Pontianak – Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) kepada pengurus Baitul Mal Rumah Qur’an Imam As Syafi’i, yang bernama Hendri. Penyerahan SK tersebut langsung diserahkan oleh Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi Kalbar, H. Didik Imam Wahyudi, Se, Ak, di Kantor BAZNAS Provinsi Kalbar yang bertempat di Lantai Dasar Masjid Mujahidin pada hari Senin (03/05/2021) Jam 10.20 WIB.
Penyerahan SK ini merupakan amanah yang tertera di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya. Dengan adanya potensi zakat yang cukup besar, semoga mendatangkan manfaat bagi penerima zakat serta dapat dialokasikan untuk membantu para mustahik dan orang-orang yang membutuhkan. (hlm)