Pontianak – Pada Ramadhan hari Sabtu , tanggal 26 Ramadhan 1445 H, Dr. H. Hamzah Tawil, M. Si. selaku Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Kalbar Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan menyampaikan Kuliah Subuh yang dilaksanakan di Masjid Raya Mujahidin bertepatan dengan tanggal 6 April 2024.
Pada kesempatan itu, Hamzah menyampaikan bahwa Allah SWT berfirman dalam surat Al Mukminun ayat 1 -4, dalam ayat tersebut menegaskan bahwa mengeluarkan zakat selain untuk menunaikan kewajiban hukum Islam yang ke 3, juga sebagai bukti nyata dan indikasi sebagai orang yang beriman kepada Allah SWT.
“Jadi Allah menjamin orang yang bayar zakat akan mendapatkan kemuliaan dan keberuntungan, bahkan kesuksesan yang besar akan didapat tidak hanya didunia tapi juga diakhirat.” kata hamzah yang juga Wakil Rektor UNU Kalbar.
Lebih lanjut dijelaskan, ia menerangkan bahwa Surat Al-Mu’minun Ayat 1 dimulai dengan kata AFLAHA berdasarkan Dr. Attabik Lutfi dalam Tafsir Tazdkiyah, yang dimana setiap ayat yang dimulai dengan kata tersebut, mengandung makna keberhasilan dan keberuntungan yang berorientasi pada kehidupan dunia dan di akhirat.
“Makna keberhasilan dan keberuntungan dunia dan akhirat dapat dipahami dari makna bahasa dari zakat :
1. Ziyadah walbarakoh, harta yang dizakatkan menjadi tumbuh dan berkembang, sebagaimana syekh Imam Taqiyuddin Abu Bakar Alhisni dalam kitabnya Kifayatul Akhyar menyatakan harta yg dikeluarkan zakat menjadikan harta tumbuh dan berkembang, Barokah, dan suci karna didoakan oleh para penerimanya.
2. Mengandung Makna Tazkiyah dan Thaharah mensucikakan jiwa dari sipat kikir, bakhil dan sipat tidak terpuji lainnya, juga membersihkan harta, dari hak orang lain, dari dhuafa atau mustahik, sesuai surat At Taubah ayat 103.
3. Zakat yg dikeluarkan muzakki, akan menumbuhkan sipat kemuliaan pada muzakki, akan menumbuhkan sipat kepedulian dan solidaritas yang tinggi akan melahirkan kecerdasan sosial dan kecerdasan spritual, kecerdasan sosial dan spritual sebagai pilar dan kunci utk menyampai kesuksesan tidak hanya dunia juga diakhirat..surat As Sams ayat 8-10.” ujar Hamzah.
Kemudian di aspek mustahik, ia mengatakan bahwa dalam surat At Taubah 60 Allah menyampaikan ada Asnaf Tsamaniyah/ 8 Asnaf, fakir, miskin, Amil, Muallaf, Riqab, Gharim, Fisabillillah, Ibnu Sabil, Imam Az Zamaksari menyatakan bahwa 4 mustahik menjadi prioritas, Ibnu Munayyir Li menunjukkan mereka berhak untuk memiliki, sedangkan 4 mustahik selanjutnya menggunakan kata2 Fi menurut Ibnu Munayyir, agar keluar kondisi darurat mereka.
“Tentu kalau tidak dibantu akan bisa menimbulkan berbagai macam kejahatan sosial, orang susah akan mengalami tekanan sosial, akan mudah melakukan tindakan jahat, orang baik karna tekanan ekonomi bisa melakukan hal-hal yang menyeleweng. Orang yg tidak berzakat secara tidak langsung membiarkan saudaranya melakukan pelanggaran agama dan kejahatan, dengan alasan ini Allah SWT, mengatakan orang yang tidak mau berzakat sebagai orang yang mendustakan Agama, Nauzubillahi Minzalik.” terangnya.
Begitu pentingnya zakat ini, sehingga Khalifah Abu Bakar memerangi orang yang tidak mau berzakat.
Urgensi Amil. Tidak dapat dipungkiri ada pemahaman ditengah masyarakat untuk menyalurkan zakat langsung ke mustahik, walaupun tidak dilarang, namun disisi misi zakat untuk mengentaskan kemiskinan sulit terwujud.
Sesuai petunjuk Al Quran dan sunnah, juga kalau merujuk apa yang dipraktek Nabi SAW dan khulafaurrasydin, tidak ada muzakki langsung zakat ke mustahik tanpa Amil, bahkan Rasul mengangkat Amil. Kecuali infaq dan sedekah, bisa disalurkan langsung.
Untuk optimalisasi dan kedisiplinan bayar zakat, Amil mengingatkan jika muzakki lupa bayar zakat, untuk menjaga perasaan rendah diri para mustahik pada muzakki. Dari dana zakat,infaq dan sedekah ditahun 2023 ada 3445 penerima manfaat dana ZIS, santunan Fakir dan miskin, Bantuan UMKM dhuafa, beasiswa, bantuan Zmart, balai ternak, lumbung Pangan, santri entrepreneurship, Rumah sehat baznas, dll..
Pada kesempatan subuh itu juga dihadiri Drs.H.Ria Norsan, MM tokoh masyarakat Kalimantan Barat, juga hadir tokoh agama lainnya, dan Jamaah sholat subuh di Masjid Raya Mujahidin.