Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis: Zakat Fitrah Disepakati 2,7 Kg/Jiwa
24/02/2026 | Penulis: Helmi Anshari
Penetapan Zakat Fitrah 2026
Pontianak — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah disepakati sebesar 2,7 kilogram beras per jiwa. Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat bersama unsur terkait, termasuk perwakilan ormas Islam dan lembaga pengelola zakat.
Muhajirin Yanis menjelaskan bahwa ketentuan 2,7 kilogram beras per jiwa merupakan bentuk kehati-hatian dan penyesuaian terhadap standar kebutuhan pokok masyarakat. Selain dalam bentuk beras, zakat fitrah juga dapat ditunaikan dalam bentuk uang yang disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di masing-masing daerah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan melalui lembaga resmi agar penyalurannya tepat sasaran kepada mustahik,” ujarnya.
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan ditunaikan pada bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Penetapan ini diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah tahun ini.
Berita Lainnya
Jelang Ramadan, BAZNAS RI dan Dubes KBRI Kairo Perkuat Kerja Sama Penyaluran Bantuan Gaza
BAZNAS Kalbar Laksanakan Program Berbagi Berkah untuk Pedagang dan Ojek Online di Ramadhan 1447 H
Tingkatkan Literasi ZIS, BAZNAS Kalbar Hadir di Pesantren Kilat SMAN 1 Sungai Raya
KPWBI Kalimantan Barat Gelar Buka Puasa Bersama dan Serahkan Zakat serta Bantuan Sosial
Susunan Lengkap Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat Periode 2025–2030 Ditetapkan
BAZNAS Kalbar Membersamai Kunjungan Menteri Kependudukan dalam Program Bangga Kencana BKKBN Kalbar
Ramadan 2026, BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah Rp50 Ribu
TerasZAWA 2026 – Pembagian Takjil Ramadhan 1447 H
Presiden Prabowo Terharu dan Berurai Air Mata di Istana Saat Menghargai Kontribusi BAZNAS untuk Palestina
BAZNAS Kalbar Luncurkan Program Perlindungan Sosial bagi 150 Ojek Online melalui BPJS Ketenagakerjaan
Berbagi Cinta Ramadhan di Kawasan Beting Pintar
BAZNAS RI Menegaskan Penggunaan Zakat Tidak Akan Dialihkan ke Program MBG
Menag RI Resmi Buka Rakornas BAZNAS 2025, Teguhkan Peran Zakat dalam Mendukung Asta Cita
Gubernur Provinsi Kalbar Launching Payroll Zakat ASN: Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Pengentasan Kemiskinan
Gubernur Kalbar Ajak ASN dan Seluruh Elemen Masyarakat Menjadi Teladan Berzakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Barat.
Lihat Daftar Rekening →