Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, menerima kunjungan Pimpinan dan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat di ruangannya pada hari Senin (1/7/2024), yang diantaranya Ketua BAZNAS Prov. Kalbar, Uray M. Amin, ST., Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Khairul Rahman, ST., Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. Hamzah Tawil, M. Si., Wakil Ketua IV Bidang Administrasi dan SDM Umum, H. Mohammad Ridwan, ST., didampingi Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Penyelenggara Zakat Wakaf (Penaiszawa), Rohadi, Ketua Tim Kerja Zakat, Emy Jumartina, serta Pelaksana Bidang Penaiszawa, Syaiful Rizan.
Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, Uray M. Amin, menekankan bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat dilakukan dengan memajukan ekonomi produktif yang sesuai syariah. Salah satu wujud nyatanya adalah melalui kerjasama dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang dianggap sebagai solusi untuk mengurangi kemiskinan dengan mendukung UMKM. Pendidikan dan sosialisasi sangat penting, baik di madrasah maupun perguruan tinggi, guna memastikan implementasi program-program ini tepat sasaran.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat mengapresiasi BAZNAS atas kesediaannya untuk berdiskusi dalam upaya meningkatkan peran dan fungsi BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, dengan tujuan menjadi lembaga yang dipercaya umat Islam untuk menyalurkan zakatnya.
“Kita harus membangun kepercayaan masyarakat, oleh karena itu sistem dan kinerja kita harus terus ditingkatkan agar masyarakat percaya untuk menitipkan kekayaannya kepada BAZNAS,” ujar Muhajirin.
BAZNAS adalah mitra utama pemerintah daerah dan tidak bisa beroperasi sendiri. Oleh karena itu, koordinasi yang intens diperlukan tidak hanya dengan Kementerian Agama tetapi juga dengan pemerintah daerah, karena setiap kabupaten dan kota sudah memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masing-masing.
“UPZ telah sangat membantu dalam mengurangi kemiskinan jika dikelola dengan baik. Penting untuk memastikan apakah sumber pendapatan BAZNAS hanya dari UPZ pegawai atau ada sumber lain yang dapat dikelola oleh BAZNAS. Koordinasi dengan pemerintah daerah seperti Bapeda dan Dinas PUPR sangat penting untuk mendata dan mengumpulkan zakat dari kontraktor Muslim yang terlibat dalam pembangunan di Kalimantan Barat,” saran Muhajirin.
“Jika hal ini dapat dilakukan, itu akan menjadi salah satu sumber dana untuk memajukan UMKM, mengurangi kemiskinan, dan memberikan beasiswa kepada anak-anak yang kurang mampu,” tambahnya.
“Kita memiliki misi dan tujuan yang sama dengan kekuatan yang setara, oleh karena itu kolaborasi dan sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama harus terus dibangun. Dengan duduk bersama, kita menguraikan program-program BAZNAS sambil menghadapi semua tantangan. Kementerian Agama melihat dari sisi regulasi untuk bersama-sama memberikan solusi dan memajukan BAZNAS Kalimantan Barat dalam perannya untuk membangun Kalimantan Barat,” demikian pesan Muhajirin mengakhiri pertemuan. (HDI)