Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis: Zakat Fitrah Disepakati 2,7 Kg/Jiwa
24/02/2026 | Penulis: Helmi Anshari
Penetapan Zakat Fitrah 2026
Pontianak — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah disepakati sebesar 2,7 kilogram beras per jiwa. Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat bersama unsur terkait, termasuk perwakilan ormas Islam dan lembaga pengelola zakat.
Muhajirin Yanis menjelaskan bahwa ketentuan 2,7 kilogram beras per jiwa merupakan bentuk kehati-hatian dan penyesuaian terhadap standar kebutuhan pokok masyarakat. Selain dalam bentuk beras, zakat fitrah juga dapat ditunaikan dalam bentuk uang yang disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di masing-masing daerah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan melalui lembaga resmi agar penyalurannya tepat sasaran kepada mustahik,” ujarnya.
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan ditunaikan pada bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Penetapan ini diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah tahun ini.
Berita Lainnya
BAZNAS Kalbar Membersamai Kunjungan Menteri Kependudukan dalam Program Bangga Kencana BKKBN Kalbar
Gubernur Provinsi Kalbar Launching Payroll Zakat ASN: Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat Resmi Laksanakan Sertijab Pimpinan Periode Tahun 2025-2030
Berbagi Cinta Ramadhan di Kawasan Beting Pintar
Gubernur Kalbar Ajak ASN dan Seluruh Elemen Masyarakat Menjadi Teladan Berzakat
BAZNAS Provinsi Kalbar Sosialisasikan Zakat di Developer Gathering 2026
Menag RI Resmi Buka Rakornas BAZNAS 2025, Teguhkan Peran Zakat dalam Mendukung Asta Cita
Ramadan 2026, BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah Rp50 Ribu
Tingkatkan Literasi ZIS, BAZNAS Kalbar Hadir di Pesantren Kilat SMAN 1 Sungai Raya
BAZNAS Kalbar Luncurkan Program Perlindungan Sosial bagi 150 Ojek Online melalui BPJS Ketenagakerjaan
Jelang Ramadan, BAZNAS RI dan Dubes KBRI Kairo Perkuat Kerja Sama Penyaluran Bantuan Gaza
BAZNAS RI Menegaskan Penggunaan Zakat Tidak Akan Dialihkan ke Program MBG
TerasZAWA 2026 – Pembagian Takjil Ramadhan 1447 H
KPWBI Kalimantan Barat Gelar Buka Puasa Bersama dan Serahkan Zakat serta Bantuan Sosial
BAZNAS Kalbar Laksanakan Program Berbagi Berkah untuk Pedagang dan Ojek Online di Ramadhan 1447 H

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Barat.
Lihat Daftar Rekening →