Kubu Raya – Pada hari Sabtu, (10/04/2022) diadakannya pertemuan kelompok masyarakat bertempat di Rumah Anggota Kelompok Nelayan “Karya Nelayan”. Pertemuan ini dihadiri Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat sekitar. Dalam agenda ini BAZNAS Kalbar memberikan bantuan pemberdayaan kepada Kelompok Nelayan pembuatan terasi, kerupuk udang dan ikan asin.
Kemudian pada hari Rabu, (20/04/2022) BAZNAS Kalbar menyerahkan bantuan modal dan juga melakukan proses Sertifikasi Halal , yang juga langsung dihadiri oleh 2 Auditor Halal dari LPPOM MUI Kalbar. Pada Proses penyerahan bantuan modal dan proses sertifikasi halal ini dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS Kalbar Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si, Kepala Desa Padang Tikar 1, Zainal Abidin Daeng Ali dan serta masyarakat sekitar Padang Tikar 1. BAZNAS membantu dalam aspek kemodalan dan sertifikat halal untuk ketiga produk tersebut, dan kedepannya diharapkan untuk produk ini dapat masuk ke retail.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Kalbar Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. Hamzah Tawil. M.Si juga menyatakan bahwa program ini adalah bagian dari program Kalbar Sejahtera, dimana dengan adanya bantuan ini agar produk dapat masuk ke retail-retail atau supermarket. “Harapan kita dengan adanya Sertifikat Halal produk ibu-ibu nelayan ini, produknya semakin baik dan produknya bisa masuk dalam pasar-pasar supermarket atau pasar retail lainnya dan peningkatan produksi atau penjualan bisa Insya Allah kelompok nelayan ini bisa berzakat dan berinfaq”. ujarnya.
Ketua Kelompok Ludyah juga menyampaikan ucapan terima kasihnya atas perhatian dari BAZNAS Kalbar dan mendoakan semoga usaha ini semakin maju.