Kemenag Kapuas Hulu Gandeng BAZNAS dan Dinkes Gelar Sunatan Massal Gratis

Suasana saat sunatan massal gratis, yang dimotori (dibiayai) oleh BAZNAS Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (17/1/2021) pagi.

KAPUAS HULU, Uncak.com – Dalam rangka Hari Amal Bakti Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) ke-75 Tahun 2021, Kemenag Kabupaten Kapuas Hulu bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kapuas Hulu dan Dinas Kesehatan setempat, menggelar Khitanan (sunatan) massal gratis, bertempat di Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat, Minggu (17/1/2021).

Hadir dalam acara tersebut, Kabag Kesra, Kepala kantor Kemenag Kapuas Hulu, Kepala Dinas Sosial, Ketua BAZNAS, Kasubbag TU, Ketua MUI, Ketua FKUB, beberapa Kepala KUA, Kapolsek Putussibau Utara dan para tamu undangan lainnya.

Kepala kantor Kemenag Kabupaten Kapuas Hulu, Syahrul, S.Ag, menyatakan, kegiatan sosial sunatan massal tersebut dimotori oleh BAZNAS, yang kemudian menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu.

“Hal ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat (orang tua) terutama terkait biaya. Karena, dengan saling tolong menolong sesama umat manusia seperti ini diharapkan hidup kita mendapat berkah,” ujar Syahrul, S.Ag.

Menurut Syahrul, sunat merupakan salah satu bagian dari Islam, yang merupakan suatu kewajiban. Sementara dari pandangan medis, manfaat sunat sangat penting.

“Semoga kegiatan ini menjadi ladang amal ibadah,” harap Syahrul.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Kapuas Hulu, H.F.Y Wartam, melalui Wakil Ketua Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan, Rini Wulansari, mengatakan, sunatan massal gratis tersebut diikuti oleh empat Kecamatan yakni Kecamatan Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Mentebah dan Embaloh Hulu.

“Kita juga memberikan cinderamata berupa uang tunai, kopiah (peci) dan sarung kepada anak-anak yang mengikuti sunatan massal ini,” terang Rini.

Dijelaskan Rini, uang tunai yang diberikan kepada anak-anak tersebut bertujuan untuk biaya pengobatan (pemulihan) terhadap anak-anak usai disunat. Sedangkan sarung untuk dipakai oleh anak-anak setelah disunat.

“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat sehingga dapat meringankan beban orang tua,” tutur Rini.

Adapun kegiatan tersebut, menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19, yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun sebelum memasuki ruangan dan menjaga jarak. [Noto]