BAZNAS Provinsi Kalbar Sosialisasikan Zakat di Developer Gathering 2026
26/02/2026 | Penulis: Helmi Anshari
BAZNAS Provinsi Kalbar Sosialisasikan Zakat di Developer Gathering 2026
Pontianak, 2026 — BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat turut membersamai kegiatan Developer Gathering 2026 yang diselenggarakan oleh BSN Pontianak. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperluas literasi zakat sekaligus memperkuat sinergi bersama para stakeholder.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kalbar hadir memberikan literasi zakat kepada para peserta yang terdiri dari para pelaku dan pengembang sektor properti. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman dasar zakat, infak, dan sedekah, potensi zakat di sektor usaha, serta pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan transparan.
Kehadiran BAZNAS Kalbar dalam forum ini merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan para stakeholder, guna memperluas dampak pendayagunaan zakat dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan, dan kemanusiaan.
Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan kolaborasi antara BAZNAS Kalbar dan berbagai pihak dapat terus berjalan secara berkelanjutan demi mendorong pemberdayaan umat serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Barat.
BAZNAS Kalbar mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk bersama-sama mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pembangunan sosial dan penguatan ekonomi umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kalbar Laksanakan Program Berbagi Berkah untuk Pedagang dan Ojek Online di Ramadhan 1447 H
Jelang Ramadan, BAZNAS RI dan Dubes KBRI Kairo Perkuat Kerja Sama Penyaluran Bantuan Gaza
Tingkatkan Literasi ZIS, BAZNAS Kalbar Hadir di Pesantren Kilat SMAN 1 Sungai Raya
Susunan Lengkap Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat Periode 2025–2030 Ditetapkan
Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis: Zakat Fitrah Disepakati 2,7 Kg/Jiwa
Ramadan 2026, BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah Rp50 Ribu

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
