Perkuat Pemenuhan Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian, Baznas Kalbar bersama Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Gandeng BKKBN, KPPAD.
27/08/2026 | Penulis: Andini
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kubu Raya, 26 Agustus 2026 – Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (26/8/2026). Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pendampingan, edukasi, dan bantuan yang lebih terpadu bagi masyarakat.
Ketua BKKBN, Dr. Nyigit Wudi Amini, S.Sos., M.Sc., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut. Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi langkah bersama dalam memperkuat ketahanan keluarga dan mewujudkan keluarga yang harmonis.
Sementara itu, Ketua KPPAD Pontianak, Tumbur Manalu, S.Sos., menegaskan pentingnya perlindungan anak sebagai generasi penerus bangsa. Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat pendampingan terhadap berbagai persoalan anak, termasuk kasus pernikahan di bawah umur, dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Ketua BAZNAS Kalbar, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si., turut mengapresiasi kerja sama tersebut. Ia menegaskan komitmen BAZNAS Kalbar untuk menghadirkan dukungan sosial dan pemberdayaan bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk perempuan dan anak yang terdampak persoalan sosial dan ekonomi pascaperceraian.
“Semoga santunan yang kita berikan hari ini bisa menjadi jalan pemberdayaan bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., berharap MoU dan PKS tersebut tidak berhenti pada seremoni, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Ia menilai kolaborasi BKKBN, KPPAD, dan BAZNAS Kalbar memiliki peran yang saling melengkapi, mulai dari edukasi ketahanan keluarga, perlindungan anak, edukasi hukum, hingga dukungan sosial dan pemberdayaan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyaluran bantuan kepada perempuan dan anak pascaperceraian sebagai bentuk nyata implementasi kolaborasi. Melalui sinergi ini, keempat lembaga berkomitmen memperkuat upaya perlindungan, pendampingan, dan pemenuhan hak perempuan serta anak di Kalimantan Barat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Mempawah menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) semester I tahun 2026 kepada 130 mustahik
Manfaatkan Dana Non-Halal, BAZNAS Kabupaten Sanggau Salurkan Bak Sampah ke Dua Puskesmas
Menguatkan Senyum Anak Yatim, BAZNAS Provinsi Kalbar Salurkan Bantuan untuk Azmi
Wakil Ketua IV BAZNAS Singkawang Malik Moh Said, Turun Langsung ke Sungai Rasau, Salurkan Sembako untuk Pejuang Api Bersama Pemuda Melayu
BAZNAS Provinsi Kalbar Hadiri Rapat Komitmen Lintas Sektor Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
BAZNAS Kalbar Hadiri Rapat Penguatan Sinergi Program Desa Sakti
BAZNAS Provinsi Kalbar Kembali Perkuat UMKM Ibu Lisdiana Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi
BAZNAS Kalbar Salurkan 25 Paket Bantuan bagi Pasien Penyintas TBC, Perkuat Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Prov. Kalbar
BAZNAS Provinsi Kalbar Salurkan Bantuan Sarana dan Prasarana untuk Surau Al-Ikhlas
Sinergi ZISWAF dan Layanan Halal Warnai Pembukaan MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara
Jarak Api 10 Meter dari Rumah Warga, BTB Kalbar Padamkan Karhutla Manual
BAZNAS Bangun Pipanisasi Sepanjang 2 Kilometer dari Bukit Stegar untuk Pesantren Darul Hikam
TEKAN ANGKA ANAK TIDAK SEKOLAH
Tanggap Karhutla, BAZNAS Kalbar dan BTB Dirikan Dapur Air di Desa Rasau Jaya
Pemprov dan BAZNAS Kalbar Salurkan Bantuan Lewat Gema Membangun Desa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Barat.
Lihat Daftar Rekening →