Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH.,M.Hum beserta Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM, MH menunaikan zakat melalui BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Ruang Kantor Gubernur. Pada kesempatan itu, Bapak Gubernur meluncurkan Gerakan Cinta Zakat Kalimantan Barat. Ada dua macam zakat yang wajib dibayarkan oleh seorang muslim yaitu Zakat Maal dan Zakat Fitrah. Dalam hal ini Zakat Maal sendiri merupakan zakat harta benda artinya zakat yang wajib dibayarkan atas harta benda yang dimiliki jika harta benda tersebut telah mencapai batas wajib dikeluarkan zakatnya atau nisab.
Kendati memang tidak sepopuler Zakat Fitrah yang dibayarkan saat menjelang Idul Fitri, namun Zakat Maal sama pentingnya untuk mensucikan harta. Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan usai menunaikan Zakat Maal kepada BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat mengemukakan, sebagai seorang muslim harus mengeluarkan Zakat Maal, apabila sudah mencapai Nishab dan dikeluarkan sebanyak 2,5 %. Terutama, bagi ASN yang telah mendapatkan penghasilan. Jika belum mencukupi, cukup dengan menginfakan sebagian penghasilannya.
Terutama PNS, yang mendapat gaji seperti saya harus di salurkan zakat maalnya dengan syarat 2,5 persen setiap bulannya. Kalau belum memenuhi, cukup sedekah atau infaq saja. Karena perintah zakat itu jelas dan tegas ya,” ujarnya Rabu (28/04/2021).
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Barat Uray Muhammad Amin, ST mengungkapkan, ada 8 golongan yang berhak menerima Zakat Maal atau Fitrah diantaranya Orang Fakir, Orang Miskin, Amil, Mualaf, Orang yang berhutang atau Gharim, Hamba Sahaya, Fisabilillah, serta Ibnu Sabil.
“Ada delapan golongan penerima zakat baik maal dan zakat fitrah, orang fakir, miskin, Amil seperti kami dapat dua setengah persen, mualaf ada pembinaan juga melalui Kampung Mualaf di berbagai daerah, kemudian Gharim atau orang yang berhutang dan tahun ini akan kami selesaikan 60 orang berhutang di Kalbar,” jelasnya.
Lebih lanjut Uray Muhammad Amin berharap, target pengumpulan zakat melalui Baznas Provinsi Kalbar untuk tahun 2021 dapat meningkat sekitar 20 persen dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp28 Milyar. Sedangkan untuk tahun ini, ditargetkan pengumpulan Zakat sebesar Rp33 Milyar.
“Tentunya angka itu belum sepenuhnya total dari pengumpulan zakat dari lembaga amil zakat atau operator lainnya, di proyeksikan target pengumpulan mencapai 50 Milyar”, pungkasnya.
Adapun besaran zakat yang dikeluarkan bapak Gubernur sebesar 50 juta Rupiah dan Wakil Gubernur sebesar 25 juta Rupiah.
https://rri.co.id/go/95GL0ii