BAZNAS RI Menegaskan Penggunaan Zakat Tidak Akan Dialihkan ke Program MBG
28/02/2026 | Penulis: Humas baznas ptk
Zakat Bukan Untuk MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan tidak dipakai untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menyatakan bahwa ZIS hanya dapat diberikan kepada delapan golongan penerima yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Program MBG didanai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanat masyarakat dan dipertanggungjawabkan dengan ketat dalam syariat Islam. Rizaludin juga menekankan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS berpedoman pada prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, untuk mendukung kepentingan bangsa. Dana zakat disalurkan untuk pengentasan kemiskinan, akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang masuk dalam kategori delapan asnaf.
Rizaludin juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mengenai penggunaan dana zakat. Dia menegaskan bahwa BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel dengan melakukan pelaporan dan audit berkala untuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui website resmi BAZNAS di www.baznas.go.id.
Berita Lainnya
Kanwil Kemenag Kalbar Gelar Tebar Harapan Ramadhan 1447 H, Ribuan Paket Disalurkan untuk Mustahik
Tingkatkan Literasi ZIS, BAZNAS Kalbar Hadir di Pesantren Kilat SMAN 1 Sungai Raya
Gubernur Kalbar Ajak ASN dan Seluruh Elemen Masyarakat Menjadi Teladan Berzakat
Jelang Ramadhan, UPZ BAZNAS Kanwil Kemenag Kalbar Setorkan ZIS Rp182 Juta ke BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat
KPWBI Kalimantan Barat Gelar Buka Puasa Bersama dan Serahkan Zakat serta Bantuan Sosial
BAZNAS Kalbar Laksanakan Program Berbagi Berkah untuk Pedagang dan Ojek Online di Ramadhan 1447 H

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
