BAZNAS Kabupaten Mempawah Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Mempawah untuk Bantu Keluarga Pasca Perceraian
15/06/2026 | Penulis: Helmi Anshari
BAZNAS Kabupaten Mempawah Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Mempawah untuk Bantu Keluarga Pas
Mempawah – BAZNAS Kabupaten Mempawah melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Pengadilan Agama Mempawah sebagai upaya memperkuat sinergi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga terdampak perceraian. Jumat (12/06/2026)
Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS Kabupaten Mempawah bersama Pengadilan Agama Mempawah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama, Munawir, S.Pi., M.H., membahas sekaligus menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan persoalan sosial dan ekonomi pasca perceraian.
Ketua BAZNAS Kabupaten Mempawah, H. Marzuki Kadri, S.Ag, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk membantu para istri dan anak yang terdampak perceraian, terutama dari kalangan keluarga kurang mampu. Menurutnya, tidak sedikit kasus perceraian yang berujung pada terhentinya nafkah keluarga sehingga berdampak pada kebutuhan pendidikan anak maupun kebutuhan ekonomi sehari-hari.
“Pasca perceraian, sering kali terdapat keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi karena nafkah yang sebelumnya ditanggung oleh suami menjadi terhenti. Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap kebutuhan hidup dan pendidikan anak-anak mereka,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, Pengadilan Agama Mempawah akan menyampaikan data keluarga yang membutuhkan pendampingan dan bantuan kepada BAZNAS Kabupaten Mempawah. Selanjutnya, BAZNAS akan melakukan verifikasi dan survei lapangan untuk memastikan calon penerima bantuan memenuhi kriteria sebagai mustahik, khususnya dalam kategori fakir dan miskin.
H. Marzuki Kadri berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam membantu menjaga keberlangsungan pendidikan anak dan memenuhi kebutuhan dasar keluarga pasca perceraian.
“Selama ini pihak Pengadilan Agama telah berpartisipasi menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Mudah-mudahan ke depan partisipasi tersebut terus meningkat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak lagi oleh para istri dan anak yang membutuhkan bantuan pasca perceraian,” harapnya.
Melalui kolaborasi ini, BAZNAS Kabupaten Mempawah dan Pengadilan Agama Mempawah berkomitmen menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang menghadapi persoalan sosial dan ekonomi, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak pasca perceraian.
Berita Lainnya
BAZNAS Provinsi Kalbar dan BAPPERIDA Perkuat Kolaborasi Program Pengentasan Kemiskinan dan Pendidikan
Program Bedah Rumah Baznas di Sekadau Diresmikan, Ibu Marsiti Menangis Terharu
BAZNAS Kalbar Bantu Pengobatan Anak Penderita Kanker Tulang
BAZNAS Kota Singkawang Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Bantuan Modal UMKM
Audiensi BAZNAS Provinsi Kalbar Ke BPJS Kesehatan Pontianak Jajaki Kolaborasi Program
BAZNAS Kalbar dan BKKBN Perkuat Sinergi Penanganan Stunting Melalui Optimalisasi UPZ
BAZNAS Sekadau Salurkan Santunan Anak Yatim Piatu pada Peringatan 1 Muharram 1448 H
RABBANI Khatulistiwa 2026 Resmi, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Kalimantan Barat
Amalan Hari Jumat yang Membawa Keberkahan dan Pahala Besar
BAZNAS Kabupaten Sanggau Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Beringin
BAZNAS Provinsi Kalbar Perkuat Sinergi dan Optimalisasi UPZ Bersama Universitas PGRI Pontianak
BAZNAS Provinsi Kalbar Perkuat Sinergi Bersama BAZNAS Tanggap Bencana untuk Optimalisasi Penanganan Kebencanaan
Kolaborasi Lintas Instansi di Mempawah Hadirkan Sunatan Massal dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
BAZNAS Sekadau Salurkan Sembako dan Bantuan UMKM untuk Warga Desa Mungguk
BAZNAS Kalbar Hadiri Rapat Persiapan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2026 Bersama Kemenag dan LAZ

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Barat.
Lihat Daftar Rekening →