WhatsApp Icon

BAZNAS Provinsi Kalbar Dengan PTA Pontianak Teken MoU Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

20/05/2026  |  Penulis: Helmi Anshari

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Provinsi Kalbar Dengan PTA Pontianak Teken MoU Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

BAZNAS Provinsi Kalbar dan PTA Pontianak Teken MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Cerai

Pontianak – Pontianak – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (19/5/2026).

Program tersebut menjadi pilot project atau percontohan nasional dalam upaya penguatan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian melalui kolaborasi antara lembaga peradilan dan lembaga zakat.

Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan PTA Pontianak bersama BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat.

“Kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi menjadi ikhtiar kemanusiaan dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak pasca perceraian,” ujarnya saat menghadiri kegiatan secara virtual.

Ia menegaskan bahwa Mahkamah Agung terus mendorong transformasi peradilan modern yang tidak hanya berorientasi pada digitalisasi layanan, namun juga menghadirkan keadilan substantif yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi antara PTA Pontianak dan BAZNAS Kalbar sejalan dengan semangat reformasi peradilan dalam memperluas perlindungan hukum bagi perempuan, anak, masyarakat miskin, serta kelompok rentan lainnya.

Yasardin berharap program tersebut dapat diimplementasikan secara konkret, terukur, dan berkelanjutan sehingga mampu menjadi role model nasional dalam penguatan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian di Indonesia.

Melalui kerja sama ini, BAZNAS Provinsi Kalbar bersama PTA Pontianak berkomitmen menghadirkan dukungan sosial, pendampingan, serta penguatan pemberdayaan bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian, agar mereka tetap mendapatkan perlindungan dan kesempatan untuk melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Barat.

Lihat Daftar Rekening →