WhatsApp Icon

Rapat Persiapan Wawancara Pengusulan Kota Wakaf Pontianak

Rapat Persiapan Wawancara Pengusulan Kota Wakaf Pontianak

07-07-2026  |  Penulis: Helmi Anshari

Bagikan:URL telah tercopy
Rapat Persiapan Wawancara Pengusulan Kota Wakaf Pontianak - Gambar Utama

NOTULEN RAPAT PERSIAPAN WAWANCARA PENGUSULAN KOTA WAKAF KOTA PONTIANAK

Hari/Tanggal: Menyesuaikan pelaksanaan rapat
Agenda: Persiapan Wawancara Pengusulan Kota Wakaf Kota Pontianak bersama Kementerian Agama RI

Latar Belakang

Rapat dilaksanakan dalam rangka persiapan tahapan wawancara pengusulan Kota Pontianak sebagai Kota Wakaf sesuai surat edaran Kementerian Agama RI.

Disampaikan bahwa usulan Kota Pontianak telah diajukan dan dinyatakan lolos pada tahap administrasi. Berkas dinilai lengkap dan telah diterima pada 26 Juni 2026. Setelah melalui tahapan verifikasi administrasi dan visitasi secara daring, selanjutnya akan dilaksanakan tahapan wawancara secara langsung dengan tim Kementerian Agama RI.

Untuk mendukung kesiapan tersebut, dilakukan koordinasi bersama seluruh unsur yang tergabung dalam struktur pengelolaan Kota Wakaf, meliputi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Kementerian Agama Kota Pontianak, BWI Provinsi Kalbar, BAZNAS Provinsi Kalbar, LKS PWU, Bank Kalbar Syariah, Bank Syariah Indonesia (BSI), Pemerintah Kota Pontianak, serta para nazhir.

Peserta yang Hadir

  • Perwakilan Wali Kota Pontianak (Kabag Kesra Kota Pontianak)

  • Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak

  • Ketua BWI Provinsi Kalimantan Barat

  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf

  • Kasi Bimbingan Masyarakat Islam

  • BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat

  • Bank Kalbar Syariah

  • Bank Syariah Indonesia (BSI)

  • Pengurus Masjid Nurul Jannah

  • Unsur terkait lainnya

Pokok Pembahasan

1. Arahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak (Ruslan)

  • Pengusulan Kota Pontianak sebagai Kota Wakaf merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

  • Program ini merupakan amanah besar karena hanya 10 kota di Indonesia yang ditunjuk mengikuti program Kota Wakaf.

  • Seluruh pihak diminta menyukseskan program ini sebagai amal jariyah dan bentuk pengabdian kepada masyarakat.

  • Diperlukan koordinasi yang intensif agar komunikasi antar lembaga berjalan efektif menjelang proses wawancara.

2. Sambutan Perwakilan Wali Kota Pontianak (Kabag Kesra, Yasin)

  • Pemerintah Kota Pontianak memberikan dukungan penuh terhadap program Kota Wakaf.

  • Sebagian besar rumah ibadah dan lembaga pendidikan di Kota Pontianak berdiri di atas tanah wakaf yang masih memiliki berbagai persoalan administrasi maupun pengelolaan.

  • Program Kota Wakaf diharapkan mampu memperbaiki tata kelola administrasi aset wakaf sekaligus meningkatkan pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat.

  • Pemerintah Kota berkomitmen terus mendukung BWI, termasuk melalui dukungan hibah dan sinergi lintas instansi.

3. Arahan Ketua BWI Provinsi Kalbar (Brigjen Pol. (Purn.) Drs. H. Andi Musa, S.H., M.H.)

  • Kota Pontianak diproyeksikan menjadi role model Kota Wakaf di Indonesia.

  • Persiapan telah dilakukan sejak tahun sebelumnya hingga akhirnya Kota Pontianak lolos sebagai salah satu dari 10 lokasi program nasional.

