Pontianak – Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) Provinsi Kalimantan Barat membagikan sembako berupa beras kepada 1500 mustahik. Mustahik penerima manfaat program beras zakat fitrah yang menjadi sasaran yaitu orang dengan lanjut usia, janda, pekerja rentan, penyandang disabilitas, pedagang asongan / warung kecil, muallaf. imam masjid dan marbot, guru mengaji dan guru madrasah. Program penyaluran beras tersebut dilakukan pada hari Rabu, (05/05/2021) pukul 09.00 WIB. Jumlah beras yang disalurkan sebanyak 1500 karung ( 7,5 ton ) dan beras tersebut sudah tersalurkan kepada 1500 kepala keluarga. (hlm)
Apa reaksimu?
Cinta0
Sedih0
Senang0
Ngantuk0
Marah0
Mati0
Mengedipkan0