BAZNAS Kabupaten Mempawah Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Mempawah untuk Bantu Keluarga Pasca Perceraian
15/06/2026 | Penulis: Helmi Anshari
BAZNAS Kabupaten Mempawah Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Mempawah untuk Bantu Keluarga Pas
Mempawah – BAZNAS Kabupaten Mempawah melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Pengadilan Agama Mempawah sebagai upaya memperkuat sinergi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga terdampak perceraian. Jumat (12/06/2026)
Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS Kabupaten Mempawah bersama Pengadilan Agama Mempawah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama, Munawir, S.Pi., M.H., membahas sekaligus menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan persoalan sosial dan ekonomi pasca perceraian.
Ketua BAZNAS Kabupaten Mempawah, H. Marzuki Kadri, S.Ag, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk membantu para istri dan anak yang terdampak perceraian, terutama dari kalangan keluarga kurang mampu. Menurutnya, tidak sedikit kasus perceraian yang berujung pada terhentinya nafkah keluarga sehingga berdampak pada kebutuhan pendidikan anak maupun kebutuhan ekonomi sehari-hari.
“Pasca perceraian, sering kali terdapat keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi karena nafkah yang sebelumnya ditanggung oleh suami menjadi terhenti. Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap kebutuhan hidup dan pendidikan anak-anak mereka,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, Pengadilan Agama Mempawah akan menyampaikan data keluarga yang membutuhkan pendampingan dan bantuan kepada BAZNAS Kabupaten Mempawah. Selanjutnya, BAZNAS akan melakukan verifikasi dan survei lapangan untuk memastikan calon penerima bantuan memenuhi kriteria sebagai mustahik, khususnya dalam kategori fakir dan miskin.
H. Marzuki Kadri berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam membantu menjaga keberlangsungan pendidikan anak dan memenuhi kebutuhan dasar keluarga pasca perceraian.
“Selama ini pihak Pengadilan Agama telah berpartisipasi menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Mudah-mudahan ke depan partisipasi tersebut terus meningkat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak lagi oleh para istri dan anak yang membutuhkan bantuan pasca perceraian,” harapnya.
Melalui kolaborasi ini, BAZNAS Kabupaten Mempawah dan Pengadilan Agama Mempawah berkomitmen menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang menghadapi persoalan sosial dan ekonomi, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak pasca perceraian.
Berita Lainnya
TEKAN ANGKA ANAK TIDAK SEKOLAH
Pemprov dan BAZNAS Kalbar Salurkan Bantuan Lewat Gema Membangun Desa
BAZNAS Kabupaten Mempawah Survei Bantuan Bedah Rumah untuk Ibu Julita, Pedagang Kue Keliling di Sungai Pinyuh
BAZNAS Mempawah Salurkan 48.300 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Terdampak Kemarau
Jarak Api 10 Meter dari Rumah Warga, BTB Kalbar Padamkan Karhutla Manual
Perkuat Pemenuhan Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian, Baznas Kalbar bersama Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Gandeng BKKBN, KPPAD.
BAZNAS Salurkan Bantuan Pengobatan melalui Program BAZNAS Sehat
Manfaatkan Dana Non-Halal, BAZNAS Kabupaten Sanggau Salurkan Bak Sampah ke Dua Puskesmas
Kalbar Mandiri, BAZNAS Kalbar Salurkan Bantuan Gerobak Artco kepada Bapak Agus Suwandi
Baznas Ketapang Salurkan Sarana Air Bersih untuk Santri TPQ Al- Mujahidin
Tanggap Karhutla, BAZNAS Kalbar dan BTB Dirikan Dapur Air di Desa Rasau Jaya
BAZNAS Kalbar Salurkan Bantuan Pengobatan melalui Program BAZNAS Sehat
BAZNAS Kabupaten Mempawah menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) semester I tahun 2026 kepada 130 mustahik
Wakil Ketua IV BAZNAS Singkawang Malik Moh Said, Turun Langsung ke Sungai Rasau, Salurkan Sembako untuk Pejuang Api Bersama Pemuda Melayu
BAZNAS Bangun Pipanisasi Sepanjang 2 Kilometer dari Bukit Stegar untuk Pesantren Darul Hikam

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Barat.
Lihat Daftar Rekening →