Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) Provinsi Kalimantan Barat membagikan sembako berupa beras kepada Mustahik penerima manfaat program beras zakat fitrah yang menjadi sasaran yaitu orang dengan lanjut usia, janda, pekerja rentan, penyandang disabilitas, pedagang asongan / warung kecil, muallaf. imam masjid dan marbot, guru mengaji dan guru madrasah. Program penyaluran beras tersebut dilakukan pada hari Kamis, (28/04/2022). Jumlah beras yang disalurkan sebanya 5500 karung atau setara dengan 27,5 Ton. 5 Ton ke BAZNAS Kubu Raya, 2,5 Ton ke BAZNAS Kota dan 20 Ton untuk BAZNAS Provinsi Kalbar.
“Penyaluran beras BAZNAS Provinsi Kalbar sebanyak 4000 paket, untuk orang tidak mampu, selain kita menyalurkan langsung pada mustahik..kita juga menyalurkan melalui mitra penyalur seperti Ormas NU, Muhammadiyah, Matlaul Anwar, kepanti2, pondok2 pasentren.” terang Hamzah Tawil selaku Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan