Perkuat Pemenuhan Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian, Baznas Kalbar bersama Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Gandeng BKKBN, KPPAD.
27/08/2026 | Penulis: Andini
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kubu Raya, 26 Agustus 2026 – Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (26/8/2026). Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pendampingan, edukasi, dan bantuan yang lebih terpadu bagi masyarakat.
Ketua BKKBN, Dr. Nyigit Wudi Amini, S.Sos., M.Sc., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut. Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi langkah bersama dalam memperkuat ketahanan keluarga dan mewujudkan keluarga yang harmonis.
Sementara itu, Ketua KPPAD Pontianak, Tumbur Manalu, S.Sos., menegaskan pentingnya perlindungan anak sebagai generasi penerus bangsa. Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat pendampingan terhadap berbagai persoalan anak, termasuk kasus pernikahan di bawah umur, dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Ketua BAZNAS Kalbar, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si., turut mengapresiasi kerja sama tersebut. Ia menegaskan komitmen BAZNAS Kalbar untuk menghadirkan dukungan sosial dan pemberdayaan bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk perempuan dan anak yang terdampak persoalan sosial dan ekonomi pascaperceraian.
“Semoga santunan yang kita berikan hari ini bisa menjadi jalan pemberdayaan bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., berharap MoU dan PKS tersebut tidak berhenti pada seremoni, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Ia menilai kolaborasi BKKBN, KPPAD, dan BAZNAS Kalbar memiliki peran yang saling melengkapi, mulai dari edukasi ketahanan keluarga, perlindungan anak, edukasi hukum, hingga dukungan sosial dan pemberdayaan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyaluran bantuan kepada perempuan dan anak pascaperceraian sebagai bentuk nyata implementasi kolaborasi. Melalui sinergi ini, keempat lembaga berkomitmen memperkuat upaya perlindungan, pendampingan, dan pemenuhan hak perempuan serta anak di Kalimantan Barat.
Berita Lainnya
Jarak Api 10 Meter dari Rumah Warga, BTB Kalbar Padamkan Karhutla Manual
BAZNAS Mempawah Salurkan 48.300 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Terdampak Kemarau
Tanggap Karhutla, BAZNAS Kalbar dan BTB Dirikan Dapur Air di Desa Rasau Jaya
BAZNAS Singkawang Paparkan Inovasi Fiqih Zakat untuk Kesehatan dalam Workshop ADINKES
BAZNAS Provinsi Kalbar Berikan Bantuan Pendidikan kepada Mahasiswa IAIN Pontianak
BAZNAS Kabupaten Mempawah menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) semester I tahun 2026 kepada 130 mustahik
BAZNAS kota Singkawang Bantu Korban Kebakaran di Setapuk Besar
BAZNAS Kabupaten Kapuas Hulu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sibau Hulu
Pemprov dan BAZNAS Kalbar Salurkan Bantuan Lewat Gema Membangun Desa
BAZNAS Kota Singkawang Kembali Salurkan Paket Sembako Plus Nutrisi untuk Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kalbar dan Yayasan Generasi Harapan Khatulistiwa Hadirkan Akses Air Bersih melalui SARI-KASI di Masjid Baitul Makmur.
BAZNAS Salurkan Bantuan Pengobatan melalui Program BAZNAS Sehat
BAZNAS Kalbar Salurkan 25 Paket Bantuan bagi Pasien Penyintas TBC, Perkuat Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Prov. Kalbar
BAZNAS Kabupaten Mempawah Survei Bantuan Bedah Rumah untuk Ibu Julita, Pedagang Kue Keliling di Sungai Pinyuh
BAZNAS Kabupaten Sanggau Salurkan Bantuan kepada 36 Petugas Fardhu Kifayah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Barat.
Lihat Daftar Rekening →