Pendistribusian Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) Semester I Tahun 2024 di Kabupaten Mempawah

Pendistribusian Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) Semester I Tahun 2024 di Kabupaten Mempawah

Mempawah – Senin, 19 Agustus 2024, berlangsung acara pendistribusian Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) Semester I Tahun 2024 di Aula Masjid Al Falah, Mempawah. Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Mempawah, Raja Fajar Azansyah, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Mempawah, Ishak, serta jajaran Komisioner BAZNAS Mempawah.

Ketua BAZNAS Mempawah, Marzuki Kadri, menyampaikan bahwa pendistribusian ZIS semester I tahun ini merupakan hasil pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah dari para muzakki yang telah mempercayakan BAZNAS Mempawah sebagai lembaga penyalur zakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzakki yang telah mempercayakan BAZNAS Mempawah. Semoga bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi para mustahik, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Marzuki.

Marzuki juga menekankan pentingnya transparansi dalam pendistribusian ZIS dan menyatakan komitmen BAZNAS Mempawah untuk menjaga amanah dari para muzakki dengan menyalurkan zakat secara tepat sasaran dan tepat waktu.

“Kami berharap, dengan pendistribusian yang merata dan adil, bantuan ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para mustahik, terutama di bidang ekonomi, pendidikan, dan dakwah,” tambahnya.

Marzuki menambahkan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen BAZNAS Mempawah untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mempawah melalui pengelolaan ZIS yang amanah, transparan, dan profesional.

“Sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat, BAZNAS Mempawah akan terus berupaya menjadi penggerak utama dalam pembangunan ekonomi umat, khususnya bagi mereka yang masih berada dalam kategori mustahik,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Mempawah, Raja Fajar Azansyah, menekankan pentingnya peran zakat dalam upaya memerdekakan para mustahik dari keterbatasan ekonomi. Ia berharap agar bantuan yang disalurkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga dapat membantu mustahik meningkatkan usaha mereka sehingga pada akhirnya mampu menjadi muzakki di masa depan.

“Kita harus bekerja sama untuk memerdekakan para mustahik dari belenggu kemiskinan, terutama dalam bidang ekonomi. Harapannya, dengan bantuan ini, usaha yang dijalankan oleh para mustahik dapat tumbuh dan berkembang sehingga mereka juga dapat berkontribusi membantu sesama,” ujar Raja Fajar.

Kasubbag TU Kemenag, Ishak, turut menyampaikan harapan agar zakat yang disalurkan di Kabupaten Mempawah dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam membangun perekonomian masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.

“Kami berharap bantuan ini dapat menjadi stimulus bagi para mustahik, khususnya para pelaku usaha, untuk terus berkembang dan pada akhirnya dapat mandiri secara ekonomi. Terima kasih kepada para muzakki yang telah berpartisipasi dan mempercayakan BAZNAS Mempawah dalam penyaluran zakat ini,” ungkap Ishak.

Ishak juga menambahkan bahwa pendistribusian ZIS ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan masyarakat, khususnya para mustahik.

“Dengan dukungan berbagai pihak, BAZNAS Mempawah berharap dapat terus meningkatkan efektivitas program zakat, infaq, dan sedekah di masa mendatang,” tegasnya.

Berikut adalah rincian pendistribusian Zakat, Infaq, dan Sedekah Semester I Tahun 2024 oleh BAZNAS Mempawah:

Program-Program:

  1. Kemanusiaan
    • Bedah Rumah/RTLH: 6 orang penerima
    • Miskin Konsumtif: 45 orang penerima
  2. Pendidikan
    • Beasiswa Miskin SD/MIS: 10 orang penerima
    • Beasiswa Miskin SMP/MTS: 15 orang penerima
    • Beasiswa Muallaf SD/MIS: 2 orang penerima
    • Beasiswa Muallaf SMP: 3 orang penerima
    • Beasiswa Muallaf SMA: 2 orang penerima
  3. Kesehatan
    • 2 orang penerima
  4. Ekonomi
    • Miskin Produktif/UMKM: 29 orang penerima
  5. Dakwah Advokasi
    • Relawan Zakat: 11 orang penerima
    • Fadhu Kifayah: 6 orang penerima
    • Guru Ngaji: 20 orang penerima
    • Bantuan rumah ibadah dan lembaga: 6 penerima