BAZNAS Provinsi Kalbar Santuni Pasien Mustahik RSUD dr. Soedarso

Distribusi Bantuan Pasien RSUD Soedarso Kelas 3 Non PNS

Pontianak – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan bantuan kepada pasien mustahik yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso pada hari Selasa, (31/01/2023).

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Kalbar, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si menyampaikan bahwa santunan ini diberikan untuk pasien kelas 3 dan Non-PNS yang dilakukan bersama-sama dengan UPZ RSUD dr. Soedarso.

“Hal ini merupakan kolaborasi antara BAZNAS Provinsi Kalbar dengan UPZ Rumah Sakit Soedarso, ini adalah santunan setelah tiga hari pasien berada di rumah sakit kita bantu baik itu berupa uang tunai dan makanan ringan,” ujar Hamzah.

Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si menyantuni keluarga pasien di RSUD dr. Soedarso
Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si menyantuni keluarga pasien di RSUD dr. Soedarso bersama Ketua UPZ dr. Soedarso, H. Edi Ermansyah

Ia juga berharap dengan adanya bantuan ini, semoga dapat membantu meringankan beban pasien dan keluarganya yang menunggu pasien yang sakit, sehingga meninggalkan pekerjaan dan rutinitasnya dalam mencari nafkah.

“Pasien ini memang sudah ada BPJS, tetapi yang menunggunya ini mungkin perlu juga dibantu, ada obat yang tidak bisa ditembus dengan BPJS misalnya,” harapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasihnya kepada para muzakki, munfiq maupun musaddiq yang selama ini telah berzakat di BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat,

“Semoga kedepan para muzakki, musaddiq dan munfiq semakin bertambah zakat, infaq dan sedekahnya, sehingga para penerima manfaat dari 8 asnaf ini semakin banyak.” ucapnya.

Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si menyantuni keluarga pasien di RSUD dr. Soedarso bersama Ketua UPZ dr. Soedarso, H. Edi Ermansyah

Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, Uray M. Amin, S.T. memaparkan bahwa program ini memberikan santunan untuk meringankan beban makan bagi pasien dan keluarga yang berada di RSUD dr. Soedarso, khususnya bagi pasien BPJS Kelas 3 Non-PNS.

“Kita membantu dalam hal ini karena pengobatannya sudah ditangani oleh BPJS, hal ini karena kita merasakan adanya keluarga kita yang sakit dan menunggu itu juga perlu makan jika kita pada posisi yang sama,” ujar UMA.

Ia juga menyampaikan program ini merupakan bentuk Wa ta’awanu ‘alal birri wattaqwa berdasarkan Surah Al-Maidah Ayat 2, yang artinya tolong-menolonglah dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.

“Ketakwaan kita ada disitu, dan ini sudah kita rintis dan masuk di RKAT, dan juga akan kita dorong di 14 Kabupaten/Kota untuk hal yang sama, ini real dan action langsung, karena data-datanya sudah masuk tinggal kita ambil dan kita eksekusi” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan, santunan tersebut dilakukan 3 hari pertama dan kelipatan 3 hari berikutnya. Sebelumnya program ini dilakukan pertemuan bersama pihak RSUD dr. Soedarso.

“Sebelumnya juga sudah dilakukannya pertemuan dengan Direktur, Dinas, dan dengan UPZ RSUD dr. Soedarso yang sudah berkali-kali, sehingga Alhamdulillah program ini bisa terwujud di tahun 2023, dan ini terus akan menjadi amalan rutin kita di BAZNAS Provinsi.” ujarnya,