudah melampaui angka tersebut dan sudah dimiliki lebih dari satu tahun, zakat wajib dikeluarkan.
24/06/2026 | Humas BAZNAS RI
Cara Menghitung Zakat Perdagangan untuk UMKM
Cara Menghitung Zakat Perdagangan untuk UMKM
Zakat perdagangan merupakan salah satu kewajiban yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan memahami cara menghitung zakat perdagangan yang benar, pelaku usaha dapat menunaikan kewajibannya sesuai syariat sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional. Apa Itu Zakat Perdagangan? Zakat perdagangan adalah zakat yang dikenakan atas harta yang digunakan untuk kegiatan jual beli dengan tujuan memperoleh keuntungan. Objek zakat perdagangan meliputi barang dagangan, kas usaha, piutang yang dapat ditagih, dan aset lancar lainnya yang berkaitan dengan aktivitas bisnis. Kewajiban zakat perdagangan berlaku apabila nilai harta usaha telah mencapai nisab yang setara dengan 85 gram emas dan telah berjalan selama satu tahun hijriah (haul). Zakat perdagangan tidak hanya berlaku bagi perusahaan besar, tetapi juga dapat dikenakan kepada pelaku UMKM yang usahanya telah memenuhi syarat nisab dan haul. Rumus Perhitungan Zakat Perdagangan Secara umum, zakat perdagangan dihitung dari total aset lancar usaha yang dimiliki pada akhir periode perhitungan setelah dikurangi kewajiban jangka pendek yang harus dibayarkan. Rumus perhitungannya adalah: Zakat Perdagangan = (Aset Lancar + Nilai Persediaan Barang + Piutang Lancar - Utang Jangka Pendek) × 2,5 persen Komponen yang biasanya dihitung meliputi: Kas dan Saldo Rekening Usaha Uang tunai maupun saldo rekening yang digunakan untuk operasional bisnis. Persediaan Barang Dagangan Seluruh stok barang yang dimiliki dan siap diperjualbelikan pada saat perhitungan zakat dilakukan. Piutang yang Dapat Ditagih Tagihan kepada pelanggan yang memiliki kemungkinan besar untuk dibayar. Utang Jangka Pendek Kewajiban usaha yang harus segera dibayarkan dalam periode dekat dan dapat mengurangi dasar perhitungan zakat. Apabila hasil perhitungan harta bersih usaha telah mencapai nisab setara 85 gram emas, maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5 persen. Contoh Perhitungan Zakat UMKM Misalkan seorang pelaku UMKM memiliki data keuangan usaha pada akhir tahun sebagai berikut: Kas dan saldo rekening usaha: Rp200.000.000 Persediaan barang dagangan: Rp50.000.000 Piutang yang dapat ditagih: Rp100.000.000 Utang jangka pendek: Rp10.000.000 Maka total harta usaha yang menjadi dasar perhitungan zakat adalah: Rp200.000.000 + Rp50.000.000 + Rp100.000.000 - Rp10.000.000 = Rp360.000.000 Apabila nilai Rp360.000.000 tersebut telah mencapai nisab berdasarkan nilai 85 gram emas yang berlaku saat itu dan telah memenuhi haul, maka zakat yang wajib dikeluarkan adalah: Rp360.000.000 × 2,5 persen = Rp9.000.000 Dengan demikian, zakat perdagangan yang harus ditunaikan oleh pelaku UMKM tersebut adalah sebesar Rp2 juta. Contoh UMKM Kuliner Seorang pemilik usaha makanan memiliki total kas usaha Rp15 juta, stok bahan dan produk senilai Rp25 juta, serta piutang pelanggan Rp5 juta. Di sisi lain, ia memiliki utang usaha jangka pendek sebesar Rp5 juta. Perhitungan harta bersih usaha: Rp15.000.000 + Rp25.000.000 + Rp5.000.000 - Rp5.000.000 = Rp40.000.000 Jika nilai tersebut belum mencapai nisab yang berlaku, maka zakat perdagangan belum diwajibkan. Namun, pemilik usaha tetap dianjurkan untuk memperbanyak infak dan sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial. Pentingnya Menunaikan Zakat Perdagangan Zakat perdagangan tidak hanya menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga sarana untuk membersihkan harta dan menumbuhkan keberkahan usaha. Melalui zakat, sebagian keuntungan usaha dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan sehingga tercipta pemerataan kesejahteraan dan penguatan ekonomi umat. Bagi pelaku UMKM, membiasakan diri menghitung dan menunaikan zakat secara rutin juga menjadi bagian dari tata kelola usaha yang baik serta mencerminkan tanggung jawab sosial dalam menjalankan bisnis.
