SUKADANA—Penyaluran bantuan bagi Mustahik terus dilakukan oleh BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kayong Utara. Kali ini dalam bentuk pendayagunaan dana zakat untuk meningkatkan ekonomi umat. Peralatan Pembuatan Kue diserahkan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Kayong Utara Bapak H.Mulyadi kepada Ibu Misnah(41) di Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, Selasa (02/02/2021).
Program bantuan kepada fakir miskin merupakan salah satu dari delapan asnaf yang berhak mendapatkan dana zakat sesuai syariat Islam.
Bagi umat yang ingin berkontribusi mengetaskan kemiskinan di Kalimantan Barat bisa menyalurkan zakat,infaq – sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya melalui BAZNAS Kalimantan Barat maupun BAZNAS Kabupaten/Kota.
Bersihkan Diri dan Harta Anda Dengan Membayar ZAKAT.
Mari Berzakat 2,5% Harta Kita Adalah Hak Mereka
No Rekening BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat
“Bank KALBAR SYARIAH : 88-2013216519(Infaq dan Sedekah)”.