TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal meluncurkan program Pendayagunaan Mustahik Produktif.
Peluncuran program ini dilakukan oleh Bupati Tegal Umi Azizah, di Ruang Rapat Bupati, beberapa waktu lalu. Umi pun menyambut baik dan mengapresiasi program pemberdayaan ekonomi ini. Menurutnya, zakat yang disalurkan dalam bentuk bantuan modal usaha ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan menumbuhan potensi ekonomi lokal. Selain meningkatkan kapasitas usaha produktif, juga membangkitkan semangat kewirausahaan, meningkatkan kesejahteraan mustahik, dan memberdayakan komunitas mustahik berbasis kewilayahan.
Lebih jauh, menurut Umi, program berbasis pemberdayaan ekonomi sangat relevan dan sejalan dengan agenda pemulihan ekonomi nasional dengan mendorong partisipasi semua pihak untuk bergerak, berkolaborasi mempercepat peningkatan usaha mikro dan ultra mikro yang terdampak pandemi. Melalui implementasi program ini Baznas Kabupaten Tegal dinilai mampu berperan memberikan solusi kepada mustahik yang kehilangan mata pencahariannya melalui kegiatan pelatihan keterampilan usaha dan bantuan permodalan.
Sehingga kedudukan Baznas menjadi adalah bagian dari instrumen pembangunan daerah. Tak lupa, Umi pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada muzaki yang telah berdonasi, menitipkan zakat, infak dan sedekahnya melalui Baznas Kabupaten Tegal. “Lewat kelembagaan Baznas, zakat dari masyarakat akan dikelola dengan baik.”
“Disalurkan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan manfaat zakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan,” kata Umi, dalam rilis, Minggu (19/6/2022).
Umi pun meminta, harus ada apresiasi atau stimulan tambahan kepada mustahik peserta program yang mampu menunjukkan komitmen dan performa usahanya yang baik dengan menambahkan modal usaha, menyinergikan dengan program-program sejenis lainnya, termasuk digitalisasi UMKM melalui program UMKM Tegal Go Digital. Ketua Baznas Kabupaten Tegal, Ahmad Rofiqi, mengatakan jika program pemberdayaan ekonomi tersebut sudah berjalan sejak Baznas berdiri di Kabupaten Tegal melalui kegiatan utamanya pelatihan kewirausahaan.
Adapun program bantuan permodalan secara masal baru pertama kali ini diterapkan. Hal Ini karena pihaknya masih membutuh sejumlah kajian dan evaluasi yang menyakinkan dari suatu usaha yang diberikan bantuan modal. “Selama ini masih terbatas pada program pelatihan saja seperti menjahit sepatu, pelatihan satpam, dan pangkas rambut.”
“Dan ini sesuai dengan amanat saat rakor Baznas di provinsi dimana 60 persen dana zakat disalurkan untuk fakir dan miskin.” “Sedangkan 40 persen diupayakan untuk pendayagunaan mustahik produktif. Jadi lebih baik kami berikan pancingnya dulu daripada langsung memberikan ikannya,” ungkap Rofiqi. Rofiqi berharap, melalui program ini akan tumbuh kemandirian ekonomi di kalangan mustahik, mengingat pihaknya akan terus memantau perkembangan usahanya. (Desta L.K)