23/06/2026 | Helmi Anshari
Keistimewaan Bulan Muharram yang Membuatnya Menjadi Bulan Mulia
Keistimewaan Bulan Muharram yang Membuatnya Menjadi Bulan Mulia
Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang sangat dimuliakan dalam Islam. Banyak umat Muslim yang menantikan datangnya bulan ini karena berbagai keutamaan dan keberkahan yang terkandung di dalamnya. Keistimewaan bulan Muharram tidak hanya terletak pada posisinya sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah, tetapi juga karena bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan haram yang diagungkan oleh Allah SWT. Sebagai umat Islam, memahami makna dan keutamaan Muharram dapat meningkatkan semangat dalam beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Bulan ini menjadi momentum yang tepat untuk memperbanyak amal saleh, memperbaiki diri, serta merenungkan perjalanan hidup agar menjadi pribadi yang lebih bertakwa. Muharram Termasuk Salah Satu Bulan Haram Salah satu keutamaan terbesar bulan Muharram adalah statusnya sebagai bulan haram. Dalam Islam terdapat empat bulan haram, yaitu Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab. Pada bulan-bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk lebih menjaga diri dari perbuatan dosa dan memperbanyak amal kebaikan. Allah SWT memberikan kedudukan khusus kepada bulan-bulan haram karena pada waktu tersebut pahala amal saleh dilipatgandakan dan dosa yang dilakukan juga memiliki konsekuensi yang lebih besar. Oleh karena itu, Muharram menjadi kesempatan yang sangat berharga bagi setiap Muslim untuk meningkatkan kualitas ibadahnya. Disebut Sebagai Bulan Allah Keutamaan lain yang menunjukkan kemuliaan Muharram adalah penyebutannya sebagai "Syahrullah" atau bulan Allah. Penyebutan ini menunjukkan betapa istimewanya bulan Muharram dibandingkan bulan-bulan lainnya. Para ulama menjelaskan bahwa penyandaran nama bulan kepada Allah merupakan bentuk pemuliaan yang sangat tinggi. Hal ini menjadi bukti bahwa Muharram memiliki kedudukan yang istimewa dalam ajaran Islam. Karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk memanfaatkan bulan ini dengan berbagai amal kebajikan yang dapat mendatangkan ridha Allah SWT. Puasa Muharram Memiliki Keutamaan Besar Salah satu amalan yang sangat dianjurkan pada bulan Muharram adalah berpuasa. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah puasa di bulan Muharram. Anjuran ini menunjukkan betapa besar nilai ibadah puasa yang dilakukan pada bulan tersebut. Puasa Muharram menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk memperoleh pahala yang besar sekaligus melatih ketakwaan dan kesabaran dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Selain itu, puasa juga menjadi sarana untuk membersihkan hati, meningkatkan kedisiplinan diri, dan memperkuat hubungan spiritual dengan Allah SWT. Keutamaan Puasa Asyura pada Tanggal 10 Muharram Ketika membahas Keistimewaan bulan Muharram, tidak dapat dipisahkan dari puasa Asyura yang dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Hari Asyura memiliki sejarah penting dalam perjalanan umat manusia dan menjadi salah satu hari yang sangat dianjurkan untuk berpuasa. