Pontianak – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan dan Penguatan kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat SMA/SMK/MA yang berada di sekitar Zona Kabupaten Kubu Raya pada hari Selasa, (13/09/2022) di Ruang VIP Masjid Raya Mujahidin. Kegiatan tersebut turut dihadiri dari masing-masing pihak sekolah yaitu Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan Guru Agama yang berada di Zona Kubu Raya.
Pada kesempatan itu, Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, Uray M. Amin, ST. menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini, beliau selaku pihak dari BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat ingin menawarkan tiga aman atau kerjasama. Tiga aman disini adalah aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI. Beliau menawarkan kerjasama ini juga untuk kepentingan UPZ di masing-masing unit pengumpul tersebut.
“Perintah untuk mengambil sedekah, atau tujuan kita melakukan ini secara umum adalah untuk menjadi orang yang bertakwa, saya pikir jika itu diturunkan dalam pendidikan juga untuk anak didik kita, peserta didik kita dan untuk semuanya kita ingin menjadi orang yang bertakwa,” ujar Uray M. Amin, ST. (Selasa, 13/09/2022)
Lebih lanjut dijelaskan, ia menyampaikan bahwa terdapat 3 dimensi ketika saat berzakat dan bersedekah. Ketiga dimensi tersebut adalah dimensi akidah, dimensi sosial dan dimensi ad-daulah.
“Jadi supaya ada sakinah terkenang dalam basis, harus diambil, diajari anak didik kita, sahabat-sahabat kita untuk bersedekah dan berzakat, jika sistem itu dibangun dengan sedekah akan ada ketenangan dan keyakinan di dalamnya, ada 3 dimensi ketika kita berzakat dan bersedekah, yang pertama adalah dimensi akidah,. Kemudian yang kedua dimensi sosial, korelasinya pada saat berdo’a untuk mereka setelah ia mengeluarkan zakat atau sedekahnya, dimensi yang ketiga yaitu ad daulah, kemampuan untuk mengamankan posisi kaum muslimin”. tambahnya. (Selasa, 13/09/2022)
Pada kesempatan itu juga, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si., juga menyampaikan bahwa para amil maupun amilat yang ditunjuk oleh pihak sekolah atau kepala sekolah untuk menjadi pengurus UPZ agar segera melaksanakan tugas paling tidak yang pertama membuat RKAT (Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan) yang meliputi target daripada pengumpulan. Setelah pengumpulan ini dilaksanakan pendistribusiannya yaitu sasaran daripada para mustahiknya kemana saja. Selanjutnya secara berkala membuat laporan yang nantinya akan dilaporkan kepada Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah dan juga kepada Stackholder lainnya termasuk kepada BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat.
“Alhamdulillah tadi sudah dilaksanakannya sosialisasi pembentukan dan penguatan UPZ untuk tingkat SMA/s,
harapan kita dengan adanya sosialisasi ini maka UPZ segera mendapatkan legalitas selaku UPZ yang resmi yang di SK kan oleh BAZNAS Provinsi Kalbar, setelah itu tentu kita harapkan para amil maupun amilat yang ditunjuk oleh pihak sekolah atau kepsek dalam hal ini untuk membuat RKAT dan sasaran daripada para mustahiknya kemana saja serta laporan,” ujar Hamzah (Selasa, 13/09/2022).
Oleh karena itu, ia berharap agar UPZ ini selain di aspek pengumpulan juga mengedukasi untuk para siswa/i dari sejak awal tentang urgensi dan arti penting untuk berzakat, infaq dan sedekah atau peduli pada kehidupan sesama, maka kedepannya saat mereka sudah dewasa akan terbiasa menjadi muslim yang baik, yaitu melaksanakan sholat dan melaksanakan zakat, infaq dan sedekah ini.
“Amil ini mendapatkan amanah untuk melaksanakan pengumpulan dan pendistribusian, ini adalah tugas mulia dan dilakukan dengan benar dan tepat sasaran kepada penerimanya, harapan kia tentu ini bisa banyak membantu para umat atau kita peduli terhadap orang orang yang masih kekurangan yang perlu kita bantu, tentu pengumpulan ini pendistribusiannya 70% didistribusikan di masyarakat sekitarnya, lalu 30% didistribusikan secara bersama melalui BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat,” tambahnya. (Selasa, 13/09/2022).