Cara Menghitung Zakat Emas yang Disimpan atau Dipakai
24/06/2026 | Penulis: Humas BAZNAS RI
Cara Menghitung Zakat Emas yang Disimpan atau Dipakai
Punya emas tapi bingung apakah sudah wajib zakat? Banyak muslim yang belum tahu bahwa emas yang disimpan baik dalam bentuk logam mulia, perhiasan, maupun tabungan emas bisa masuk kategori harta yang wajib dizakati. Artikel ini menjelaskan emas mana saja yang wajib dizakati, berapa batas nisabnya, dan bagaimana cara menghitungnya.
Emas yang Wajib Dizakati
Tidak semua emas otomatis wajib zakat. Ada beberapa kategori yang perlu dipahami terlebih dahulu.
- Emas batangan atau logam mulia yang disimpan sebagai investasi
- Tabungan emas di platform digital atau pegadaian
- Perhiasan emas yang disimpan dan tidak dipakai
- Perhiasan emas yang dipakai secara berlebihan, melebihi kebutuhan wajar
Sebagai panduan praktis, jika total emas yang dimiliki baik yang disimpan maupun dipakai sudah mencapai atau melampaui nisab, maka zakat wajib dikeluarkan.
Nisab Emas
Nisab zakat emas adalah 85 gram emas murni. Artinya, jika total emas yang dimiliki sudah mencapai 85 gram dan sudah dimiliki selama satu tahun penuh (haul), maka wajib dizakati sebesar 2,5 persen.
Karena nisab dihitung berdasarkan berat emas (bukan nilai rupiah yang tetap), nilai nisab dalam rupiah akan berubah mengikuti harga emas yang berlaku. Sebagai contoh ilustrasi:
- Jika harga emas saat ini Rp1.600.000 per gram
- Maka nisab = 85 gram × Rp1.600.000 = Rp136.000.000
Artinya, jika total nilai emas yang dimiliki sudah melampaui angka tersebut dan sudah dimiliki lebih dari satu tahun, zakat wajib dikeluarkan.
Artikel Lainnya
Khutbah Iduladha 1447 H, Ketua BAZNAS Kalbar Tekankan Pentingnya Berbagi
Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha
Kurban: Ibadah yang Menghidupkan Kepedulian Sosial Umat
Menggali Hikmah Kurban: Dari Ketakwaan hingga Kepedulian Sosial
Iduladha, Momentum Pengorbanan dan Kepedulian Sesama
Kurban: Belajar Melepaskan untuk Mendapatkan Keberkahan
Menjadikan Ibadah Haji sebagai Perjalanan Perubahan Diri
Cara Menghitung Zakat Perdagangan untuk UMKM
5 Keutamaan Beramal Secara Ikhlas yang Membuka Pintu Rezeki
Ibadah Haji: Perjalanan Spiritual Menyempurnakan Rukun Islam
Hari Jumat, Momentum Memperbanyak Amal dan Mendekatkan Diri kepada Allah
Kisah Umar bin Khattab : Kepemimpinan dan Kebijaksanaan yang Mengagumkan
Kurban, Wujud Syukur dan Kepedulian kepada Sesama
1 Muharram Adalah Hari Penting: Makna dan Sejarahnya
Setelah Kurban, Kebaikan Jangan Ikut Berakhir

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Barat.
Lihat Daftar Rekening →