Zakat Sebagai Kekuatan Ekonomi Ummat

Oleh : K.H.Didik Imam Wahyudi SE, Ak., Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat.

ISLAM memiliki konsep pendekatan dan tujuan sebagai agama yang membumikan rahmat. Islam juga mengajarkan tentang bagImana seseorang harus bisa menjalinkan hubungan yang baik secara Rabbaniyah maupun sesama hamba, termasuk dalam amal al-ijtimaiyah atau amal sosial, sehingga hamb yang terbaik adalah mereka yang mengambil cinta dari Tuhannya di langit lalu membagikannya kepada seluruh makhluk-Nya di bumi.

Jika Islam diaplikasikan sebagai sebuah agama yang rahmatan lil alamiin, maka sudah bisa kita pastikan bahwa agama ini telah menawarkan konsep kedamaian, ketentraman dan kesejahteraan yang paling tepat kepada setiap pemeluknya, tentu saja hal ini akan terjadi jika masing-masing pemeluknya mau dan mampu menghayatinya secara tepat dengan pemahaman terbaiknya.

Sehingga Islam kelak akan menjelma jadi lebih cantik dengan konsep kesejahteraan sosial di dalamnya melalui Zakat, karena Zakat memiliki konsep yaitu pembangunan berkelanjutan yang pro terhadap rakyat (pro poor) dan pro terhadap pembangunan (pro grownth) dan terciptanya harmonisasi yang indah dalam kontek pembangunan peradaban Islami yang mensejahterakan masyarakatnya.

Berdasarkan hasil penelusuran mengenai ayat tentang zakat dalam Al Qur’an kurang lebih 34 kali yang tersebar ke dalam 18 surah, dan kebanyakan kata zakat digandengkan dengan kata Shalat.

Dalam menunaikan zakat harus disertai dengan ketulusan dan kebaikan lainnya juga, lebih tepatnya agar memberi tidak menyakiti, ataupun menyinggung hati orang yang diberi atau merasa direndahkan sehingga yang diberi pun (mustahik) menerima dengan hati gembira serta mendo’a kan kita dengan hati yang penuh ikhlas, sehingga kita yang di do’a kan merasa terntram hati nya.

Kita yang memberi juga mendo’a kan mereka mendapatkan kebaikan dan hidupnya akan diberi kemudahan dan rizki yang berlimpah, dan pada saatnya nanti mereka menjadi muzaki (pemberi), ini sesuai dalam surah At Taubah ayat yang artinya “Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan mensucikan mereka dan berdo’a lah untuk mereka. Sesungguhnya do’a mu

itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Alloh Maha Mendengar dan Maha Mengetahui”.

Zakat merupakan poros kekuatan ummat. Khaliffah Umar bin Khathab sekitar 14 abad yang lalu menyerukan “kejarlah dunia seolah-olah engkau hidup tak pernah mati, tetapi juga peluklah olehmu akhirat seolah-olah maut menjemputmu esok hari”.

Unifikasi dua hal penting antara dunia dan akhirat menjadi sebuah pilar peradaban Islam yang tak tertandingi dengan agama manapun. Pesan keseimbangan untuk mengelola dua hal ini pun membuat kita harus bisa tampil sebagai pemimpin peradaban yang tidak hanya berkualitas secara horizontal dalam hubungan dengan Tuhannya, tapi juga harus berkualitas secara sosial diantara sesama makhluknya yaitu dengan kekuatan zakat kita kuasai Ekonomi dan Sosial.

Apabila kedua sektor ini kita kuasai maka dengan sendiri lambat laun kita akan kuasai Regulasi, dan ini menjadikan Islam akan menjadi agama dimana para pemeluknya akan tampil menguasai kebijakan dalam hal pemerintahan maupun kemanuasiaan yang berkeadilan.

Jadi zakat merupakan logika yang paling tepat untuk membangun dan memperbaiki sistem perekonomian ummat, dimana ada proses distribusi yang tentu diharapkan bisa menciptakan pemerataan sosial ekonomi. Peran dan fungsi zakat akan berjalan dengan optimal sebagai poros kekuatan ummat jika  dilaksanakan dengan proses distribusi yang yang merata.

Ada sistem evaluasi yang jelas dan transparan serta bisa dipertanggung jawabkan, sehingga zakat akan membuat Islam akan kehilangan beberapa orang dalam kategori Fakir, Miskin, Hamba Sahaya (budak), orang-orang yang berhutang dan orang-orang yang sengsara saat menempuh suatu perjalanan yang bertujuan baik. Ini semua akan hilang dan menjadi masyarakat yang sejahtera berkah zakat. Tidak ada yang tidak mungkin. Alloh Maha Pengasih dan Penyayang.

Wallahu a’lam bisshawab.

Penulis adalah Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Baznas Kalbar