Sintang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan pelatihan Khotib dan Imam yang diikuiti 56 peserta dari Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang dan Kapuas Hulu, sabtu (28/1/2023)
Kasi Bimas Islam Nijo, S. Ag Mewakili Kepala kantor Kemenag Sintang H. Ikhwan Pohan S.Ag. M. Pd menyatakan pesan penting yang harus dijalankan oleh para Khotib.
“Khotib dalam menyampaikan kutbahnya yang sangat perlu bersikap santun, Moderat dan tidak membuat polemik dan gaduh di tengah masyarakat tidak menyalah nyalahkan kelompok lain,” kata Nijo.
Sikap Moderat harus dimiliki dan ditanamkan oleh para Khotib dan Iman apalagi Indonesia memiliki banyak suku dan agama yang plural.
“ Moderasi dalam beragama itu penting dipahami, moderasi beragama bukan berarti harus mengikuti keyakinan agama orang lain namun memiliki tenggang rasa tinggi pada setiap pemeluk agama lain,” tambahnya. (fik)
Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, Uray M. Amin, S.T. menyampaikan bahwa idealisme yang dibangun itu adalah dengan memberikan pemahaman persepsi yang sama kepada imam dan khatib yang sekaligus pelaku UPZ. “Yang ditekankan itu tidak hanya shalat, shalat akan lebih penting apabila takmir masjid itu memberikan penguatan pada zakat dan sedekah,” ujar UMA.
Lebih lanjut dijelaskan, ia menyampaikan bahwa zakat dan sedekah harus terlembaga dan terorganisir, terencana dan terlaksana, terkendalikan dan terlaporkan,
“Demikian karena ini ukuran keberhasilan kemanusiaan kita kepada sosial, jika ibadah sholat itu hubungan kita dengan Allah (secara vertikal), pada dimensi sosialnya hablum minannas (hubungan dengan manusia) adalah zakat dan sedekah, itu idealisme yang kita bangun disitu,” tambahnya.
Ia berharap kepada peserta imam dan khatib agar memahami hal tersebut untuk pengaplikasiannya kedepan.
“Tidak hanya diatas mimbar, tapi pengaplikasian itu sebagaimana perintah Rasulullah SAW pada Mu’adz bin Jabal,
bisa digambarkan bahwa para imam dan khatib itu da’i nya baznas dan da’i nya UPZ, amilnya UPZ dan amilnya BAZNAS, yang disampaikan tiga hal, tentang akidah, tentang shalat dan tentang sedekah,” harapnya.
Hal tersebut selalu disebutkan yang buktinya adalah wa sodaqoh tu burhan, artinya sedekah adalah bukti daripada keimanan.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Kalbar, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si juga menyampaikan bahwa Kegiatan Pelatihan Imam dan Khatib ini merupakan penguatan / peningkatan kompetensi untuk menjadi Imam dan Khatib sesuai dengan syariat agama islam.
“Selain jadi penguatan peningkatan kompetensi menjadi imam dan khatib sesuai dengan syariat agama islam juga tentu kita harapkan para khatib melakukan syiar-syiar bagaimana umat islam menjalankan ajaran secara paripurna yakni mendirikan shalat menunaikan zakat,” ujar Hamzah.
Ia menjelaskan, pada materi-materi khutbah tersebut juga dimasukkan tentang pentingnya zakat infaq dan sedekah dalam membangun kemandirian ekonomi ummat, menolong para dhuafa maupun para mustahik lainnya yang termasuk 8 asnaf sehingga dengan demikian akan hadir sifat saling peduli sifat kasih sayang antara ummat melalui zakat infaq dan sedekah.
“Karena peserta nya terbatas kita harapkan untuk yang telah mengikuti pelatihan ini untuk mengajarkan kepada para khatib di masjid tempatnya berada untuk ikut serta memberikan atau menyampaikan materi syiar zakat di masing-masing masjid,” harapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasihnya kepada para muzakki, musaddiq dan munfiq yang telah menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya di BAZNAS.
“Semoga dengan kesadaran ummat islam untuk berzakat berinfaq dan bersedekah membuat para penerima manfaat dari infaq dan sedekah ini semakin banyak.” ucapnya.