Kenali 8 Asnaf Penerima Zakat dalam Islam Menurut Al-Qur’an
08/04/2026 | Penulis: Helmi Anshari
8 Asnaf Penerima Zakat dalam Islam Menurut Al-Qur’an
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam membangun kesejahteraan umat. Selain sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, zakat juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam Islam, penyaluran zakat tidak dilakukan secara sembarangan. Allah SWT telah menetapkan delapan golongan penerima zakat yang disebut sebagai 8 Asnaf. Ketentuan ini dijelaskan secara jelas dalam Al-Qur’an.
Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 60:
"Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) hamba sahaya, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Ayat ini menjadi dasar utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima zakat.
8 Golongan Penerima Zakat (Asnaf) yang Perlu Diketahui
Berikut adalah 8 asnaf penerima zakat yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
1. Fakir
Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta maupun penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Kondisi mereka sangat kekurangan sehingga membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup.
2. Miskin
Miskin adalah orang yang memiliki penghasilan atau pekerjaan, namun pendapatannya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
3. Amil Zakat
Amil zakat adalah orang yang bertugas mengelola zakat, mulai dari proses pengumpulan, pencatatan, pengelolaan hingga pendistribusian kepada para mustahik (penerima zakat).
Di Indonesia, lembaga resmi seperti BAZNAS berperan sebagai amil zakat yang mengelola dana zakat secara profesional, amanah, dan transparan.
4. Muallaf
Muallaf adalah orang yang baru memeluk Islam atau orang yang perlu dikuatkan hatinya agar semakin mantap dalam keimanan. Zakat dapat diberikan kepada muallaf untuk membantu mereka menjalani kehidupan sebagai seorang muslim.
5. Riqab (Memerdekakan Hamba Sahaya)
Pada masa Rasulullah SAW, riqab merujuk kepada budak yang ingin memerdekakan dirinya. Bantuan zakat diberikan untuk membantu mereka memperoleh kebebasan.
Dalam konteks modern, sebagian ulama memaknai riqab sebagai upaya membebaskan manusia dari berbagai bentuk penindasan atau keterbelengguan.
6. Gharimin (Orang yang Berhutang)
Gharimin adalah orang yang memiliki hutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak mampu melunasinya. Bantuan zakat dapat membantu mereka terbebas dari beban hutang yang memberatkan kehidupannya.
7. Fi Sabilillah
Fi sabilillah berarti orang-orang yang berjuang di jalan Allah. Dalam konteks luas, kategori ini mencakup berbagai kegiatan yang bertujuan untuk kemaslahatan umat seperti dakwah, pendidikan Islam, dan kegiatan sosial keagamaan.
Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga."
(HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa perjuangan di jalan Allah, termasuk dalam bidang pendidikan dan dakwah, merupakan amal yang sangat mulia.
8. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah orang yang sedang melakukan perjalanan jauh dan kehabisan bekal, sehingga tidak mampu melanjutkan perjalanannya. Mereka berhak menerima zakat untuk membantu melanjutkan perjalanan hingga sampai ke tujuan.
Pentingnya Menyalurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi
Menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat membantu memastikan bahwa zakat yang ditunaikan disalurkan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat secara tepat sasaran.
Dengan pengelolaan yang profesional, zakat tidak hanya membantu meringankan beban mustahik, tetapi juga dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi umat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Artikel Lainnya
Mengenal Jenis-Jenis Infak dalam Islam dan Keutamaannya
Apa Itu Desil? Cara Pemerintah Mengelompokkan Tingkat Ekonomi Masyarakat
5 Kesalahan Umum dalam Membayar Zakat yang Perlu Diketahui
Apa Itu Sedekah? Pengertian, Keutamaan, dan Manfaatnya dalam Islam
Hati-Hati dengan Dosa Jariyah: Dosa yang Terus Mengalir dalam Islam
Syarat-Syarat Harta yang Wajib Dizakatkan dalam Islam
Keutamaan Sedekah di 10 hari Terakhir

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Barat.
Lihat Daftar Rekening →