Susunan Lengkap Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat Periode 2025–2030 Ditetapkan
22/01/2026 | Penulis: Helmi Anshari
Susunan Lengkap Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat Periode 2025–2030 Ditetapkan
Pontianak – Susunan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat periode 2025–2030 resmi ditetapkan melalui rapat pleno pemilihan pimpinan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (21/1/2026) pagi.
Dalam rapat pleno tersebut, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si ditetapkan sebagai Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat. Selain Ketua, rapat pleno juga menetapkan jajaran Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, yakni Jaki Azmi, S.E sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Iswardani, S.E.I sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Luthfiah, S.Pd.I., M.Pd.I sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan, serta Ali Rohman, S.Kom., MBA sebagai Wakil Ketua IV Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum.
Rapat pleno pemilihan dan penetapan susunan pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dipimpin langsung oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Barat, Medya Yanuar Abdullah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penetapan pimpinan BAZNAS Kalbar merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama yang dilandasi komitmen untuk memperkuat tata kelola pengelolaan zakat di daerah.
Medya menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antara BAZNAS dengan Kementerian Agama, serta kolaborasi yang solid dalam kepengurusan BAZNAS Kalbar yang baru, guna mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya Biro Kesra Setda Provinsi Kalbar, atas fasilitasi pelaksanaan rapat pleno penetapan pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat.
Muhajirin Yanis juga menekankan bahwa BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, seluruh proses pengelolaan zakat, mulai dari penghimpunan, pendistribusian, hingga pendayagunaan dana umat, harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Usai penetapan, Ketua dan para Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat menandatangani berita acara kesepakatan penetapan pimpinan, yang disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Kalbar H. Rohadi, M.Si, Ketua Tim Penaiszawa Emmy Jumartina, serta jajaran pejabat di lingkungan Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Berita Lainnya
Menag RI Resmi Buka Rakornas BAZNAS 2025, Teguhkan Peran Zakat dalam Mendukung Asta Cita
Gubernur Provinsi Kalbar Launching Payroll Zakat ASN: Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Pengentasan Kemiskinan
Z-Auto Berikan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 5.000 Motor di 12 Kota
Zakat, Sedekah dan Zakat Fitrah dalam Filosofi Islam.

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
