Zakat, Sedekah dan Zakat Fitrah dalam Filosofi Islam.

Zakat, Sedekah dan Zakat Fitrah dalam Filosofi Islam.

25/03/2025 | Helmi Anshari

PONTIANAK - Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si., memberikan Kuliah Subuh ke-25 Ramadhan 1446 H di Masjid Raya Mujahidin, Pontianak. Dalam ceramahnya, Hamzah menekankan pentingnya zakat dan sholat sebagai dua pilar utama dalam Islam yang tidak hanya berdampak secara pribadi tetapi juga secara sosial.

Hamzah mengungkapkan bahwa dalam Al-Qur'an, kata zakat disebutkan sebanyak 30 kali, dan 27 di antaranya disandingkan dengan perintah sholat. Hal ini menunjukkan bahwa perintah ibadah yang Allah berikan tidak hanya berkaitan dengan hubungan seorang hamba kepada-Nya (hablumminallah), tetapi juga hubungan dengan sesama manusia (hablumminannas). “Ketaatan kepada Allah SWT tidak hanya diukur dari sholat dan doa saja, tetapi juga melalui akhlak dan amal dalam kehidupan sosial,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sholat merupakan ibadah yang membangun hubungan langsung antara hamba dengan Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 43. Sementara itu, zakat merupakan ibadah yang berhubungan dengan hubungan sosial dan ekonomi, sebagaimana dijelaskan dalam Surah At-Taubah ayat 60.

Selain itu, Hamzah juga menjelaskan tentang tugas amil zakat yang bukan hanya mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, tetapi juga mendoakan para muzakki yang telah menunaikan kewajibannya. Dalam Surah At-Taubah ayat 103 disebutkan bahwa zakat berfungsi untuk menyucikan harta dan jiwa. Bahkan, dalam riwayat Imam Bukhari, Rasulullah SAW pernah mengutus Umar bin Khattab untuk menagih zakat kepada orang-orang kaya dengan mendatangi rumah mereka dan mengingatkan mereka untuk menunaikan kewajiban tersebut.

Kuliah Subuh ini dihadiri oleh jamaah Masjid Raya Mujahidin yang dengan antusias mengikuti kajian tentang pentingnya zakat dan sholat dalam kehidupan seorang Muslim. Melalui kajian ini, diharapkan umat Islam semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai ibadah yang tidak hanya bersifat individu tetapi juga berdampak pada kesejahteraan sosial.

PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12