BAZNAS RI Menegaskan Penggunaan Zakat Tidak Akan Dialihkan ke Program MBG
28/02/2026 | Penulis: Humas baznas ptk
Zakat Bukan Untuk MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan tidak dipakai untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menyatakan bahwa ZIS hanya dapat diberikan kepada delapan golongan penerima yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Program MBG didanai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanat masyarakat dan dipertanggungjawabkan dengan ketat dalam syariat Islam. Rizaludin juga menekankan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS berpedoman pada prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, untuk mendukung kepentingan bangsa. Dana zakat disalurkan untuk pengentasan kemiskinan, akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang masuk dalam kategori delapan asnaf.
Rizaludin juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mengenai penggunaan dana zakat. Dia menegaskan bahwa BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel dengan melakukan pelaporan dan audit berkala untuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui website resmi BAZNAS di www.baznas.go.id.
Berita Lainnya
Tingkatkan Literasi ZIS, BAZNAS Kalbar Hadir di Pesantren Kilat SMAN 1 Sungai Raya
BAZNAS Provinsi Kalbar Sosialisasikan Zakat di Developer Gathering 2026
Silaturahmi Kanwil Kemenag Kalbar, Perkuat Sinergi Tokoh Lintas Agama dan Kepedulian dengan Dai 3 T
Kolaborasi Pemerintah, BAZNAS, dan Mitra Dorong Program Rumah Layak Huni di Kubu Raya
Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis: Zakat Fitrah Disepakati 2,7 Kg/Jiwa
Berbagi Cinta Ramadhan di Kawasan Beting Pintar
Kanwil Kemenag Kalbar Gelar Tebar Harapan Ramadhan 1447 H, Ribuan Paket Disalurkan untuk Mustahik
BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat Resmi Laksanakan Sertijab Pimpinan Periode Tahun 2025-2030
Gubernur Kalbar Ajak ASN dan Seluruh Elemen Masyarakat Menjadi Teladan Berzakat
TerasZAWA 2026 – Pembagian Takjil Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kalbar Membersamai Kunjungan Menteri Kependudukan dalam Program Bangga Kencana BKKBN Kalbar
BAZNAS Kalbar Luncurkan Program Perlindungan Sosial bagi 150 Ojek Online melalui BPJS Ketenagakerjaan
BAZNAS Kalbar Laksanakan Program Berbagi Berkah untuk Pedagang dan Ojek Online di Ramadhan 1447 H
Susunan Lengkap Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat Periode 2025–2030 Ditetapkan
Jelang Ramadan, BAZNAS RI dan Dubes KBRI Kairo Perkuat Kerja Sama Penyaluran Bantuan Gaza

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Barat.
Lihat Daftar Rekening →