Pertemuan UPZ Instansi OPD dengan BAZNAS Kalbar

Evaluasi dan Penguatan Pengumpulan Zakat Pasca Ramadhan 1442 H di Semester 1 Tahun 2021

Pontianak – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat mengadakan pertemuan dengan UPZ Instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada hari Selasa, (06/07/2021) pukul 09.00 pagi. Kegiatan pertemuan ini antara lain dalam rangka untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, sedekah tahun 2021 sebagaimana diamanatkan oleh UU RI No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat. PP Nomor 14 Tahun 2014. Inpres RI Nomor 3 Tahun 2014 dan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 450/2468/Kesra-A tanggal 22 April 2021 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Maal/Profesi dan Sedekah Aparatur  Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Saya mengharapkan ini menjadi motivasi kita bersama sehingga mudah-mudahan kita tetap konsisten menjalankan hal ini, karena biar bagaimanapun kita orang-orang yang diberi kedudukan pada posisi kita masing masing, Bapak” dan Ibu” UPZ, mudah mudahan dengan adanya ini kita dapat membangun kesadaran kita semua.” ujar Uray M. Amin, S.T. selaku Ketua BAZNAS Kalbar

Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Maryati dari Kejaksaan Tinggi Prov. Kalbar, Bapak Fathur Rahman dari Kanwil BULOG Kalbar, Bapak M. Nasir dari POLDA Kalbar dan Bapak Junaidi dari Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. (hlm)