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa puasa Asyura dapat menjadi sebab dihapuskannya dosa-dosa kecil selama satu tahun yang telah lalu. Keutamaan ini menjadikan puasa Asyura sebagai salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Banyak Muslim di berbagai negara memanfaatkan hari Asyura untuk meningkatkan ibadah, memperbanyak doa, serta melakukan berbagai amal kebaikan sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT. Momentum Memulai Tahun Baru Hijriah Muharram juga menjadi penanda dimulainya tahun baru dalam kalender Islam. Pergantian tahun Hijriah bukan hanya sekadar pergantian angka, tetapi juga momen refleksi dan evaluasi diri. Umat Islam dapat menjadikan awal tahun Hijriah sebagai kesempatan untuk memperbaiki kualitas iman dan amal. Berbagai target ibadah yang belum tercapai pada tahun sebelumnya dapat direncanakan kembali agar kehidupan menjadi lebih baik di masa mendatang. Momentum ini mengajarkan bahwa setiap Muslim harus senantiasa melakukan introspeksi diri dan berusaha meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Memperbanyak Amal Saleh di Bulan Muharram Selain berpuasa, terdapat banyak amalan lain yang dapat dilakukan untuk memanfaatkan kemuliaan bulan Muharram. Beberapa di antaranya adalah: 1. Memperbanyak Sedekah Sedekah merupakan amalan yang sangat dicintai Allah SWT. Pada bulan Muharram, sedekah dapat menjadi sarana untuk membantu sesama sekaligus meraih pahala yang berlipat ganda. 2. Membaca Al-Qur'an Membaca dan mengamalkan isi Al-Qur'an merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan sepanjang waktu, termasuk pada bulan Muharram. Membiasakan diri membaca Al-Qur'an setiap hari dapat meningkatkan kualitas spiritual seorang Muslim. 3. Memperbanyak Zikir dan Doa Zikir dan doa menjadi cara terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Bulan Muharram merupakan waktu yang tepat untuk memperbanyak istighfar, tasbih, tahmid, dan berbagai doa kebaikan. 4. Menjalin Silaturahmi Islam sangat menganjurkan umatnya untuk menjaga hubungan baik dengan keluarga, kerabat, dan sesama Muslim. Mempererat silaturahmi pada bulan Muharram dapat menjadi salah satu bentuk amal saleh yang bernilai tinggi di sisi Allah SWT. Hikmah yang Dapat Dipetik dari Bulan Muharram Ada banyak pelajaran berharga yang dapat diambil dari datangnya bulan Muharram. Salah satunya adalah pentingnya memulai sesuatu yang baru dengan niat yang baik dan penuh semangat untuk menjadi lebih baik. Muharram juga mengajarkan bahwa kehidupan seorang Muslim harus selalu diisi dengan upaya perbaikan diri. Setiap pergantian waktu hendaknya menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kesalahan masa lalu dan berusaha meningkatkan kualitas ibadah serta akhlak. Melalui berbagai amalan yang dianjurkan pada bulan ini, umat Islam dapat memperkuat hubungan dengan Allah SWT sekaligus memperbaiki hubungan dengan sesama manusia. Mengapa Keistimewaan Bulan Muharram Perlu Dipahami oleh Umat Islam? Memahami Keistimewaan bulan Muharram sangat penting agar umat Islam tidak melewatkan kesempatan emas yang diberikan Allah SWT. Banyak orang mengetahui bahwa Muharram adalah bulan pertama dalam kalender Hijriah, tetapi tidak semua memahami keutamaan dan keberkahan yang terkandung di dalamnya. Dengan memahami berbagai keistimewaan tersebut, seorang Muslim akan lebih termotivasi untuk meningkatkan ibadah, memperbanyak amal saleh, dan menjauhi berbagai bentuk kemaksiatan. Pengetahuan ini juga membantu umat Islam menjalani kehidupan yang lebih terarah sesuai dengan tuntunan agama. Pada akhirnya, Keistimewaan bulan Muharram menjadikannya sebagai salah satu bulan paling mulia dalam Islam. Statusnya sebagai bulan haram, anjuran memperbanyak puasa, keutamaan puasa Asyura, serta posisinya sebagai awal tahun Hijriah menunjukkan betapa besar kemuliaan yang Allah SWT berikan kepada bulan ini. Sebagai umat Muslim, sudah sepatutnya kita memanfaatkan Keistimewaan bulan Muharram dengan memperbanyak ibadah, memperbaiki diri, dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Semoga setiap amal saleh yang dilakukan pada bulan yang penuh berkah ini diterima dan menjadi jalan menuju keberuntungan di dunia maupun di akhirat.
18/06/2026 | Humas BAZNAS RI

BAZNAS TV