Wapres Salurkan Bantuan Microfinance BAZNAS

Tangerang Selatan – Wakil Presiden (WAPRES) Ma’ruf Amin bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 100 juta kepada Masjid At Taqwa, di Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan. Bantuan dana ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk modal dan pengembanganusaha di sekitar masjid.
Ma’ruf menyebut pemberian bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat di sekitar masjid. Pemanfaatan yang dimaksudkan bisa berupa pemberian sembako ataupun untuk mengembangkan usaha kecil masyarakat.

“Kepentingan sembako maupun juga untuk kepentingan usaha-usaha kecil, usaha-usaha mikro dan yang juga berkaitan yang berada di sekitar masjid yang berkaitan dengan masjid. Saya kira itu apa yang kita lakukan hari ini,” kata Ma’ruf dalam sambutannya di Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan, Jumat (11/11/2022).

Ma’ruf juga menjelaskan pentingnya peran BAZNAS. Dia menuturkan dengan banyaknya umat Islam yang bersedekah melalui BAZNAS, maka akan semakin besar pula manfaat yang bisa diberikan lembaga pengelola zakat itu ke masyarakat.

“Jadi kalau BAZNAS ini umat islam ini bersedekah, baik sedekah yang wajib, seperti zakat maupun sedekah yang sunah, infak, sedekah dan wakaf disebut sebagai Ziswaf. Kalau pendapatan Ziswaf-nya ini makin besar, pasti nilai manfaatmya kepada masyarakat makin besar,” ujarnya.

Ma’ruf mengatakan potensi dari zakat di Indonesia masih sangat rendah. Dia pun meyakini potensi zakat di Indonesia dimaksimalkan maka akan sangat membantu untuk mengentaskan kemiskinan.

“Belum wakafnya juga masih rendah sekali. Apabila potensi zakat, infak, sadakah, dan wakaf ini bisa kita optimalkan, saya yakin tidak ada orang miskin di Indonesia,” pungkas Ma’ruf.

Sebagai informasi, Ma’ruf Amin bersama BAZNAS memberikan bantuan program bantuan BAZNAS Microfinance Masjid. Bantuan yang disalurkan merupakan bagian dari program Bank Zakat Mikro yang telah berjalan di 20 masjid Jabodetabek pada tahap awal.

Bank Zakat Mikro adalah layanan keuangan mikro yang digulirkan BAZNAS untuk mendayagunakan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya kepada mustahik pelaku usaha mikro dalam bentuk pembiayaan permodalan dan pengembanganusaha.

(mae/mae)

Source:  https://news.detik.com/berita/d-6400425/wapres-maruf-amin-serahkan-bantuan-dana-ke-masjid-at-taqwa-di-tangsel.