* Bedah 50 Rumah untuk Fakir Miskin
* Penguatan Pengelolaan Zakat Infak Sadaqah di Kalimantan Barat
PONTIANAK – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia menyerahkan bantuan dan pemberdayaan bagi mustahik di Kalbar. 50 unit bedah rumah tidak layak huni (RTLH) untuk fakir miskin akan segera terealisasi akhir tahun ini.
Bantuan secara simbolis diserahkan ketua Baznas Prof Dr. KH Noor Achmad MA kepada Wakil Gubernur Kalbar Drs Ria Norsan MM, MH dalam kegiatan pengelolaan zakat infak sedakah untuk kemandirian umat di Kalimantan Barat, senin ( 4/12/2022) di Hotel Golden Tulip. Kegiatan itu dihadiri para pimpinan Baznas Provinsi dan Baznas Kabupaten/Kota se Kalbar.
“Potensi ZIS di Kalbar Besar. Untuk memacingnya, kailnya juga harus besar. Pemerintah Daerah Perlu membantu penguatan Baznas di daerah”,(Prof DR Noor Ahmad,MA Ketua Baznas RI)
Penyerahan bantuan RTLH itu setara Rp. 1, 250 miliar. Selain itu juga diserahkan secara simbolis, Baznas Microfinance Desa (100 bantuan usaha setara Rp300 juta) . Bantuan banjir sintang 46.833.700, penyerahan bantuan program pembangunan masjid kabupaten kayong utara senilai Rp194.000.000 (per 30 november 2022). Sedangkan dari Baznas Provinsi menyerahkan sembolis 100 sembako senilai Rp20 juta ke fakir miskin di Tambelan Sampit Pontianak Timur (untuk bulan Desember ). Bantuan program kemanusiaan gempa bumi di Cianjur senilai Rp.37.344.443, ( pertanggal 30 november 2022).
Menurut Noor Achmad, Baznas RI hadir di Kalbar untuk menyemangati para pimpinan baznas, amilin dan amilat serta pemerintah daerah agar tetap berkiprah untuk ikut menyejahterakan umat. “ Baznas bukan ormas, namun lembaga resmi pemerintah mengelola zakat infak dan sadaqah dengan prinsip pengelolaanyang aman syari , aman regulasi dan aman NKRI. Dibentuk berdasarkan Undang-Undang, ” kata noor Achmad.
Menurutnya, Potensi ZIS di Kalbar besar. Bukan hanya miliar, tapi bisa mencapai triliunan rupiah. Karena itu perlu dukungan besar juga pemerintah daerah. “ Untuk memacingnya, kailnya juga harus besar. Pemerintah daerah perlu membantu penguatan baznas di daerah,” ujarnya.
Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan, akan memperhatikan bantuan hibah untuk baznas. Baik untuk baznas Provinsi dan Baznas Kabupaten/Kota. Dia menyadari alokasi anggaran untuk baznas masih kecil dibandingkan kontribusi baznas yang besar dalam mensejahterakan umat.
“ Untuk Baznas Provinsi, mudah-mudahan anggaran bantuan tahun depan dapat meningkat. Begitu pula jika ada kabupaten yang belum dapat bantuan segera akan ditelpon bupatinya agar membantu baznas,” ujar Norsan.
Ketua Baznas Kalbar Uray M Amin ST juga mengatakan, sudah banyak bantuan dan pemberdayaan yang disalurkan baznas untuk menyejahterakan umat. Karena itu perlu dukungan besar dari pemerintah daerah. “Mudah-mudahan tahun berikutnya bantuan dari APBD bisa lebih besar. Agar kami lebih banyak lagi berbuat untuk umat di Kalbar ini. Membantu mengentaskan kemiskan,” katanya.
Seperti diketahui. Sebagaimana amanat Undang Undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, penguatan Kelembagaan baznas di daerah telah didukung oleh Kementerian dalam negeri. Melalui 420.12/4456/SJ tanggal 20 Agustus 2021 yang ditandangani sekjen mendagri Dr. Ir Muhammad Hudori Msi, maka pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan anggaran APBD dalam bentuk hibah sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemda diminta melakukan penguatan sarana dan prasarana pendukung operasional Baznas provinsi dan kabupaten/kota seperti kantor, internet. Komputer, mebelair dan lain-lain. Melakukan penguatan jaringan basnas provinsi dan kab/kota melalui pembentukan UPZ pada OPD, badan usaha milik daerah (BUMD) kecamatan, kelurahan dan perusahaan swasta di daerah. (krl)