  • Tahapan selanjutnya adalah wawancara bersama Kementerian Agama RI.

  • Seluruh unsur diminta mempersiapkan jawaban sesuai tugas dan fungsi masing-masing agar mampu menunjukkan kesiapan Kota Pontianak sebagai Kota Wakaf.

  • Sinergi BWI dan BAZNAS telah berjalan dengan baik dan menjadi modal penting dalam penguatan ekosistem ZISWAF.

4. Arahan Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Kalbar (H. Rohadi)

  • Setiap peserta diminta menjelaskan sesuai bidang tugas masing-masing saat wawancara.

  • Literasi dan edukasi mengenai wakaf uang perlu terus ditingkatkan.

  • Wakaf uang yang telah dihimpun saat ini masih ditempatkan melalui Bank Kalbar Syariah sehingga ke depan perlu dikembangkan menjadi wakaf yang lebih produktif.

  • Diperlukan komitmen seluruh pihak dalam pengembangan program wakaf.

5. Penyampaian Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Kalbar (Iswardani, S.E.I.)

  • Kesadaran berwakaf telah menjadi budaya masyarakat Pontianak sejak masa Kesultanan Kadriyah, terutama melalui pembangunan masjid dan fasilitas keagamaan.

  • BAZNAS bersama BWI telah mengidentifikasi berbagai potensi pemanfaatan tanah wakaf yang belum produktif.

  • Salah satu gagasan yang dikembangkan adalah penyediaan pangkalan ojek online di atas lahan wakaf yang dipadukan dengan program pemberdayaan BAZNAS.

  • BAZNAS Provinsi Kalbar bersama BAZNAS Kota Pontianak telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online selama satu tahun.

  • BAZNAS juga siap mendukung kebutuhan konsumsi di lokasi pangkalan, sedangkan BWI mendukung melalui penyediaan lahan wakaf.

  • BAZNAS bersama BWI dan Bank Kalbar Syariah juga telah menginisiasi Pojok Zakat, sehingga masyarakat dapat menunaikan zakat maupun wakaf dalam satu layanan.

  • Disampaikan pula bahwa dana zakat wajib segera disalurkan sesuai ketentuan syariah, sedangkan aset wakaf harus tetap terjaga keberlangsungannya dan dimanfaatkan secara produktif.

6. Penyampaian Bank Kalbar Syariah

  • Bank Kalbar Syariah telah menjadi LKS PWU sejak tahun 2010.

  • Kolaborasi dengan BAZNAS telah berjalan dalam berbagai program ZISWAF.

  • Bank Kalbar Syariah siap mendukung seluruh program pengembangan zakat dan wakaf.

  • Hingga saat ini nilai penghimpunan wakaf uang melalui Bank Kalbar Syariah telah mencapai sekitar Rp600 juta.

7. Penyampaian Pengurus Masjid Nurul Jannah

  • Masjid Nurul Jannah saat ini menjadi salah satu contoh nazhir wakaf produktif.

  • Pengurus meminta arahan mengenai materi yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi wawancara.

  • Saat ini pengelolaan wakaf masih berbentuk wakaf perseorangan dan sedang berproses menuju pembentukan yayasan agar tata kelolanya semakin baik.

Kesimpulan

 

  1. Kota Pontianak telah lolos tahap administrasi pengusulan Kota Wakaf dan akan mengikuti tahapan wawancara bersama Kementerian Agama RI.

  2. Seluruh unsur diminta mempersiapkan materi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

  3. Sinergi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Kota Pontianak sebagai Kota Wakaf.

  4. Penguatan literasi wakaf, pengembangan wakaf produktif, serta kolaborasi ZISWAF menjadi fokus utama yang akan ditampilkan dalam proses wawancara.

  5. Seluruh peserta menyatakan komitmen untuk mendukung penuh program Kota Wakaf sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan wakaf yang profesional, produktif, dan berkelanjutan.

Bagikan:URL telah tercopy

Agenda Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Barat.

Lihat Daftar Rekening →