BAZNAS Provinsi Kalbar Perkuat Sinergi dan Optimalisasi UPZ Bersama Universitas PGRI Pontianak
11/06/2026 | Penulis: Helmi Anshari
BAZNAS Provinsi Kalbar Perkuat Sinergi dan Optimalisasi UPZ Bersama Universitas PGRI Pontianak
Pontianak – BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat terus memperluas sinergi dengan berbagai perguruan tinggi melalui program optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Universitas PGRI Pontianak yang membahas penguatan kelembagaan UPZ serta peluang kolaborasi program pendidikan, sosial, dan pemberdayaan.
Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari langkah awal kepengurusan baru BAZNAS Provinsi Kalbar dalam membangun sinergi dengan berbagai lembaga dan institusi pendidikan.
Dalam kesempatan itu, ia memperkenalkan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat sekaligus menyampaikan pentingnya penguatan dan optimalisasi UPZ di lingkungan kampus.
"Kami berharap ada beberapa program yang dapat dikolaborasikan bersama Universitas PGRI Pontianak. Terkait pembentukan dan penguatan UPZ, kami juga akan berkomunikasi dengan BAZNAS Kota Pontianak agar prosesnya dapat berjalan dengan baik sesuai kewenangan yang berlaku," ujarnya.
Pimpinan Bidang SDM, Umum dan Hukum BAZNAS Provinsi Kalbar, Ali Rohman, S.Kom., M.B.A, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan pihak Universitas PGRI Pontianak. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama audiensi adalah memperkuat optimalisasi UPZ serta membangun kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, BAZNAS hadir tidak hanya dalam aspek penghimpunan zakat, tetapi juga memberikan perlindungan hukum terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah melalui pembentukan UPZ yang memiliki legalitas resmi.
"Kami datang dalam rangka kolaborasi. Program-program yang kami bangun saat ini telah tersedia dalam platform digital BAZNAS dalam bentuk program tematik yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing UPZ, termasuk beasiswa pendidikan, bantuan tenaga pendidik, maupun program sosial lainnya," jelasnya.
Ali Rohman juga memaparkan program payroll ASN yang manfaatnya dikembalikan kepada ASN golongan II ke bawah dalam bentuk bantuan pendidikan dan program kesejahteraan lainnya. Ia menambahkan bahwa potensi zakat di Kalimantan Barat mencapai sekitar Rp2,345 triliun yang dapat dioptimalkan untuk membantu masyarakat melalui berbagai program konsumtif maupun pemberdayaan.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, ruang lingkup kerja BAZNAS Provinsi mencakup OPD, BUMN, BUMD, perbankan, SMA, SMK, MA, hingga perguruan tinggi di wilayah Kalimantan Barat.
Sementara itu, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Kalbar, Iswardani, S.E.I, menyampaikan bahwa setiap pengumpulan zakat perlu memiliki legalitas melalui Surat Keputusan (SK) UPZ agar memiliki payung hukum yang jelas.
Ia menjelaskan bahwa masa berlaku SK UPZ Universitas PGRI Pontianak telah berakhir sehingga diperlukan proses perpanjangan untuk memastikan pengelolaan zakat dapat berjalan sesuai regulasi.
"Manfaat dari pengumpulan UPZ akan dikembalikan kepada lingkungan UPZ itu sendiri. Kami ingin memperpanjang SK UPZ Universitas PGRI Pontianak sekaligus membuka peluang kolaborasi dalam program pemberdayaan UMKM, bantuan mahasiswa, serta berbagai program sosial yang menyasar delapan golongan asnaf," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas PGRI Pontianak, Dr. Muhamad Firdaus, M.Pd, menyambut baik inisiatif yang dilakukan BAZNAS Provinsi Kalbar. Ia mengungkapkan bahwa rencana pembentukan UPZ di lingkungan Universitas PGRI sebenarnya telah ada, namun belum terlaksana karena berbagai kesibukan dan proses administrasi.
"Kami tidak memiliki persoalan terkait pembentukan UPZ, baik melalui BAZNAS Kota Pontianak maupun BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat. Yang terpenting bagi kami adalah adanya kejelasan dan kepastian terkait mekanisme pembentukan UPZ tersebut sehingga pengelolaan zakat dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah lembaga amil zakat telah menawarkan kerja sama serupa kepada Universitas PGRI Pontianak. Karena itu, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antara BAZNAS Kota Pontianak dan BAZNAS Provinsi Kalbar agar proses pembentukan UPZ dapat berjalan sesuai ketentuan.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dan Universitas PGRI Pontianak, khususnya dalam penguatan tata kelola zakat, pengembangan program pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan civitas akademika dan masyarakat sekitar.
Berita Lainnya
TEKAN ANGKA ANAK TIDAK SEKOLAH
Jarak Api 10 Meter dari Rumah Warga, BTB Kalbar Padamkan Karhutla Manual
BAZNAS Provinsi Kalbar Hadiri Rapat Komitmen Lintas Sektor Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
BAZNAS Kalbar Salurkan Santunan bagi Keluarga yang Tengah Berduka
BAZNAS Provinsi Kalbar Berikan Bantuan kepada Penyintas Disabilitas di Kubu Raya
BAZNAS Provinsi Kalbar Salurkan Bantuan Sarana dan Prasarana untuk Surau Al-Ikhlas
BAZNAS Kalbar Hadiri Rapat Penguatan Sinergi Program Desa Sakti
Workshop Integrasi ATM Kalbar, BAZNAS Soroti Peran Zakat dalam Mendukung Program Kesehatan
Baznas Ketapang Salurkan Sarana Air Bersih untuk Santri TPQ Al- Mujahidin
Kalbar Mandiri, BAZNAS Kalbar Salurkan Bantuan Gerobak Artco kepada Bapak Agus Suwandi
Pemprov Kalbar dan BAZNAS Kalbar, Salurkan Program Kalbar Pintar di Pondok Pesantren Nur Hasani Teluk Batang.
Menguatkan Senyum Anak Yatim, BAZNAS Provinsi Kalbar Salurkan Bantuan untuk Azmi
BAZNAS Kalbar Salurkan 25 Paket Bantuan bagi Pasien Penyintas TBC, Perkuat Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Prov. Kalbar
Pemprov dan BAZNAS Kalbar Salurkan Bantuan Lewat Gema Membangun Desa
Perkuat Pemenuhan Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian, Baznas Kalbar bersama Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Gandeng BKKBN, KPPAD.

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Barat.
Lihat Daftar Rekening →