SintangĀ – Pada hari Selasa, (30/08/2022), Unit Pengumpul Zakat (UPZ) SMK Negeri 1 Sintang menyampaikan amanah Zakat Profesi Dewan Guru dan Infaq Jum’at Berkah dari siswa/i untuk dibagikan ke peserta didik yang berhak menerimanya, yaitu peserta didik yang kurang mampu dan tergolong sebagai mustahik. Penyaluran bantuan ini disalurkan kepada 12 orang peserta didik mustahik di SMK Negeri 1 Sintang.
Penyerahan bantuan kepada peserta didik yang kurang mampu tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bapak Poeryanto, M.Pd., selaku Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sintang. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan gerakan syiar zakat di lingkungan sekolah maupun instansi di Kalimantan Barat.