WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Mempawah Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Mempawah untuk Bantu Keluarga Pasca Perceraian

15/06/2026  |  Penulis: Helmi Anshari

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Mempawah Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Mempawah untuk Bantu Keluarga Pasca Perceraian

BAZNAS Kabupaten Mempawah Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Mempawah untuk Bantu Keluarga Pas

Mempawah – BAZNAS Kabupaten Mempawah melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Pengadilan Agama Mempawah sebagai upaya memperkuat sinergi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga terdampak perceraian. Jumat (12/06/2026)

Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS Kabupaten Mempawah bersama Pengadilan Agama Mempawah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama, Munawir, S.Pi., M.H., membahas sekaligus menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan persoalan sosial dan ekonomi pasca perceraian.

Ketua BAZNAS Kabupaten Mempawah, H. Marzuki Kadri, S.Ag, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk membantu para istri dan anak yang terdampak perceraian, terutama dari kalangan keluarga kurang mampu. Menurutnya, tidak sedikit kasus perceraian yang berujung pada terhentinya nafkah keluarga sehingga berdampak pada kebutuhan pendidikan anak maupun kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Pasca perceraian, sering kali terdapat keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi karena nafkah yang sebelumnya ditanggung oleh suami menjadi terhenti. Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap kebutuhan hidup dan pendidikan anak-anak mereka,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, Pengadilan Agama Mempawah akan menyampaikan data keluarga yang membutuhkan pendampingan dan bantuan kepada BAZNAS Kabupaten Mempawah. Selanjutnya, BAZNAS akan melakukan verifikasi dan survei lapangan untuk memastikan calon penerima bantuan memenuhi kriteria sebagai mustahik, khususnya dalam kategori fakir dan miskin.

H. Marzuki Kadri berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam membantu menjaga keberlangsungan pendidikan anak dan memenuhi kebutuhan dasar keluarga pasca perceraian.

“Selama ini pihak Pengadilan Agama telah berpartisipasi menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Mudah-mudahan ke depan partisipasi tersebut terus meningkat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak lagi oleh para istri dan anak yang membutuhkan bantuan pasca perceraian,” harapnya.

Melalui kolaborasi ini, BAZNAS Kabupaten Mempawah dan Pengadilan Agama Mempawah berkomitmen menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang menghadapi persoalan sosial dan ekonomi, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak pasca perceraian.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Barat.

Lihat Daftar Rekening →