BAZNAS Singkawang Paparkan Inovasi Fiqih Zakat untuk Kesehatan dalam Workshop ADINKES
30/09/2026 | Penulis: Andini
BAZNAS Singkawang Paparkan Inovasi Fiqih Zakat untuk Kesehatan dalam Workshop ADINKES
Singkawang – BAZNAS Kota Singkawang menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Kemitraan Strategis OPD Non-Dinkes, Swasta/CSR, dan Dana Desa untuk Pencegahan dan Pengendalian AIDS, TBC, dan Malaria (ATM) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) di Dayang Resort Singkawang.
Selasa (29/9/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan se-Kalimantan Barat, Kepala Puskesmas, serta sejumlah mitra di bidang kesehatan. Kegiatan dibuka oleh Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, S.E., M.H.
Dalam sambutannya, Muhammadin menyampaikan apresiasi terhadap peran BAZNAS Kota Singkawang sebagai salah satu mitra strategis Pemerintah Kota Singkawang dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
“BAZNAS adalah organisasi yang dibentuk pemerintah dan telah terbukti menjadi salah satu mitra penting Pemkot dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, mulai dari bantuan RTLH hingga bantuan modal usaha bagi dhuafa. Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan dalam penanganan TBC ini merupakan langkah maju,” ujar Muhammadin.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Singkawang, Malik Moh Said, memaparkan kontribusi BAZNAS dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, khususnya tuberkulosis (TBC).
Malik menjelaskan bahwa dukungan BAZNAS tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“BAZNAS Kota Singkawang telah berkontribusi melalui penyaluran bantuan sembako dan nutrisi berupa beras, telur, susu, dan vitamin bagi penderita TBC. Selain itu, kami juga mendukung upaya penanggulangan stunting serta pengadaan jamban sehat bagi keluarga tidak mampu sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan TBC,” jelas Malik.
Menurutnya, program tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan zakat, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, serta Peraturan BAZNAS Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat.
Dalam forum tersebut, BAZNAS Kota Singkawang juga memperkenalkan konsep Fiqih Zakat untuk Kesehatan, sebagai pendekatan dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat untuk mendukung kebutuhan kesehatan mustahik.
Malik menjelaskan, konsep tersebut dikembangkan dengan pendekatan Maqashid Syariah, khususnya prinsip Hifzhun Nafs atau menjaga jiwa.
“Pasien TBC yang berasal dari keluarga fakir miskin dan membutuhkan dukungan nutrisi untuk menunjang kepatuhan menjalani pengobatan selama enam bulan dapat menjadi bagian dari penerima manfaat zakat sesuai ketentuan asnaf. Begitu juga keluarga tidak mampu yang membutuhkan jamban sehat untuk mengurangi risiko penularan penyakit,” paparnya.
Pendekatan tersebut, lanjut Malik, menjadi bagian dari upaya BAZNAS untuk memastikan pendistribusian zakat tidak hanya membantu pemenuhan kebutuhan ekonomi, tetapi juga mendukung keberlangsungan hidup dan kualitas kesehatan masyarakat yang membutuhkan.
Dalam diskusi workshop, model kolaborasi antara BAZNAS dengan sektor kesehatan juga menjadi salah satu perhatian peserta. Melalui mekanisme by name by address, Dinas Kesehatan dan Puskesmas dapat menyediakan data calon penerima manfaat, sementara BAZNAS melakukan verifikasi sesuai ketentuan mustahik serta menyalurkan bantuan sesuai program yang tersedia.
Ke depan, BAZNAS Kota Singkawang merencanakan penguatan program pemberian makanan tambahan (PMT) bagi pasien TBC dengan sasaran 50–100 pasien per tahun. Selain itu, direncanakan pengembangan program Rumah Sehat melalui perbaikan sirkulasi udara, pembangunan 30 jamban sehat, serta penguatan integrasi data antara sistem informasi BAZNAS dan data kesehatan yang dikelola Dinas Kesehatan.
Melalui penguatan kemitraan tersebut, BAZNAS Kota Singkawang berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah dan sektor kesehatan dapat terus dikembangkan untuk membantu masyarakat kurang mampu sekaligus mendukung upaya pencegahan dan pengendalian TBC di Kota Singkawang.
Kegiatan workshop ini menjadi salah satu ruang untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan persoalan kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial dan ekonomi.
Berita Lainnya
BAZNAS Kalbar Salurkan 25 Paket Bantuan bagi Pasien Penyintas TBC, Perkuat Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Prov. Kalbar
BAZNAS Kabupaten Sanggau Salurkan Bantuan kepada 36 Petugas Fardhu Kifayah
BAZNAS Kota Singkawang Kembali Salurkan Paket Sembako Plus Nutrisi untuk Penyandang Disabilitas
TEKAN ANGKA ANAK TIDAK SEKOLAH
Pemprov dan BAZNAS Kalbar Salurkan Bantuan Lewat Gema Membangun Desa
Perkuat Pemenuhan Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian, Baznas Kalbar bersama Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Gandeng BKKBN, KPPAD.
BAZNAS Salurkan Bantuan Pengobatan melalui Program BAZNAS Sehat
BAZNAS Kabupaten Mempawah menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) semester I tahun 2026 kepada 130 mustahik
Manfaatkan Dana Non-Halal, BAZNAS Kabupaten Sanggau Salurkan Bak Sampah ke Dua Puskesmas
BAZNAS Kalbar Salurkan Bantuan Pengobatan melalui Program BAZNAS Sehat
BAZNAS Mempawah Salurkan 48.300 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Terdampak Kemarau
BAZNAS Provinsi Kalbar Berikan Bantuan Pendidikan kepada Mahasiswa IAIN Pontianak
BAZNAS Kabupaten Sanggau Salurkan Bantuan kepada 36 Petugas Fardhu Kifayah
Tanggap Karhutla, BAZNAS Kalbar dan BTB Dirikan Dapur Air di Desa Rasau Jaya
Wakil Ketua IV BAZNAS Singkawang Malik Moh Said, Turun Langsung ke Sungai Rasau, Salurkan Sembako untuk Pejuang Api Bersama Pemuda Melayu

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Barat.
Lihat Daftar Rekening →