LandakĀ – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Landak melakukan penyerahan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 1 orang penerima manfaat dan 15 Paket Sembako pada hari Rabu, (28/12/2022). Program Bantuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian distribusi dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) Semester 2 Tahun 2022 BAZNAS Kabupaten Landak.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Mempawah Hulu, Priscilla Angela, S.STP, M.AP. dan Kepala KUA Kecamatan Mempawah Hulu yang sekaligus menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis bersama dengan Ketua BAZNAS Kabupaten Landak, H. Wahidin Peni,S.Pd
Kegiatan tersebut ditutup dengan Sosialisasi UPZ Kecamatan Mempawah Hulu sekaligus mengukuhkan kepengurusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Bantuan Pendistribusian Kecamatan sebagai bentuk perpanjangan tangan BAZNAS.
Disamping itu juga telah terbentuknya UPZ OPD Kec. Mempawah Hulu yang sudah secara berkelangsungan melakukan penyetoran dana Zakat, infaq dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Landak.