PONTIANAK – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Pelatihan Santri Amil untuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Instansi dan Komunitas. Adapun tujuan kegiatan ini diadakan adalah sebagai syiar dan pemahaman tentang Zakat, Infaq dan Shadaqah. Selain itu, para pengurus UPZ diberikan pemahaman apabila dalam mendistribusikan dan pengelolaan zakat harus sesuai dengan standar baku dari BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat agar tercapai pengelolaan zakat dan sedekah yang terlembaga, terorganisasi, terencanakan, terlaksana, terkendali dan terlaporkan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri peserta dari UPZ Instansi dan Komunitas yang terdiri dari BTN Syariah Pontianak, Masjid Muhammadiyah At” Tanwir, LazisMu Kota Pontianak, Jamkrida, Universitas NU Kalbar, UPZ PASS (Persatuan Sambas Serantau), UPZ KKSP (Kerabat Kesultanan Sambas Pontianak). Selain kegiatan pengelolaan Zakat dan sedekah acara ini juga disambung dengan materi yang disampaikan dari bapak Anang pranoto Hidayat selaku Branch Manager dari BTN Syariah Pontianak.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si memberikan tanggapan pada kegiatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa kegiatan santri amil ini sebagai edukasi dan pengenalan zakat kepada para karyawan BUMN, Intansi bahkan Takmir Masjid yang belum tahu bagaimana pengelololaan Zakat yang Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
“Pengelolaan zakat itu wajib di lakukan oleh amil yang mana legalitas amil tersebut didapatkan melalui BAZNAS ataupun dengan mengajukan kepengurusan kepada BAZNAS agar mendapatkan SK Legalitas ,” ujar Hamzah.
Begitu pula yang diungkapkan salah satu peserta dari BTNS Syariah Pontianak, Metha Hermawati, menurutnya kegiatannya tersebut menyenangkan, penyampaian materi yang mudah untuk dipahami.
“Pemateri yang asik dan dibawa dengan santai tetapi harus tetap fokus dan serius yang membuat semangat dalam kegiatan ini,” ujar Metha Hermawati. (admin).