Ketapang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat dan BAZNAS Kabupaten Kayong Utara menyerahkan bantuan kepada pasien mustahik yang dirawat di RSUD Sultan M. Jamaludin I Sukadana pada hari Rabu, (09/11/2022). Kegiatan kolaborasi distribusi tersebut diberikan kepada pasien mustahik kelas III sebanyak 30 orang. Acara penyerahan distribusi ini turut dihadiri oleh Bimas Islam dan Kasi Wakaf Kemenag Kayong Utara, Pihak RSUD, Pimpinan dan Wakil Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, dan BAZNAS Kabupaten Kayong Utara.
“Alhamdulillah kemarin BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat melakukan pendistribusian di Kab. Kayong Utara, adapun yang kita bantu disana yang pertama kita membantu para pasien mustahik, fakir miskin di rumah sakit Sultan M. Jamaludin I, Sukadana, ada 30 pasien mustahik yang kita bantu memang mereka ini” ujar Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si selaku Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Prov. Kalbar
Hamzah menyampaikan bahwa walaupun para pasien sudah dibantu oleh BPJS, tetapi dengan adanya bantuan ini setidaknya dapat membantu para keluarga dari para pasien yang menunggu dan menjaga pasien.
“Jadi kalau pengobatan dan secara medis sudah ditanggung oleh BPJS tapi kita bantu untuk keluarganya yang menunggu dan harus meninggalkan pekerjaan serta aktivitasnya untuk fokus menjaga pasien, termasuk juga mungkin obat-obatan yang tidak bisa ditembus lewat BPJS bisa dapat meringankannya dengan adanya bantuan ini.”
“Jadi memang kita harapkan BAZNAS Kab. Kayong Utara dan BAZNAS Kab. Ketapang terus melakukan proaktif pengumpulan zakat infaq dan sedekah, selanjutnya juga tentu mendayagunakan dan mendistribusikan kepada para mustahik yang membutuhkan sehingga dengan demikian kita harapkan dengan pengumpulan yang terus bertambah sehingga penerima manfaat dari dana zakat infaq sedekah ini juga semakin banyak.”