Evaluasi dan Penguatan Pengumpulan Zakat, Sedekah Pasca Ramadhan 1442 H di Semester 1 Tahun 2021
Pontianak – Badan Amil Zakat Provinsi (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat mengadakan pertemuan dengan UPZ Instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada hari Selasa, (08/06/2021) pukul 08.30 pagi. Kegiatan pertemuan ini antara lain dalam rangka untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, sedekah tahun 2021 sebagaimana diamanatkan oleh UU RI No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat. PP Nomor 14 Tahun 2014. Inpres RI Nomor 3 Tahun 2014 dan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 450/2468/Kesra-A tanggal 22 April 2021 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Maal/Profesi dan Sedekah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Dalam kegiatan pertemuan ini turut mengundang Inspektorat Prov. Kalbar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kalbar, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalbar dan Kepala Dinas Sosial Prov. Kalbar (hlm)